Pemkot Ambon Bikin Konsep Survei Besaran Potensi Retribusi
http://www.beritamalukuonline.com/2013/11/pemkot-ambon-bikin-konsep-survei.html
Ambon - Berita Maluku. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam waktu dekat ini akan membuat satu konsep survei untuk menetapkan besaran potensi retribusi masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Ambon.
"Sudah saatnya konsep survei dilaksanakan sehingga capaian per - tahun anggaran bisa dilihat berapa hasilnya, dan hal seperti itu yang belum ada selama ini di Ambon," kata Wakil Wali Kota Ambon Sam Latuconsina di Ambon, Sabtu (30/11/2013).
Dia menjelaskan, ada beberapa SKPD yang diluar Dinas pendapatan daerah (Dispenda) yang sampai dengan bulan November 2013 pencapaiannya masih dibawah rata - rata 60 persen.
"Dibawah 60 persen saja berdasarkan evalwasi karena itu nantinya sampai dengan penutupan tahun anggaran kita lihat lagi perkembangannya," ujarnya.
Sam mengatakan, kalau secara teknis pencapaiannya yang hanya 60 persen dengan alasan - alasan birokrasi, tenaga dan teknis lainnya maka akan dikaji lagi.
Dia mencontohkan seperti peraturan daerah tentang izin mendirikan bangunan (IMB) itu tergantung dari proses - proses pembangunan, tapi yang jelas akan menjadi bahan evaluasi kita bersama di Pemkot.
"Kami selalu mendorong lewat evaluasi pendapatan setiap bulan malahan sekarang ini tiap dua minggu sudah dilakukan rapat evaluasi untuk mendorong mereka lebih aktif lagi," ujarnya.
Tapi memang, lanjutnya, kalau sumber - sumber pendapatan itu potensinya tidak tergali secara baik tentu tidak akan mendapat hasil yang maksimal dan itu pasti.
Hal itu sangat penting, apalagi dengan ditetapkannya enam buah Ranperda menjadi Perda yang di dalamnya terdapat lima Perda terkait retribusi maka sampai dengan akhir tahun 2013 Pemkot Ambon sudah mempunyai 19 Perda retribusi dari 20 yang direncanakan. (ant/bm 10)
"Sudah saatnya konsep survei dilaksanakan sehingga capaian per - tahun anggaran bisa dilihat berapa hasilnya, dan hal seperti itu yang belum ada selama ini di Ambon," kata Wakil Wali Kota Ambon Sam Latuconsina di Ambon, Sabtu (30/11/2013).
Dia menjelaskan, ada beberapa SKPD yang diluar Dinas pendapatan daerah (Dispenda) yang sampai dengan bulan November 2013 pencapaiannya masih dibawah rata - rata 60 persen.
"Dibawah 60 persen saja berdasarkan evalwasi karena itu nantinya sampai dengan penutupan tahun anggaran kita lihat lagi perkembangannya," ujarnya.
Sam mengatakan, kalau secara teknis pencapaiannya yang hanya 60 persen dengan alasan - alasan birokrasi, tenaga dan teknis lainnya maka akan dikaji lagi.
Dia mencontohkan seperti peraturan daerah tentang izin mendirikan bangunan (IMB) itu tergantung dari proses - proses pembangunan, tapi yang jelas akan menjadi bahan evaluasi kita bersama di Pemkot.
"Kami selalu mendorong lewat evaluasi pendapatan setiap bulan malahan sekarang ini tiap dua minggu sudah dilakukan rapat evaluasi untuk mendorong mereka lebih aktif lagi," ujarnya.
Tapi memang, lanjutnya, kalau sumber - sumber pendapatan itu potensinya tidak tergali secara baik tentu tidak akan mendapat hasil yang maksimal dan itu pasti.
Hal itu sangat penting, apalagi dengan ditetapkannya enam buah Ranperda menjadi Perda yang di dalamnya terdapat lima Perda terkait retribusi maka sampai dengan akhir tahun 2013 Pemkot Ambon sudah mempunyai 19 Perda retribusi dari 20 yang direncanakan. (ant/bm 10)