Diduga Uang KUD Pouwe di SUB Digunakan Mantan Pj Kades Nyaleg
http://www.beritamalukuonline.com/2014/01/diduga-uang-kud-pouwe-di-sub-digunakan.html
Ambon - Berita Maluku. Keberadaan sebuah Koperasi Unit Desa (KUD) di suatu desa (wilayah) praktis merupakan persekutuan dari sekelompok orang atau warga di wilayah itu yang berusaha bersama guna meningkatkan kesejahteraan bersama. Namun, ironisnya, hal itu berbeda dengan apa yang terjadi di Desa Karlutu Kara, Kecamatan Seram Utara Barat (SUB), Kabupaten Maluku Tengah.
’’Diduga mantan Penjabat Kepala Desa Karlutu Kara berinisial EL membentuk KUD Pouwe sejak 3 tahun silam, tapi tak pernah dilaporkan ke para pejabat kepala pemerintah negeri penggantinya maupun masyarakat luas,’’ beber salah satu tokoh pemuda Seram Utara Barat, Semmy Pattisinay, Minggu, (26/1/2014).
Menurut dia, Pemerintah Negeri (Pemneg) dan masyarakat Negeri Karlutu Kara baru mengetahui bahwa di negeri mereka ada sebuah KUD setelah ditanyai salah satu warga dalam rapat akhir tahun negeri yang digelar pada 28 Desember 2013. Dengan akal bulus EL menipu dan memalsukan tanda tangan masyarakat yang tercatat sebagai anggota (sebagai persyaratan pembentukkan KUD) untuk disampaikan kepada Dinas Koperasi & UKM Kabupaten Maluku Tengah.
’’Ini kan lucu. Dan ini merupakan perbuatan kriminal yang harus diproses secara hukum,’’ tegas Semmy.
Semmy mengungkapkan yang membuat dirinya dan masyarakat heran karena sudah tiga tahun KUD Pouwe terbentuk baru terkuak saat ini. Dia menduga ada oknum pegawai di Dinas Koperasi & UKM Malteng yang bermain untuk mendapatkan sejumlah bantuan dan dinikmati secara beramai-ramai.
’’Tidak saja bantuan, tetapi diduga sejumlah paket kredit sudah diterima,’’ bebernya.
Sebagai ketua KUD Pouwe, lanjut Semmy, EL diduga menggunakan uang KUD untuk menyonyialisasikan diri sebagai calon anggota legislative dari salah satu partai dari daerah pemilihan 4 Malteng. (bm 01)
’’Diduga mantan Penjabat Kepala Desa Karlutu Kara berinisial EL membentuk KUD Pouwe sejak 3 tahun silam, tapi tak pernah dilaporkan ke para pejabat kepala pemerintah negeri penggantinya maupun masyarakat luas,’’ beber salah satu tokoh pemuda Seram Utara Barat, Semmy Pattisinay, Minggu, (26/1/2014).
Menurut dia, Pemerintah Negeri (Pemneg) dan masyarakat Negeri Karlutu Kara baru mengetahui bahwa di negeri mereka ada sebuah KUD setelah ditanyai salah satu warga dalam rapat akhir tahun negeri yang digelar pada 28 Desember 2013. Dengan akal bulus EL menipu dan memalsukan tanda tangan masyarakat yang tercatat sebagai anggota (sebagai persyaratan pembentukkan KUD) untuk disampaikan kepada Dinas Koperasi & UKM Kabupaten Maluku Tengah.
’’Ini kan lucu. Dan ini merupakan perbuatan kriminal yang harus diproses secara hukum,’’ tegas Semmy.
Semmy mengungkapkan yang membuat dirinya dan masyarakat heran karena sudah tiga tahun KUD Pouwe terbentuk baru terkuak saat ini. Dia menduga ada oknum pegawai di Dinas Koperasi & UKM Malteng yang bermain untuk mendapatkan sejumlah bantuan dan dinikmati secara beramai-ramai.
’’Tidak saja bantuan, tetapi diduga sejumlah paket kredit sudah diterima,’’ bebernya.
Sebagai ketua KUD Pouwe, lanjut Semmy, EL diduga menggunakan uang KUD untuk menyonyialisasikan diri sebagai calon anggota legislative dari salah satu partai dari daerah pemilihan 4 Malteng. (bm 01)