Kasus Dana Asuransi, Palapia: Walikota Tual Sudah Diperiksa | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kasus Dana Asuransi, Palapia: Walikota Tual Sudah Diperiksa

Ambon - Berita Maluku. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku telah memeriksa Wali Kota Tual, M.M. Thamher terkait dugaan korupsi saat menjadi anggota DPRD Maluku Tenggara periode 1999 - 2004.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Maluku, Bobby Palapia, Senin (13/1/2014), membenarkan, bahwa Wali Kota Tual telah diperiksa pada pekan lalu.

"Kami telah memeriksa Wali Kota Tual dan sedang dievaluasi untuk memutuskan perlu atau tidak diperiksa lagi," ujarnya.

Pemeriksaan Wali Kota Tual, menyusul dimintainya keterangan dari sejumlah saksi meringankannya bersama Wakil Wali Kota Tual, Adam Rahayaan yang juga terlibat kasus serupa.

Sedangkan Wakil Wali Kota Tual diperiksa karena proses bertahap. "Pastinya diperiksa karena penegakan hukum tidak tebang pilih atau pilih kasih," tegas Bobby.

Sebelumnya, Wali Kota Tual, M.M. Tamher menyatakan, ia siap diperiksa Kejati Maluku terkait penggunaan dana asuransi saat mengemban tugas di DPRD Maluku Tenggara.

"Saya siap dipanggil dan diperiksa Kejati Maluku terkait penggunaan dana asuransi sebesar Rp5,78 miliar yang dinilai menyimpang dari ketentuan," katanya.

Dia mengakui, dana asuransi yang diterimanya saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Maluku Tenggara yakni sebesar Rp165,28 juta telah dikembalikan ke kas negara sebelum kasus tersebut bergulir di Kejati Maluku.

Tamher yang kemudian terpilih sebagai Wali Kota Tual periode 2008 - 2013, setelah daerahnya dimekarkan dari Kabupaten Maluku Tenggara, telah mengembalikan dana tersebut.

"Dana asuransi yang saya terima telah dikembalikan ke kas negara pada Februari 2008 sebelum kasusnya bergulir di Kejati Maluku," ujar Tamher seraya menunjukkan bukti pengembalian uang tersebut.

Pengembalian dana tersebut juga telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri dan Inspektur Wilayah, melalui surat Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu pada Februari 2009.

Kasus ini baru mencuat setelah Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri menyurati Kejati Maluku dengan nomor X.350/478/A.3/IJ tanggal 7 November 2008 tentang dugaan korupsi APBD Tahun Angaran 2002, 2003 dan 2004.

Surat Irjen Depdagri itu berdasarkan atas hasil audit Badan Pemeriksah Keuangan (BPK) RI yang menindak lanjuti hasil yang dilakukan BPK Perwakilan Maluku.

M.M.Tamher - Adam Rahayaan dilantik Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu di Tual pada 8 Desember 2008.

Keduanya terpilih untuk periode kedua melalui Pilkada Kota Tual pada 11 Juni 2013 dan dilantik Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang pada 31 November 2013. (ant/bm 10)

Pilihan 8488857350161124505
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks