Wawali: Penertiban PKL untuk Mempercantik Ambon | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Wawali: Penertiban PKL untuk Mempercantik Ambon

Ambon - Berita Maluku. Wakil Wali Kota Ambon Sam Latuconsina menyatakan penertiban Pedagang Kaki Lima di Pasar Mardika semata-mata untuk mempercantik lagi wajah Kota ini pascapenganugerahan trofi Adipura tahun 2013.

''Jadi prinsipnya ini bukan penggusuran, tapi penertiban PKL yang melanggar aturan,'' terangnya di Pasar Mardika, Kamis (10/10).

Orang nomor dua Kota Ambon ini menyesalkan sikap PKL yang dengan inisiatif sendiri membuka kios-kios di Pasar Mardika, padahal Pemerintah Kota Ambon sudah menyiapkan tempat berjualan representatif bagi mereka di sejumlah titik kota ini.

''Pemkot sudah membuat lapak kok mereka membuat toko di lapak-lapak itu. Apakah terminal itu mau jadi toko. Tukang rujak sudah kita legalkan, penjual di turun-turun Batu Merah kita legalkan, penjual sagu juga sudah dilegalkan, mau apa lagi. Pemerintah sudah kooperatif, tetapi mereka (PKL) mau balik ke tempat mereka. Ini kan yang membawa masalah, oleh karena itu bagi yang melanggar kita tertibkan, bukan kita gusur,'' jabarnya meluruskan.

Dijelaskan Latuconsina, untuk pembangunan Pasar Apung pihaknya membutuhkan lebih kurang Rp 40 miliar. ''Pasar Transit itu kita bangun second, sehingga PKL bisa berjualan di sana. Ini termasuk Pasar Waiheru. Bagi PKL yang berjualan di Pasar Mardika jumlahnya 450 orang itu kebijakan Pemkot,'' paparnya.

Diakui Latuconsina, banyak pengaduan dari masyarakat terkait penertiban PKL Pasar Mardika. Namun, pihaknya tetap arif untuk menyikapinya. ''Memang banyak aduan dari masyarakat, tapi tentu kita belum sepenuhnya menerima itu. Kita mesti croos-check lagi karena informasi soal setoran dari pemilik kios-kios dan lapak-lapak belum tentu benar semuanya,'' ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Latuconsina, sebagai badan pengawasan, Inspektorat Kota Ambon telah mengevaluasi oknum pejabat Dinas Perhubungan Kota Ambon yang ditengarai memungut uang dari PKL Pasar Mardika.

''Kalau memangnya Inspektorat menemukan bukti-buktinya sesuai laporan-laporan masyarakat, kami akan copot dia (Karel Laturiuw-red) dari jabatannya. Sebaliknya, kalau laporan-laporan itu tak benar, kami akan berikan pembinaan, sebab pencopotan seseorang itu ada aturannya,'' urainya.

Lebih jauh dikemukakan Latuconsina, Satuan Polisi Pamong Praja terpaksa membongkar lapak-lapak karena bangunan yang dibangun berukuran 1x2 meter itu dibuat permanen.

''Tugas kita adalah mengembalikan fungsi pasar ini. Mudah-mudahan teman-teman PKL menghormati aturan yang berlaku. Kalau hal ini berjalan dengan baik, semua ikut aturan, masyarakat akan berbelanja dan PKL akan berjualan dengan baik dan lancar. Kita juga sudah koordinasi dengan APKLI, dan mudah-mudahan APKLI juga bekerja dengan baik. (ev/mg bm 015)
Penertiban 5777792291939492006
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks