KPK Diminta Tangkap Kontraktor Pengelola Proyek Air Bersih Tiakur MBD
http://www.beritamalukuonline.com/2013/12/kpk-diminta-tangkap-kontraktor.html?m=0
Miliaran Rupiah Disikat, Proyek Tak Beres Sejak 2009
Tiakur – Berita Maluku. Warga yang tinggal di Tiakur, ibukota Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ataupun pihak kepolisian dan kejaksaan menangkap HK, kontraktor pelaksana proyek air bersih di Tiakur.
Pasalnya, dana belasan miliar rupiah sudah dikucurkan kepada kontraktor bersangkutan sejak 2009, namun hingga kini proyek tersebut belum juga beres di tangannya, alhasil, masyarakat setempat mengeluh kesulitan mengkonsumsi air bersih sejak perpindahan ibukota MBD dari Kisar ke Tiakur beberapa waktu lalu.
Pemerintah daerah dan anggota DPRD setempat dinilai impoten mengawasi HK, padahal proyek air yang ditanganinya sangat vital bagi pembangunan kabupaten MBD.
Lemahnya pengawasan pihak eksekutif dan legislatif MBD terhadap kontraktor nakal ini lantaran ada oknum di instansi pemerintah dan oknum dewan main kongkalikong dengan pengusaha tersebut untuk mencari keuntungan pribadi.
“Kita mendesak KPK ataupun polisi dan Kejaksaan mengusut proyek air bersih (pipanisasi) ini ke ranah hukum. Sebab dana untuk proyek ini sudah dikasih berlapis–lapis oleh negara kenyataannya mubazir dan ujungnya rakyat Tiakur menderita. Untuk itu, kita tak mau korupsi merajalela di Kabupaten MBD, sehingga siapa yang terlibat harus ditangkap dan diseret ke depan hukum,” tegas Semy Pera, warga Tiakur kepada Berita Maluku di Tiakur, Senin (2/12/2013).
Dikatakan, persoalan proyek air bersih Tiakur bukan kasus baru, sebab masyarakat tiap kali mendesak untuk secepatnya proyek ini diselesaikan tetapi tidak direspons baik oleh pihak bersangkutan, padahal dana miliaran rupiah tiap tahun dikucurkan, namun hasilnya sangat mengecewakan masyarakat.
Selain mendesak aparat penegak hukum untuk menahan kontrakor HK, tokoh masyarakat MBD itu juga mendesak mengusut mantan Kepala Dinas PU MBD, John Pattinama karena disebut-sebut mengetahui hal ikwal proyek dimaksud.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten MBD, Alex Romihin mengungkapkan proyek air bersih Tiakur sejak dikerjakan dari tahun 2009 sudah menghabiskan anggaran negara kurang lebih senilai Rp. 12 miliar dari dana APBD Kabupaten MBD, ditambah anggaran Propinsi Maluku kurang lebih Rp. 2 miliar, untuk itu tidak masuk akal jika proyek tersebut belum tuntas hingga kini.
Menurut Romihin, Badan Pemeriksaan Keuangan Maluku telah mengaudit proyek bermasalah ini, dan disebut-sebut terindikasi ada kerugian negara sebesar Rp.4 miliar.
“Itu murni penyalahgunaan anggaran sehingga merugikan masyarakat dan hilangnya uang negara secara sia-sia sehingga diminta KPK ataupun polisi dan Kejaksaan sudah waktunya mengusut proyek tak beres ini hingga tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegas Romihin. Sementara itu, kontraktor HK belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus proyek tak beres ini. (g/e/bm10/)
Tiakur – Berita Maluku. Warga yang tinggal di Tiakur, ibukota Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ataupun pihak kepolisian dan kejaksaan menangkap HK, kontraktor pelaksana proyek air bersih di Tiakur.
Pasalnya, dana belasan miliar rupiah sudah dikucurkan kepada kontraktor bersangkutan sejak 2009, namun hingga kini proyek tersebut belum juga beres di tangannya, alhasil, masyarakat setempat mengeluh kesulitan mengkonsumsi air bersih sejak perpindahan ibukota MBD dari Kisar ke Tiakur beberapa waktu lalu.
Pemerintah daerah dan anggota DPRD setempat dinilai impoten mengawasi HK, padahal proyek air yang ditanganinya sangat vital bagi pembangunan kabupaten MBD.
Lemahnya pengawasan pihak eksekutif dan legislatif MBD terhadap kontraktor nakal ini lantaran ada oknum di instansi pemerintah dan oknum dewan main kongkalikong dengan pengusaha tersebut untuk mencari keuntungan pribadi.
“Kita mendesak KPK ataupun polisi dan Kejaksaan mengusut proyek air bersih (pipanisasi) ini ke ranah hukum. Sebab dana untuk proyek ini sudah dikasih berlapis–lapis oleh negara kenyataannya mubazir dan ujungnya rakyat Tiakur menderita. Untuk itu, kita tak mau korupsi merajalela di Kabupaten MBD, sehingga siapa yang terlibat harus ditangkap dan diseret ke depan hukum,” tegas Semy Pera, warga Tiakur kepada Berita Maluku di Tiakur, Senin (2/12/2013).
Dikatakan, persoalan proyek air bersih Tiakur bukan kasus baru, sebab masyarakat tiap kali mendesak untuk secepatnya proyek ini diselesaikan tetapi tidak direspons baik oleh pihak bersangkutan, padahal dana miliaran rupiah tiap tahun dikucurkan, namun hasilnya sangat mengecewakan masyarakat.
Selain mendesak aparat penegak hukum untuk menahan kontrakor HK, tokoh masyarakat MBD itu juga mendesak mengusut mantan Kepala Dinas PU MBD, John Pattinama karena disebut-sebut mengetahui hal ikwal proyek dimaksud.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten MBD, Alex Romihin mengungkapkan proyek air bersih Tiakur sejak dikerjakan dari tahun 2009 sudah menghabiskan anggaran negara kurang lebih senilai Rp. 12 miliar dari dana APBD Kabupaten MBD, ditambah anggaran Propinsi Maluku kurang lebih Rp. 2 miliar, untuk itu tidak masuk akal jika proyek tersebut belum tuntas hingga kini.
Menurut Romihin, Badan Pemeriksaan Keuangan Maluku telah mengaudit proyek bermasalah ini, dan disebut-sebut terindikasi ada kerugian negara sebesar Rp.4 miliar.
“Itu murni penyalahgunaan anggaran sehingga merugikan masyarakat dan hilangnya uang negara secara sia-sia sehingga diminta KPK ataupun polisi dan Kejaksaan sudah waktunya mengusut proyek tak beres ini hingga tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegas Romihin. Sementara itu, kontraktor HK belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus proyek tak beres ini. (g/e/bm10/)