Sat Pol PP Lakukan Penertiban PKL Sesuai SOP
http://www.beritamalukuonline.com/2013/11/sat-pol-pp-lakukan-penertiban-pkl.html?m=0
Ambon - Berita Maluku. Satuan Polisi Pamong Praja (SAT POL PP) Kota Ambon melakukan penertiban terhadap sembilan buah kios yang berlokasi disamping pertokoan swalayan Ambon Plaza (Amplaz) sudah sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP).
"Kami melakukan sesuai SOP sebab sudah ada koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon," kata Kepala Dinas Sat Pol PP Kota Ambon, Demmy Paays saat memberikan keterangan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kota Ambon dan 45 pedagang kaki lima (PKL) di Ambon, Rabu (27/11/2013).
Jadi ada langka - langka pentahapan penertiban sesuai dengan SOP, lanjutnya, kemudian penertiban dan penataan itu dilakukan.
Demmy mengatakan, penertiban itu juga dilakukan sesuai rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terkait pemanfaatan gedung putih yang sudah dibangun selama ini tetapi tidak digunakan.
Karena itu sesuai dengan program Pemkot Ambon dalam hal ini Disperindag, maka program renovasi gedung putih itu kembali diperuntukan bagi para PKL yang selama ini melakukan aktifitas mereka ditempat - tempat yang tidak diizinkan maka gedung putih itu adalah salah satu alternatif penempatakan PKL - PKL tersebut.
"Ada beberapa jenis PKL yang nantinya ditempatkan di gedung putih yang diatur sesuai rencana dengan Pemkot Ambon," ujarnya.
Jadi, lanjutnya, maksudnya Pemkot membuka akses jalan bagi masyarakat yang lalu lalang dari pertokoan Amplaz ke gedung putih yang selama ini dirasakan sangat sempit, makanya sembilan buah kios PKL yang ada di samping jalan itu dialihkan masuk ke gedung putih.
"Jadi tidak ada istilah pembusuran pedagang kakilima di kawasan Amplaz, tetapi penertiban sekaligus penempatan bukan pembusuran seperti yang disampaikan 45 pedagang dalam surat pernyataan yang disampaikan kepada Komisi II DPRD Kota Ambon," ujarnya.
Lagi pula sembilan PKL itu juga bukan di dalam pertokoan Amplaz tetapi dilahan parkir, lanjutnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Jafry Taihutu mengatakan, untuk mengambil langka pihaknya akan melakukan peninjauan kelapangan sekaligus melihat kios - kios di gedung putih yang akan ditempatkan para PKL. (ant/bm 10)
"Kami melakukan sesuai SOP sebab sudah ada koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon," kata Kepala Dinas Sat Pol PP Kota Ambon, Demmy Paays saat memberikan keterangan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kota Ambon dan 45 pedagang kaki lima (PKL) di Ambon, Rabu (27/11/2013).
Jadi ada langka - langka pentahapan penertiban sesuai dengan SOP, lanjutnya, kemudian penertiban dan penataan itu dilakukan.
Demmy mengatakan, penertiban itu juga dilakukan sesuai rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terkait pemanfaatan gedung putih yang sudah dibangun selama ini tetapi tidak digunakan.
Karena itu sesuai dengan program Pemkot Ambon dalam hal ini Disperindag, maka program renovasi gedung putih itu kembali diperuntukan bagi para PKL yang selama ini melakukan aktifitas mereka ditempat - tempat yang tidak diizinkan maka gedung putih itu adalah salah satu alternatif penempatakan PKL - PKL tersebut.
"Ada beberapa jenis PKL yang nantinya ditempatkan di gedung putih yang diatur sesuai rencana dengan Pemkot Ambon," ujarnya.
Jadi, lanjutnya, maksudnya Pemkot membuka akses jalan bagi masyarakat yang lalu lalang dari pertokoan Amplaz ke gedung putih yang selama ini dirasakan sangat sempit, makanya sembilan buah kios PKL yang ada di samping jalan itu dialihkan masuk ke gedung putih.
"Jadi tidak ada istilah pembusuran pedagang kakilima di kawasan Amplaz, tetapi penertiban sekaligus penempatan bukan pembusuran seperti yang disampaikan 45 pedagang dalam surat pernyataan yang disampaikan kepada Komisi II DPRD Kota Ambon," ujarnya.
Lagi pula sembilan PKL itu juga bukan di dalam pertokoan Amplaz tetapi dilahan parkir, lanjutnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Jafry Taihutu mengatakan, untuk mengambil langka pihaknya akan melakukan peninjauan kelapangan sekaligus melihat kios - kios di gedung putih yang akan ditempatkan para PKL. (ant/bm 10)