Hasil Tes K2 Kota Ambon Belum Diumumkan Kemenpan
http://www.beritamalukuonline.com/2014/01/hasil-tes-k2-kota-ambon-belum-diumumkan.html?m=0
Ambon - Berita Maluku. Hasil tes katagori dua (K2) Kota Ambon yang dilakukan terhadap 795 pelamar pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Ambon belum diumumkan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan).
"Kami mintakan peserta tes K2 terutama yang mengikuti pertemuan agar jangan mudah percaya hasil percakapan disampaikan mantan Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Jafri Taihutu dalam pertemuan Sabtu(11/1) di gedung SMU Negeri-5 Desa Lateri," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Ambon, Jusuf Latumeteng di Ambon, Senin (13/1/2014).
Pertemuan di SMU Negeri 5 itu juga merupakan tindakan pembohongan publik, sebab undangan yang disampaikan kepada para guru atas nama DPRD Kota Ambon pada hal itu atas kemauannya sendiri tanpa koordinasi dengan Komisi, apalagi saat ini saudara Jafri hanya sebagai anggota Komisi II bukan lagi Ketua Komisi.
Jusuf mengatakan, dirinya ditanya oleh saudaranya dan beberapa orang guru yang mengikuti pertemuan kenapa pak jusuf tidak mengikuti rapat di SMU neg 5, itukan DPRD Kota Ambon yang mengundang, kembali saya bertanya rapat apa yang dimaksud,barulah mereka jelaskan bahwa ada pertemuan dengan saudara Jafri terkait pengumuman hasil tes K2," ujarnya.
Dalam pertemuan itu saudara Jafri sampaikan bahwa semua peserta tes dinyatakan lulus semua hanya saja hasilnya disampaikan nanti secara bertahap.
"Sebagai Ketua Komisi II yang baru diangkat, Mardin Wally juga tidak setuju dengan langka yang diambil saudara Jafri Taihutu apalagi pemerintyah Kota Ambon maupun DPRD Kota Ambnon hingga kini masih menunggu hasil tes tersebut dari pihak Kementerian," kasta Jusuf.
Apalagi pergantian pimpinan baru terjadi pada hari Jumat (10/1), lanjutnya, dimana Ketuanya yakni Mardin Wally, Wakil Ketua Friet Kerlely dan Sekretaris Jusuf Latumeteng.
Dia menambahkan, tindakan yang dibuat saudara Jafri Taihutu merupakan sebuah pelanggaran yang tidak bisa ditolelir, karena itu dalam waktu dekat Komisi akan melakukan koordinasi untuk nantinya melaporkan yang bersangkutan ke badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ambon untuk ditindaklanjuti. (ant/bm 10)
"Kami mintakan peserta tes K2 terutama yang mengikuti pertemuan agar jangan mudah percaya hasil percakapan disampaikan mantan Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Jafri Taihutu dalam pertemuan Sabtu(11/1) di gedung SMU Negeri-5 Desa Lateri," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Ambon, Jusuf Latumeteng di Ambon, Senin (13/1/2014).
Pertemuan di SMU Negeri 5 itu juga merupakan tindakan pembohongan publik, sebab undangan yang disampaikan kepada para guru atas nama DPRD Kota Ambon pada hal itu atas kemauannya sendiri tanpa koordinasi dengan Komisi, apalagi saat ini saudara Jafri hanya sebagai anggota Komisi II bukan lagi Ketua Komisi.
Jusuf mengatakan, dirinya ditanya oleh saudaranya dan beberapa orang guru yang mengikuti pertemuan kenapa pak jusuf tidak mengikuti rapat di SMU neg 5, itukan DPRD Kota Ambon yang mengundang, kembali saya bertanya rapat apa yang dimaksud,barulah mereka jelaskan bahwa ada pertemuan dengan saudara Jafri terkait pengumuman hasil tes K2," ujarnya.
Dalam pertemuan itu saudara Jafri sampaikan bahwa semua peserta tes dinyatakan lulus semua hanya saja hasilnya disampaikan nanti secara bertahap.
"Sebagai Ketua Komisi II yang baru diangkat, Mardin Wally juga tidak setuju dengan langka yang diambil saudara Jafri Taihutu apalagi pemerintyah Kota Ambon maupun DPRD Kota Ambnon hingga kini masih menunggu hasil tes tersebut dari pihak Kementerian," kasta Jusuf.
Apalagi pergantian pimpinan baru terjadi pada hari Jumat (10/1), lanjutnya, dimana Ketuanya yakni Mardin Wally, Wakil Ketua Friet Kerlely dan Sekretaris Jusuf Latumeteng.
Dia menambahkan, tindakan yang dibuat saudara Jafri Taihutu merupakan sebuah pelanggaran yang tidak bisa ditolelir, karena itu dalam waktu dekat Komisi akan melakukan koordinasi untuk nantinya melaporkan yang bersangkutan ke badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ambon untuk ditindaklanjuti. (ant/bm 10)