Kapolres Ambon Ajak Keluarga Korban Hilang Tidak Terprovokasi
http://www.beritamalukuonline.com/2013/11/kapolres-ambon-ajak-keluarga-korban.html
Ambon - Berita Maluku. Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Bintang Juliana mengajak keluarga korban Ibrahim Latuconsina, warga BTN Kanawa Desa Batu Merah, Kota Ambon yang dinyatakan hilang sejak 3 November 2013 untuk tidak mudah terprovokasi.
"Kami mengajak keluarga korban agar tidak terpancing atau terprovokasi hal-hal yang belum tentu benar, karena pemeriksaan para saksi terus dilakukan guna mengungkap motif dibalik peristiwa tersebut," katanya di Ambon, Rabu (13/11/2013).
Menurut dia, pihak keluarga diminta untuk terprovoksi isu yang mengarah ke SARA, tetapi bersama menjaga situasi keamanan di Maluku yang sudah semakin kondusif.
"Pihak keluarga boleh saja melakukan pencarian tetapi tidak boleh menuduh, karena polisi bekerja berdasarkan fakta di lapangan dan keterangan saksi serta penyelidikan saat ini belum bisa kita ungkap di media maupun disampaikan kepada keluraga korban karena kita takut nantinya akan membias," katanya.
Kapolres mengatakan, informsi keluarga di media bahwa aparat kepolisian melakukan pembiaran tidak benar, karena setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dan hal tersebut telah menjadi komitmen Pihaknya menerima pengaduan dari keluarga korban pada 4 November 2013, sementara laporan resmi diterima 5 November 2013 dan hal tersebut sudah ditindaklanjuti. Tanggall 4 November dilakukan pencarian dengan menyebarkan di Polsek untuk mencari petunjuk.
"Kita juga telah lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) termasuk periksa sampel darah yang ada, sementara ini sampel darah masih menunggu proses, sehingga kita tidak bisa katakan itu darah siapa dan masyarakat jangan mempunyai dugaan korban dipukulin lalu diculik, karena kita melakukan tahapan yang membutuhkan waktu tidak sedikit," katanya.
Dijelaskannya, masyarakat seharusnya sadar aparat kepolisian tidak hanya menangani satu masalah dan dibutuhkan waktu untuk mengungkap motif hilangnya korban Ibrahim Latuconsina.
Berbagai upaya telah dilakukan, lanjutnya mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi semuanya akan rangkai yang mengarah ke penyelidikan.
"Kita tidak pernah mengabaikan karena masalah yang kita hadapi bukan hanya orang hilang tetapi kasus lain seperti Unidar dan lainnya, kami mohon pihak keluarga dan masyarakat untuk bersabar karena kemampuan kita terbatas tetapi semua proses akan dilakukan dalam rangka penegakan hukum," tandasnya.
Kapolres juga menambahkan, pihaknya juga meminta pihak keluarga terbuka untuk mengumpulan keterangan yang mengarah kemana korban terakhir berada dan berkomunikasi dengan siapa.
"Kami berharap pihak keluarga tidak membuat isu yang akan menjadi dugaan, tetapi mari bersama membahas masalah secara profesional. Seluruh saksi yang diperiksa bisa meningkat menjadi tersangka jika ada bukti yang cukup," katanya. (ant/bm 10)
"Kami mengajak keluarga korban agar tidak terpancing atau terprovokasi hal-hal yang belum tentu benar, karena pemeriksaan para saksi terus dilakukan guna mengungkap motif dibalik peristiwa tersebut," katanya di Ambon, Rabu (13/11/2013).
Menurut dia, pihak keluarga diminta untuk terprovoksi isu yang mengarah ke SARA, tetapi bersama menjaga situasi keamanan di Maluku yang sudah semakin kondusif.
"Pihak keluarga boleh saja melakukan pencarian tetapi tidak boleh menuduh, karena polisi bekerja berdasarkan fakta di lapangan dan keterangan saksi serta penyelidikan saat ini belum bisa kita ungkap di media maupun disampaikan kepada keluraga korban karena kita takut nantinya akan membias," katanya.
Kapolres mengatakan, informsi keluarga di media bahwa aparat kepolisian melakukan pembiaran tidak benar, karena setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dan hal tersebut telah menjadi komitmen Pihaknya menerima pengaduan dari keluarga korban pada 4 November 2013, sementara laporan resmi diterima 5 November 2013 dan hal tersebut sudah ditindaklanjuti. Tanggall 4 November dilakukan pencarian dengan menyebarkan di Polsek untuk mencari petunjuk.
"Kita juga telah lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) termasuk periksa sampel darah yang ada, sementara ini sampel darah masih menunggu proses, sehingga kita tidak bisa katakan itu darah siapa dan masyarakat jangan mempunyai dugaan korban dipukulin lalu diculik, karena kita melakukan tahapan yang membutuhkan waktu tidak sedikit," katanya.
Dijelaskannya, masyarakat seharusnya sadar aparat kepolisian tidak hanya menangani satu masalah dan dibutuhkan waktu untuk mengungkap motif hilangnya korban Ibrahim Latuconsina.
Berbagai upaya telah dilakukan, lanjutnya mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi semuanya akan rangkai yang mengarah ke penyelidikan.
"Kita tidak pernah mengabaikan karena masalah yang kita hadapi bukan hanya orang hilang tetapi kasus lain seperti Unidar dan lainnya, kami mohon pihak keluarga dan masyarakat untuk bersabar karena kemampuan kita terbatas tetapi semua proses akan dilakukan dalam rangka penegakan hukum," tandasnya.
Kapolres juga menambahkan, pihaknya juga meminta pihak keluarga terbuka untuk mengumpulan keterangan yang mengarah kemana korban terakhir berada dan berkomunikasi dengan siapa.
"Kami berharap pihak keluarga tidak membuat isu yang akan menjadi dugaan, tetapi mari bersama membahas masalah secara profesional. Seluruh saksi yang diperiksa bisa meningkat menjadi tersangka jika ada bukti yang cukup," katanya. (ant/bm 10)