Dewan Belum Juga Panggil Kadis PU Maluku Soal Proyek Air Bersih Tiakur
http://www.beritamalukuonline.com/2013/12/dewan-belum-juga-panggil-kadis-pu.html?m=0
Ambon - Berita Maluku. Pihak Komisi C DPRD Provinsi Maluku hingga kini belum juga menepati janjinya untuk memanggil Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku, Ismail Usemahu untuk menjelaskan keberadaan proyek air bersih di Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang sudah beberapa tahun ini belum tuntas ditangani kontraktor pelaksana Herman Khu alias HK.
Padahal pihak Dewan melalui Sekretaris Komisi D DPRD Maluku, Ny. Habiba Pelu dan Francois Orno anggota Komisi C DPRD sudah berjanji akan memanggil petinggi di dinas tersebut setelah didesak masyarakat MBD.
Anggota Komisi C DPRD Maluku, Frangkois Orno yang diminta keterangannya terkait agenda rencana pemanggilan Kadis PU Maluku di baileo rakyat Karangpanjang-Ambon, Senin kemarin (16/12/2013) mengaku belum tahu persis soal kapan orang nomor satu PU Maluku itu akan dipanggil.
Kendati begitu, anggota Dewan asal daerah pemilihan MBD ini mengisyaratkan Kadis PU Maluku akan dimintai pertanggungjawabannya usai diumumkannya pemenang Pilgub Maluku, mengingat masih ada agenda lain yang belum dibahas di tingkat dewan.
“Kita tetap akan minta penjelasan PU soal proyek air bersih di Tiakur, tapi mungkin selesai kegiatan pemilihan gubernur,” singkat Orno.
Sebelumnya diberitakan media ini, pihak DPRD Maluku sudah mendapatkan kabar terkait persoalan proyek bersih yang dikeluhkan oleh masyarakat yang tinggal di daerah julukan kalwedo itu.
Dewan melalui Sekretaris Komisi C DPRD Maluku, Ny. Habiba Pelu dan Francois Orno anggota Komisi C DPRD berinisiatif mengagendakan waktu tertentu untuk menindaklanjutinya dalam pembahasan di tingkat komisi sehingga tidak menjadi persoalan di kemudian hari.
Mereka mengaku sudah mendapatkan banyak masukan namun pihaknya belum mengawasi keberadaan proyek yang dikeluhkan masyarakat tersebut, namun begitu, mereka mengakui ada sekian miliar rupiah sudah dikucurkan dari dana APBD Maluku tahun 2012 dan APBD Maluku tahun 2013 namun entah mengapa proyek ini belum bisa dimanfaatkan masyarakat setempat.
LEMAHNYA PENGAWASAN
Lemahnya pengawasan pihak eksekutif dan legislatif MBD lantaran ada oknum di instansi pemerintah dan oknum dewan main kongkalikong dengan pihak kontraktor untuk mencari keuntungan pribadi.
“Kita mendesak KPK ataupun polisi dan Kejaksaan mengusut proyek air bersih (pipanisasi) ini ke ranah hukum. Sebab dana untuk proyek ini sudah dikasih berlapis–lapis oleh negara kenyataannya mubazir dan ujungnya rakyat Tiakur menderita. Untuk itu, kita tak mau korupsi merajalela di Kabupaten MBD, sehingga siapa yang terlibat harus ditangkap dan diseret ke depan hukum,” tegas Semy Pera, warga Tiakur belum lama ini.
Dikatakan, persoalan proyek air bersih Tiakur bukan kasus baru, sebab masyarakat tiap kali mendesak untuk secepatnya proyek ini diselesaikan tetapi tidak direspons baik oleh pihak bersangkutan, padahal dana miliaran rupiah tiap tahun dikucurkan, namun hasilnya sangat mengecewakan masyarakat.
Selain mendesak aparat penegak hukum untuk menahan kontrakor HK, tokoh masyarakat MBD itu juga mendesak mengusut mantan Kepala Dinas PU MBD, John Pattinama karena disebut-sebut mengetahui hal ikwal proyek dimaksud.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten MBD, Alex Romihin mengungkapkan proyek air bersih Tiakur sejak dikerjakan dari tahun 2009 sudah menghabiskan anggaran negara kurang lebih senilai Rp. 12 miliar dari dana APBD Kabupaten MBD, ditambah anggaran Propinsi Maluku kurang lebih Rp. 2 miliar, untuk itu tidak masuk akal jika proyek tersebut belum tuntas hingga kini.
Menurut Romihin, Badan Pemeriksaan Keuangan Maluku telah mengaudit proyek bermasalah ini, dan disebut-sebut terindikasi ada kerugian negara sebesar Rp.4 miliar.
“Itu murni penyalahgunaan anggaran sehingga merugikan masyarakat dan hilangnya uang negara secara sia-sia sehingga diminta KPK ataupun polisi dan Kejaksaan sudah waktunya mengusut proyek tak beres ini hingga tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegas Romihin. Sementara itu, kontraktor HK belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus proyek tak beres ini. (g/e/11)
Padahal pihak Dewan melalui Sekretaris Komisi D DPRD Maluku, Ny. Habiba Pelu dan Francois Orno anggota Komisi C DPRD sudah berjanji akan memanggil petinggi di dinas tersebut setelah didesak masyarakat MBD.
Anggota Komisi C DPRD Maluku, Frangkois Orno yang diminta keterangannya terkait agenda rencana pemanggilan Kadis PU Maluku di baileo rakyat Karangpanjang-Ambon, Senin kemarin (16/12/2013) mengaku belum tahu persis soal kapan orang nomor satu PU Maluku itu akan dipanggil.
Kendati begitu, anggota Dewan asal daerah pemilihan MBD ini mengisyaratkan Kadis PU Maluku akan dimintai pertanggungjawabannya usai diumumkannya pemenang Pilgub Maluku, mengingat masih ada agenda lain yang belum dibahas di tingkat dewan.
“Kita tetap akan minta penjelasan PU soal proyek air bersih di Tiakur, tapi mungkin selesai kegiatan pemilihan gubernur,” singkat Orno.
Sebelumnya diberitakan media ini, pihak DPRD Maluku sudah mendapatkan kabar terkait persoalan proyek bersih yang dikeluhkan oleh masyarakat yang tinggal di daerah julukan kalwedo itu.
Dewan melalui Sekretaris Komisi C DPRD Maluku, Ny. Habiba Pelu dan Francois Orno anggota Komisi C DPRD berinisiatif mengagendakan waktu tertentu untuk menindaklanjutinya dalam pembahasan di tingkat komisi sehingga tidak menjadi persoalan di kemudian hari.
Mereka mengaku sudah mendapatkan banyak masukan namun pihaknya belum mengawasi keberadaan proyek yang dikeluhkan masyarakat tersebut, namun begitu, mereka mengakui ada sekian miliar rupiah sudah dikucurkan dari dana APBD Maluku tahun 2012 dan APBD Maluku tahun 2013 namun entah mengapa proyek ini belum bisa dimanfaatkan masyarakat setempat.
LEMAHNYA PENGAWASAN
Lemahnya pengawasan pihak eksekutif dan legislatif MBD lantaran ada oknum di instansi pemerintah dan oknum dewan main kongkalikong dengan pihak kontraktor untuk mencari keuntungan pribadi.
“Kita mendesak KPK ataupun polisi dan Kejaksaan mengusut proyek air bersih (pipanisasi) ini ke ranah hukum. Sebab dana untuk proyek ini sudah dikasih berlapis–lapis oleh negara kenyataannya mubazir dan ujungnya rakyat Tiakur menderita. Untuk itu, kita tak mau korupsi merajalela di Kabupaten MBD, sehingga siapa yang terlibat harus ditangkap dan diseret ke depan hukum,” tegas Semy Pera, warga Tiakur belum lama ini.
Dikatakan, persoalan proyek air bersih Tiakur bukan kasus baru, sebab masyarakat tiap kali mendesak untuk secepatnya proyek ini diselesaikan tetapi tidak direspons baik oleh pihak bersangkutan, padahal dana miliaran rupiah tiap tahun dikucurkan, namun hasilnya sangat mengecewakan masyarakat.
Selain mendesak aparat penegak hukum untuk menahan kontrakor HK, tokoh masyarakat MBD itu juga mendesak mengusut mantan Kepala Dinas PU MBD, John Pattinama karena disebut-sebut mengetahui hal ikwal proyek dimaksud.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten MBD, Alex Romihin mengungkapkan proyek air bersih Tiakur sejak dikerjakan dari tahun 2009 sudah menghabiskan anggaran negara kurang lebih senilai Rp. 12 miliar dari dana APBD Kabupaten MBD, ditambah anggaran Propinsi Maluku kurang lebih Rp. 2 miliar, untuk itu tidak masuk akal jika proyek tersebut belum tuntas hingga kini.
Menurut Romihin, Badan Pemeriksaan Keuangan Maluku telah mengaudit proyek bermasalah ini, dan disebut-sebut terindikasi ada kerugian negara sebesar Rp.4 miliar.
“Itu murni penyalahgunaan anggaran sehingga merugikan masyarakat dan hilangnya uang negara secara sia-sia sehingga diminta KPK ataupun polisi dan Kejaksaan sudah waktunya mengusut proyek tak beres ini hingga tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegas Romihin. Sementara itu, kontraktor HK belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus proyek tak beres ini. (g/e/11)