Laporan Dugaan Korupsi LPMP Dikembangkan Direskrimsus Polda Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Laporan Dugaan Korupsi LPMP Dikembangkan Direskrimsus Polda Maluku

Ambon - Berita Maluku. Laporan sejumlah oknum pegawai Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Maluku akhirnya disikapi pihak Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Maluku dengan menurunkan Adolf Bormassa,  Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi didampingi empat personelnya ke instansi tersebut, Jumat (10/1/2014) lalu.

’’Karena ini sifatnya laporan, maka kita turunkan tim ke LPMP Maluku Jumat lalu. Saya turun bersama 4 anak buah saya ke Poka dan kita telah mengambil dokumentasi-dokumentasi sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut. Sejumlah saksi juga telah kita periksa,’’ sahut Adolf kepada pers di ruang kerjanya, Kamis (16/1/2014).

Untuk pengembangan kasus itu, terang perwira penghubung Kepolisian Resort Maluku Tenggara Barat ini, pihaknya telah memeriksa mantan Ketua LPMP Maluku M Yasin Payapo, Kepala LPMP Maluku La Ode Safihu, Bendahara LPMP Maluku Olivia Latuconsina dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pembangunan asrama pegawai, pengadaan tower multimedia, dan pengadaan speedboat. Sementara PPK pengadaan bus laboratorium dan genzet akan dipanggil selanjutnya untuk pengembangan dugaan mark up dalam pengadaan dua item barang ini.

’’Untuk laporan soal genzet dan bus laboratorium, kita akan panggil PPKnya. Kita akan tanyakan di mana faktur pembeliannya dan keaslian barangnya. Maksudnya apakah kedua barang ini merupakan barang bekas sesuai apa yang dilaporkan atau tidak,’’ jelas Bintara Unit Tipikor Moh. Ari.

Adolf menjelaskan sesuai hasil penyelidikan pihaknya maupun hasil keterangan dari sejumlah pihak yang telah dipanggil memberikan kesaksian di Direskrimsus Polda Maluku, tampaknya apa yang dilaporkan tak sesuai fakta di lapangan.
’’Semua yang dilaporkan setelah kita telusuri ternyata barang-barangnya ada. Yang saya lihat sepertinya ada miskomunikasi di internal LPMP Maluku,’’ duga Adolf.

Ari menyatakan Direskrimsus memberikan kesempatan bagi pelapor untuk menyampaikan laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta jika temuan pihaknya tak sesuai dengan laporan yang disangkakan pelapor. ’’Silahkan saja kalau pelapor mau bawa kasus ini ke KPK,’’ ujarnya menyilahkan.

Sesuai yang dilaporkan sejumlah oknum pegawai LPMP Maluku, selama puluhan tahun Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) LPMP Maluku tak transparan. Jabatan bendahara hanya berkutat pada orang dekat dan kroni-kroni mantan Pimpinan LPMP Maluku.

Kepemimpinan saat ini merupakan ’boneka’ dari ketua LPMP Maluku sebelumnya. Promosi jabatan dilakukan atas unsur subjektivitas, pertemanan, balas budi, dan agama tertentu dengan tujuan memelihara dinasti kelompok atas pendekatan agama. Sumber daya manusia yang direkrut menduduki jabatan penting tak berkualitas meskipun bergelar strata 3 (doctor).

’’Hancurnya mutu pendidikan Maluku disebabkan lembaga berwenang kotor dan sarat dengan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),’’ tandas pengamat pendidikan Maluku Herman Siamiloy belum lama ini. (bm 01)
Pilihan 7943512073555831243
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks