Camat Penunggak Raskin di SBT Diminta Diproses Hukum | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Camat Penunggak Raskin di SBT Diminta Diproses Hukum

Ambon - Berita Maluku. Divisi Regional Perum Bulog Maluku meminta agar tiga kepala kecamatan yang ada di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang hingga kini belum melunasi tunggakan raskin diproses secara hukum.

"Kami sudah usulkan ke pihak Kejaksaan setempat untuk ketiga camat tersebut diproses hukum saja sebab sudah tidak bisa dipercaya lagi," kata Kabid penyaluran Divre Bulog Maluku Latif Malawat di Ambon, Selasa (28/1/2014).

Latif menjelaskan, selama ini Bulog selalu saja mencari jalan keluar guna bagaimana caranya camat - camat ini untuk menyelesaikan tunggakan tersebut dengan memberikan kelonggaran tetapi mereka sudah tidak mengindahkan lagi.

"Bayangkan saja surat pernyataan perjanjian untuk bersedia melunasi dalam waktu dekat tunggakan raskin tersebut sudah beberapa kali dibuat, namun sama saja tidak ada perhatian," ujarnya.

Kasihan juga, lanjutnya, sebab ulah mereka warga di tiga kecamatan itu tidak menikmati jatah beras raskin tahun 2013, dan kalaupun jatah raskin tahun 2014 mungkin tidak bisa menikmati kalau belum melunasi hutang.

Menurutnya, besarnya tunggakan selama tahun 2011 di tiga kecamatan tersebut sebanyak Rp468.246.000, untuk tahun 2012 sebesar Rp458.100.000, rinciannya, untuk Kecamatan Kilmuri berjumlah Rp291.400.000, Kecamatan Siwalala Rp179 juta, dan Kecamatan Teor Rp180 juta.

Sedangkan jumlah keseluruhan tunggakan di kabupaten tersebut sebesar Rp926.346.000.

"Jadi sebaiknya pihak Kejaksaan proses hukum saja, sebab upaya - upaya yang dilakukan Bulog Maluku rasanya tidak ada hasil, apalagi camat - camat yang mempunyai hutang sudah membuat surat pernyataan sampai tiga kali bahkan ada yang membuat pernyataan di depan Kejaksaan tetapi tidak ada hasilnya," katanya.

Saat ini masih ada juga upaya dari Bulog dengan mengirimkan surat secara pribadi kemasing - masing camat dengan menggunakan nama mereka. (ant/bm 10)
Pilihan 1727149751960459801
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks