LAPPAN Fokus Pada Isu Kekerasan Seksual di Maluku
http://www.beritamalukuonline.com/2014/01/lappan-fokus-pada-isu-kekerasan-seksual.html
Ambon - Berita Maluku. Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN) Ambon tetap fokus pada isu kekerasan terkait terus meningkatnya angka tindak kekerasan seksual di Maluku.
"Isu itu masih menjadi fokus utama kami, beberapa program terkait masalah itu sudah kami agendakan hingga tiga tahun mendatang," kata Ais Syam Tualeka, staf LAPPAN Ambon, di Ambon, Kamis (30/1/2014).
Ia mengatakan, korban kekerasan seksual dalam dua tahun terakhir terbanyak pelajar SMP dan SMA.
Sedikitnya ada 106 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Maluku yang terjadi pada 2011, kemudian naik menjadi 109 kasus pada 2012 dan menjadi 204 kasus pada 2013.
"Ini masih penting sekali karena jumlahnya terus meningkat setiap tahun, dalam lima tahun terakhir ini jumlahnya selalu di atas 100 kasus," katanya.
Ais menjelaskan, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender lintas agama dan lintas pulau, menjadi fokus utama LAPPAN sejak pasca konflik horisontal yang terjadi di Maluku pada 1999.
"Upaya pencegahan dan penanganan isu kekerasan seksual itu masih menjadi program tahunan kami, seperti sosialisasi ke sekolah-sekolah, perkumpulan-perkumpulan perempuan dan komunitas yang menurut kami sangat rentan," ucapnya.
Sejauh ini menurut Ais, terus meningkatnya angka kasus tindak kekerasan seksual diakibatkan rendahnya pengetahuan masyarakat akan dampak hukum, penyalahgunaan teknologi dan menurunnya apresiasi terhadap budaya-budaya ketimuran.
Untuk tahap penanganan secara hukum, seringkali para korban tindak kekerasan seksual harus melewati tahap yang pengurusan yang berbelit-belit.
Ia mencontohkan, satu kasus perkosaan oleh tujuh siswa SMP terjadi pada 2010, korbannya adalah siswi salah satu SMP di Desa Oma (Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah) hingga saat belum juga berhasil di meja hijaukan.
Pengurusan yang berbelit-belit di tingkat kepolisian mengharuskan korban terus berjuang untuk mendapatkan keadilannya.
"Polisi bilang bukti dan datanya belum cukup sementara di tingkat kejaksaan katanya sudah cukup, polisi hanya perlu menyerahkan pelaku tetapi hingga saat ini pelakunya belum juga diserahkan ke kejaksaan," katanya. (ant/bm 10)
"Isu itu masih menjadi fokus utama kami, beberapa program terkait masalah itu sudah kami agendakan hingga tiga tahun mendatang," kata Ais Syam Tualeka, staf LAPPAN Ambon, di Ambon, Kamis (30/1/2014).
Ia mengatakan, korban kekerasan seksual dalam dua tahun terakhir terbanyak pelajar SMP dan SMA.
Sedikitnya ada 106 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Maluku yang terjadi pada 2011, kemudian naik menjadi 109 kasus pada 2012 dan menjadi 204 kasus pada 2013.
"Ini masih penting sekali karena jumlahnya terus meningkat setiap tahun, dalam lima tahun terakhir ini jumlahnya selalu di atas 100 kasus," katanya.
Ais menjelaskan, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender lintas agama dan lintas pulau, menjadi fokus utama LAPPAN sejak pasca konflik horisontal yang terjadi di Maluku pada 1999.
"Upaya pencegahan dan penanganan isu kekerasan seksual itu masih menjadi program tahunan kami, seperti sosialisasi ke sekolah-sekolah, perkumpulan-perkumpulan perempuan dan komunitas yang menurut kami sangat rentan," ucapnya.
Sejauh ini menurut Ais, terus meningkatnya angka kasus tindak kekerasan seksual diakibatkan rendahnya pengetahuan masyarakat akan dampak hukum, penyalahgunaan teknologi dan menurunnya apresiasi terhadap budaya-budaya ketimuran.
Untuk tahap penanganan secara hukum, seringkali para korban tindak kekerasan seksual harus melewati tahap yang pengurusan yang berbelit-belit.
Ia mencontohkan, satu kasus perkosaan oleh tujuh siswa SMP terjadi pada 2010, korbannya adalah siswi salah satu SMP di Desa Oma (Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah) hingga saat belum juga berhasil di meja hijaukan.
Pengurusan yang berbelit-belit di tingkat kepolisian mengharuskan korban terus berjuang untuk mendapatkan keadilannya.
"Polisi bilang bukti dan datanya belum cukup sementara di tingkat kejaksaan katanya sudah cukup, polisi hanya perlu menyerahkan pelaku tetapi hingga saat ini pelakunya belum juga diserahkan ke kejaksaan," katanya. (ant/bm 10)