Warga Batu Gajah Bentuk BKM untuk Bangun 235 Rumah | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Warga Batu Gajah Bentuk BKM untuk Bangun 235 Rumah

Ambon - Berita Maluku. Warga Batu Gajah Kecamatan Sirimau akan membentuk Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) untuk proses pembangunan rumah, setelah sebelumnya mengalami keretakan tanah.

"Setelah dilakukan pertemuan dan penawaran pembangunan rumah, warga sepakat membentuk BKM untuk segera membangun 235 rumah warga yang mengalami keretakan tanah," kata Assisten II Pembangunan dan Kesejahteraan Kota Ambon Pieter Saimima, Jumat (11/10/2013).

Ia mengatakan, Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon telah mentransfer dana kepada empat BKM guna proses pembangunan rumah warga.

"Pembangunan rumah pengungsi Batu Gajah menjadi tanggung jawab BKM, karena aloksi dana telah disalurkan langsung ke rekening untuk dilakukan proses pembangunan, tetapi dari sisi pengawasan tetap diawasi Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Ambon, " katanya.

Menurut dia, lahan yang disiapkan untuk relokasi warga Batu Gajah seluas dua hektare di Desa Halong, Kecamatan Baguala. Tahap awal akan dibangun 122 unit rumah.

"Proses pematangan lahan mencapai 90 persen dari target, setelah pematangan lahan tahap selanjutnya akan dilakukan pengundian kavling pembangunan rumah bagi mereka," katanya.

Pieter menjelaskan, anggaran pembangunan bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp25 juta, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Rp10 juta, Kementerian Sosial (Kemensos) Rp10 juta dana "sharing" dan bantuan APBD Pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp3 juta dan Pemkot Ambon Rp11 juta per KK.

Pembangunan rumah disesuaikan standar yang ditetapkan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), yakni 8 X 12 atau tipe 36.

"Selain akan dilakukan pembangunan rumah kami juga akan menyiapkan akses jalan dan fasilitas pendukung lain," ujarnya.

Diakuinya, pembangunan rumah menggunakan bantuan BKM lebih menjamin dibandingkan pihak ketiga karena tidak akan terjadi pemotongan anggaran dan kualitas bangunan lebih baik.

"Penggunaan BKM dilakukan menghindari terjadinya pemotongan anggaran dan menjaga kualitas bangunan, tetapi warga belum mengambil keputusan, sementara kondisi cuaca yang tidak memungkinkan sehingga proses relokasi harus dipercepat," katanya.

Ia menambahkan proses relokasi merupakan tugas bersama untuk melindungi warga guna mengantisipasi timbulnya korban jiwa akibat bencana alam.

"Proses relokasi dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena kondisi tanah di kawasan tersebut mengalami keretakan yang cukup parah ditambah bencana alam 30 Juli 2013 telah merenggut dua warga Batu Gajah akibat tanah longsor," katanya. (ant/bm 10)
Bencana Alam 2709335694314893703
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks