AK Pelaku Pembacokan di Saparua Diringkus Polisi
http://www.beritamalukuonline.com/2014/01/ak-pelaku-pembacokan-di-saparua.html
Ambon - Berita Maluku. Satu oknum pelaku berinisial AK yang diringkus polisi akibat sejumlah kasus pencurian ternyata diduga terlibat aksi pembacokan seorang warga di Pulau Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
"Tersangka awalnya ditahan polisi karena dugaan pencurian ternak sapi, speedboat dan peralatan elektronik milik salah satu sekolah," kata Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP I Putu Bintang Juliana di Ambon, Kamis (30/1/2014).
Setelah ditahan dua hari lalu, Polsek Saparua yang berada di bawah wilayah kerja Polres Ambon ini melakukan pengembangan pemeriksaan dan menemukan adanya unsur keterkaitan AK dalam aksi pembacokan Fery Sasabone pada tanggal 16 Januari 2014 lalu.
Korban saat itu bersama beberapa rekannya sedang mengambil pasir di petuanan Desa Sirisori Amalatu dan mereka didatangi lima pelaku yang membawa senjata tajam, kemudian dua diantaranya mengejar korban dan memarahinya.
"Dari mulut tersangka, polisi juga telah mengantongi data oknum pelaku lain dan mereka masih dalam pengejaran," ujar Kapolres.
Para calon tersangka yang diduga merupakan rekan-rekan AK ini telah melarikan diri ke hutan sehingga polisi terus berupaya melakukan pengejaran.
Kapolres juga mengharapkan pengertian dan partisipasi masyarakat maupun Raja (kepala desa) untuk membantu menyerahkan warganya yang diduga terlibat kasus tindak pidana ini dengan berjiwa besar untuk diperiksa.
Siapa pun yang salah di mata hukum harus diproses sesuai perbuatannya, dan bukannya dilindungi.
"Aparat kepolisian yang memeriksa AK juga menemukan tersangka memiliki serta menyimpan satu pucuk senjata api rakitan, sehingga yang bersangkutan akan dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Darurat," katanya.
Kapolres juga telah menginstruksikan Kapolsek Kecamatan Saparua untuk gencar melakukan razia terhadap setiap orang yang keluar masuk pelabuhan guna mencegah para tersangka melarikan diri maupun mengantisipasi jangan sampai ada warga yang membawa masuk atau keluar senjata api dan senjata tajam. (ant/bm 10)
"Tersangka awalnya ditahan polisi karena dugaan pencurian ternak sapi, speedboat dan peralatan elektronik milik salah satu sekolah," kata Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP I Putu Bintang Juliana di Ambon, Kamis (30/1/2014).
Setelah ditahan dua hari lalu, Polsek Saparua yang berada di bawah wilayah kerja Polres Ambon ini melakukan pengembangan pemeriksaan dan menemukan adanya unsur keterkaitan AK dalam aksi pembacokan Fery Sasabone pada tanggal 16 Januari 2014 lalu.
Korban saat itu bersama beberapa rekannya sedang mengambil pasir di petuanan Desa Sirisori Amalatu dan mereka didatangi lima pelaku yang membawa senjata tajam, kemudian dua diantaranya mengejar korban dan memarahinya.
"Dari mulut tersangka, polisi juga telah mengantongi data oknum pelaku lain dan mereka masih dalam pengejaran," ujar Kapolres.
Para calon tersangka yang diduga merupakan rekan-rekan AK ini telah melarikan diri ke hutan sehingga polisi terus berupaya melakukan pengejaran.
Kapolres juga mengharapkan pengertian dan partisipasi masyarakat maupun Raja (kepala desa) untuk membantu menyerahkan warganya yang diduga terlibat kasus tindak pidana ini dengan berjiwa besar untuk diperiksa.
Siapa pun yang salah di mata hukum harus diproses sesuai perbuatannya, dan bukannya dilindungi.
"Aparat kepolisian yang memeriksa AK juga menemukan tersangka memiliki serta menyimpan satu pucuk senjata api rakitan, sehingga yang bersangkutan akan dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Darurat," katanya.
Kapolres juga telah menginstruksikan Kapolsek Kecamatan Saparua untuk gencar melakukan razia terhadap setiap orang yang keluar masuk pelabuhan guna mencegah para tersangka melarikan diri maupun mengantisipasi jangan sampai ada warga yang membawa masuk atau keluar senjata api dan senjata tajam. (ant/bm 10)