KNPI Sesalkan Kinerja Timsel KPU Kota Tual
http://www.beritamalukuonline.com/2013/12/knpi-sesalkan-kinerja-timsel-kpu-kota.html
Ambon - Berita Maluku. DPD KNPI Kota Tual, Provinsi Maluku menyesalkan kinerja tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang diindikasikan tidak transparan, objektif dan independen.
"Kami ragukan kredibilitas dari Timsel calon anggota KPU Tual sehingga meminta tahapan berikutnya yakni wawancara ditangguhkan dengan menjelaskan secara transparan dan akurat hasil tes kesehatan, psikotes maupun tertulis," kata Ketua DPD KNPI Kota Tual, Edy H.Kabalmay, Senin (2/12/2013).
Indikasi kecurangan terlihat saat 17 dari 39 calon anggota KPU Kota Tual dinyatakan lulus tes tes kesehatan, psikotes maupun tertulis pada 29 November 2013.
"Kinerja Timsel diragukan karena calon yang gugur tes meminta hasilnya ternyata baik dan tidak diragukan kesehatannya," ujar Edy.
Dia merujuk calon atas nama Gazali Husni Uar.ST yang gugur dengan alasan kesehatan berdasarkan keterangan dokter diragukan.
"Bersangkutan telah melihat hasil tes kesehatan maupun pemeriksaan laboratorium ternyata baik. Namun, Timsel diketuai Abdul Hamid Renhoran menggugurkannya," kata Edy.
Karena itu DPD KNPI Kota Tual memandang perlu Timsel calon anggota KPU menyelesaikan masalah yang telah dilaporkan ke Polres setempat dengan meragukan juga hasil tes dari 17 calon dinyatakan lulus.
"Kami memiliki kepentingan dari seleksi calon anggota KPU Kota Tual yang didambakan transparan, objektif dan independen agar nantinya bekerja optimal untuk menyelenggarakan Pemilu secara bertanggung jawab," tegas Edy.
Sedangkan, Gazali Husni Uar.ST menyatakan, telah melaporkan pengguguran dirinya sebagai calon anggota KPU ke Polres Kota Tual dengan alasan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
"Saya menemui Ketua Timsel calon anggota KPU Kota Tual, Abdul Hamid Renhoran, Senin(2/12) dan meminta berkas hasil pemeriksaan kesehatan, tes tertulis dan psikotes ternyata masuk empat besar terbaik sehingga perbuatan tersebut telah dilaporkan ke Polres," katanya.
Dia mengakui rekomendasi dokter soal kesehatannya dinilai baik dengan ada bekas luka di bagian perut, termasuk pemeriksaan laboratorium dinyatakan negatif HIV/AIDS.
"Itu bekas operasi ginjal yang ternyata tidak mempengaruhi kinerja saya sebagai arsitektur maupun Ketua PPK Dullah Selatan, baik saat pemilihan Gubernur - Wagub Maluku maupun Wali Kota - Wakil Wali Kota pada 11 Juni 2013," tandas Gazali.
Karena itu, dia menyesalkan kinerja Timsel yang dipandang perlu diproses hukum sehingga jera.
"Sekiranya hasil tes saya jelek itu siap diterima. Namun, kenyataannya baik dan masuk terbaik empat besar kok digugurkan, makanya dilaporkan ke Polisi agar diproses hukum sehingga seleksi calon anggota KPU Kota Tual sesuai ketentuan perundang - undangan," ujar Gazali.
Ketua Timsel calon anggota KPU Kota Tual, Abdul Hamid Renhoran, belum bisa dikonfirmasi karena saat dihubungi ternyata telepon genggamnya tidak aktif. (ant/bm 10)
"Kami ragukan kredibilitas dari Timsel calon anggota KPU Tual sehingga meminta tahapan berikutnya yakni wawancara ditangguhkan dengan menjelaskan secara transparan dan akurat hasil tes kesehatan, psikotes maupun tertulis," kata Ketua DPD KNPI Kota Tual, Edy H.Kabalmay, Senin (2/12/2013).
Indikasi kecurangan terlihat saat 17 dari 39 calon anggota KPU Kota Tual dinyatakan lulus tes tes kesehatan, psikotes maupun tertulis pada 29 November 2013.
"Kinerja Timsel diragukan karena calon yang gugur tes meminta hasilnya ternyata baik dan tidak diragukan kesehatannya," ujar Edy.
Dia merujuk calon atas nama Gazali Husni Uar.ST yang gugur dengan alasan kesehatan berdasarkan keterangan dokter diragukan.
"Bersangkutan telah melihat hasil tes kesehatan maupun pemeriksaan laboratorium ternyata baik. Namun, Timsel diketuai Abdul Hamid Renhoran menggugurkannya," kata Edy.
Karena itu DPD KNPI Kota Tual memandang perlu Timsel calon anggota KPU menyelesaikan masalah yang telah dilaporkan ke Polres setempat dengan meragukan juga hasil tes dari 17 calon dinyatakan lulus.
"Kami memiliki kepentingan dari seleksi calon anggota KPU Kota Tual yang didambakan transparan, objektif dan independen agar nantinya bekerja optimal untuk menyelenggarakan Pemilu secara bertanggung jawab," tegas Edy.
Sedangkan, Gazali Husni Uar.ST menyatakan, telah melaporkan pengguguran dirinya sebagai calon anggota KPU ke Polres Kota Tual dengan alasan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
"Saya menemui Ketua Timsel calon anggota KPU Kota Tual, Abdul Hamid Renhoran, Senin(2/12) dan meminta berkas hasil pemeriksaan kesehatan, tes tertulis dan psikotes ternyata masuk empat besar terbaik sehingga perbuatan tersebut telah dilaporkan ke Polres," katanya.
Dia mengakui rekomendasi dokter soal kesehatannya dinilai baik dengan ada bekas luka di bagian perut, termasuk pemeriksaan laboratorium dinyatakan negatif HIV/AIDS.
"Itu bekas operasi ginjal yang ternyata tidak mempengaruhi kinerja saya sebagai arsitektur maupun Ketua PPK Dullah Selatan, baik saat pemilihan Gubernur - Wagub Maluku maupun Wali Kota - Wakil Wali Kota pada 11 Juni 2013," tandas Gazali.
Karena itu, dia menyesalkan kinerja Timsel yang dipandang perlu diproses hukum sehingga jera.
"Sekiranya hasil tes saya jelek itu siap diterima. Namun, kenyataannya baik dan masuk terbaik empat besar kok digugurkan, makanya dilaporkan ke Polisi agar diproses hukum sehingga seleksi calon anggota KPU Kota Tual sesuai ketentuan perundang - undangan," ujar Gazali.
Ketua Timsel calon anggota KPU Kota Tual, Abdul Hamid Renhoran, belum bisa dikonfirmasi karena saat dihubungi ternyata telepon genggamnya tidak aktif. (ant/bm 10)