Nikijuluw Saran Camat Saparua Belajar Ulang Soal Perda Negeri
http://www.beritamalukuonline.com/2013/11/nikijuluw-saran-camat-saparua-belajar.html
Ambon - Berita Maluku. Perwakilan matarumah parentah asli Nikijuluw, Fredy Kasman Nikijuluw menyarankan Camat Saparua Ferdinand Siahaya untuk melanjutkan pendidikan ulang di perguruan tinggi sehingga bisa memahami maksud dan isi (substansi) Peraturan Daerah Maluku Tengah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, dan Pelantikkan Pemerintah Negeri menyusul kemelut yang kini menerjang pemilihan Raja Ullath, Kecamatan Saparua, 6 November lalu.
’’Kalau Camat bilang tak tahu dengan proses (pemilihan Raja Ullath) ini, saya bilang beliau itu goblok, dan beliau perlu sekolah ulang. Mengapa. Sebab, tidak mungkin seorang kepala kecamatan tak punya materi Perda tersebut di kantornya atau disimpan di rumahnya,’’ ujarnya kepada pers di Ambon, Selasa (19/11/2013).
Kekesalan Fredy dilatari penyangkalan Camat Saparua akan terbitnya Berita Acara Musyawarah Antarmatarumah Parentah pada 17 September 2010 yang salah satu tanda tangan calon, Robert Nikijuluw, sengaja dipalsukan.
Kasus pemalsuan ini sudah dilaporkan ke Direktorat Reserde dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah Maluku dengan nomor laporan: LP-B/95/XI/2013/SPKT.
Sebagai pelapor adalah Robert Nikijuluw, warga Ullath yang dilahirkan di Ambon, 12 Februari 1952. Yang dilaporkan atau terlapor adalah Wellem Toisutta dan Sani Nikijuluw.
Saksi dalam kasus pemalsuan surat itu adalah Martinus Nikijuluw. ’’Dalam waktu dekat, Camat Saparua dan pihak-pihak terlapor akan dipanggil Polda Maluku,’’ jelas Fredy didampingi istrinya Wendy Kasman.
Menurut Fredy, kekisruhan yang terjadi pada pemilihan Raja Ullath semata-mata disebabkan konspirasi Camat Saparua untuk meloloskan calon-calon yang bukan dari matarumah parentah asli Nikijuluw. Karena itu, Fredy mendesak Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal untuk mencopot Siahaya dari jabatannya sebagai Camat Saparua.
’’Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Ullath, alangkah bijaknya kalau Bupati mencopot Ferdinand Siahaya dari jabatannya sebagai Camat Saparua,’’ tekannya.
Fredy mengancam akan melaporkan kasus penggelapan dana pemilihan raja Ullath, manipulasi anggaran beras keluarga miskin (raskin), dan penyimpangan lain oleh pimpinan kecamatan Saparua ke Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon dan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta dalam waktu dekat nanti.
’’Saya tidak kewel, saya akan buktikan seluruh ucapan dan ancaman saya ini,’’ tegasnya. (ROS)
’’Kalau Camat bilang tak tahu dengan proses (pemilihan Raja Ullath) ini, saya bilang beliau itu goblok, dan beliau perlu sekolah ulang. Mengapa. Sebab, tidak mungkin seorang kepala kecamatan tak punya materi Perda tersebut di kantornya atau disimpan di rumahnya,’’ ujarnya kepada pers di Ambon, Selasa (19/11/2013).
Kekesalan Fredy dilatari penyangkalan Camat Saparua akan terbitnya Berita Acara Musyawarah Antarmatarumah Parentah pada 17 September 2010 yang salah satu tanda tangan calon, Robert Nikijuluw, sengaja dipalsukan.
Kasus pemalsuan ini sudah dilaporkan ke Direktorat Reserde dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah Maluku dengan nomor laporan: LP-B/95/XI/2013/SPKT.
Sebagai pelapor adalah Robert Nikijuluw, warga Ullath yang dilahirkan di Ambon, 12 Februari 1952. Yang dilaporkan atau terlapor adalah Wellem Toisutta dan Sani Nikijuluw.
Saksi dalam kasus pemalsuan surat itu adalah Martinus Nikijuluw. ’’Dalam waktu dekat, Camat Saparua dan pihak-pihak terlapor akan dipanggil Polda Maluku,’’ jelas Fredy didampingi istrinya Wendy Kasman.
Menurut Fredy, kekisruhan yang terjadi pada pemilihan Raja Ullath semata-mata disebabkan konspirasi Camat Saparua untuk meloloskan calon-calon yang bukan dari matarumah parentah asli Nikijuluw. Karena itu, Fredy mendesak Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal untuk mencopot Siahaya dari jabatannya sebagai Camat Saparua.
’’Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Ullath, alangkah bijaknya kalau Bupati mencopot Ferdinand Siahaya dari jabatannya sebagai Camat Saparua,’’ tekannya.
Fredy mengancam akan melaporkan kasus penggelapan dana pemilihan raja Ullath, manipulasi anggaran beras keluarga miskin (raskin), dan penyimpangan lain oleh pimpinan kecamatan Saparua ke Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon dan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta dalam waktu dekat nanti.
’’Saya tidak kewel, saya akan buktikan seluruh ucapan dan ancaman saya ini,’’ tegasnya. (ROS)