Kekerasan Seksual, Purmiasa: Korban Pencabulan Bisa Balik Jadi Pelaku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kekerasan Seksual, Purmiasa: Korban Pencabulan Bisa Balik Jadi Pelaku

Ambon - Berita Maluku. Korban pencabulan berpotensi berbalik menjadi pelaku kekerasan seksual apabila tidak mendapatkan dukungan pemulihan trauma dan psikososial dari masyarakat, kata Direktur Rumah Aman Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Pemberdayaan Perempuan (Gasira) Ambon Nancy Purmiasa.

"Berdasarkan pengalaman kami, korban kekerasan seksual yang tidak mendapatkan dukungan (pemulihan trauma) dari lingkungan memiliki kecenderungan untuk berubah menjadi pelaku kekerasan seksual," katanya di Ambon, Kamis Nancy mengatakan kecenderungan perubahan sikap dari korban menjadi pelaku, sangat menonjol pada korban kekerasan seksual yang masih berusia di bawah umur, terutama korban pencabulanl jenis "incest" dan perkosaan yang dilakukan oleh lebih dari satu pelaku.

Bukan hanya pendampingan hukum dan pemulihan trauma, tetapi pemulihan psikososial terkait dukungan masyarakat juga sangat penting untuk membantu para korban kekerasan seksual bangkit dari kondisi keterpurukan.

Ia mencontohkan satu kasus yang pernah ditangani oleh Rumah Aman Gasira mengenaiseorang siswi SMA yang telah diperkosa oleh ayah tirinya selama tiga tahun, tetapi tidak mendapatkan dukungan pemulihan dari ibu kandungnya berubah menjadi remaja yang memiliki kecenderungan untuk memacari banyak pria.

"Pemulihan psikososial sangat penting sekali karena itu membantu para korban ini untuk lebih cepat keluar dari masa-masa terpuruknya, apalagi anak-anak. Semakin kita dicibir maka mereka juga akan semakin menanamkan rasa dendamnya lebih kuat," katanya.

Kendati dukungan lingkungan sangat penting, menurut Nancy, seringkali para korban justru tidak mendapatkan apa yang seharusnya melainkan dicemooh sebagai pembawa aib, bahkan beberapa di antaranya juga dikeluarkan dari sekolah, dianggap gila, dan tidak didukung oleh keluarganya sendiri.

Seperti kasus seorang anak berusia delapan tahun diperkosa oleh tiga orang kakek, oleh masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya dianggap sebagai anak cacat mental.

"Sangat sulit menyembuhkan korban yang tidak mendapatkan dukungan dari lingkungannya sendiri. Beberapa di antaranya terpaksa kami pindahkan tempat tinggal dan sekolah baru bagi mereka," ucapnya. (ant/bm 10)
Pilihan 36936227541093150
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks