Timsel KPU Maluku Akui Tidak Lakukan Nepotisme
http://www.beritamalukuonline.com/2013/10/timsel-kpu-maluku-akui-tidak-lakukan.html
Ambon - Berita Maluku. Tim seleksi komisioner KPU Maluku mengaku tidak melakukan praktik nopetisme terhadap sepuluh calon terpilih yang namanya sudah dikirim ke KPU Pusat.
"Kalau dibilang timsel tidak transparan dalam hal perekrutan itu sebenarnya dalam hal apa, karena penjaringan calon komisioner ini sudah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku," kata Sekretaris Timsel, Lis Marantika di Ambon, Minggu (13/10/2013).
Sepuluh kandidat yang dinyatakan lolos seleksi, dua diantaranya wanita ini telah dikirim nama-nama mereka ke KPU Pusat untuk mengikuti uji kelaikan dan kepatutan hingga nantinya tersisa lima orang yang diangkat menjadi komisioner KPU Maluku.
Para kandidat yang namanya telah dikirim ke KPU Pusat untuk diuji kelaikkan dan kepatutan mereka ada yang berlatar belakang pendidikan ilmu politik dan sosial, akademisi, sarjana hukum dan peneliti.
Lis mengatakan, timsel tak melakukan praktek nepotisme maupun tidak transparan seperti yang diadukan sepuluh calon komisioner yang sudah gugur ke Fraksi Demokrat DPRD Maluku.
"Kalau pun pada akhirnya F-Demokrat akan memanggil timsel lewat komisi A DPRD Maluku, maka legislatif harus meminta persetujuan KPU Pusat terlebih dahulu," katanya.
Sebab tim seleksi ini diangkat oleh KPU dan mekanisme kerjanya bertanggung jawab ke sana, maka semua kebijakan tidak bisa dipublikasikan begitu saja kepada masyarakat maupun DPRD.
"Ada kewenangan yang dapat dipublikasikan dan ada juga yang tidak bisa dilakukan, namun menyangkut hak-hak calon komisioner yang mengikuti seleksi telah dijelaskan jadi apanya yang tidak transparan," katanya.
Sebelumnya Wakil ketua F-Demokrat DPRD Maluku, Melki Frans berjanji untuk menindaklanjuti pengaduan indikasi nepotisme danketidaktransparansi yang dilakukan timsel) komisioner KPU Maluku.
"Ada surat masuk ke fraksi jadi akan ditindaklanjuti dan nantinya kami mengagendakan proses pembahasannya lewat komisi A," kata Melki Frans.
Surat pengaduan ini ditanda-tangani sepuluh orang pelapor yang membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran tim seleksi komisioner seperti tidak adanya transparansi, persoalan keterwakilan perempuan, adanya unsur kesengajaan serta nepotisme, hingga penetapan nama-nama yang lolos seleksi untuk nomor urut pertama diduga kuat merupakan keponakan Ketua KPU Maluku. (ant/bm 10)
"Kalau dibilang timsel tidak transparan dalam hal perekrutan itu sebenarnya dalam hal apa, karena penjaringan calon komisioner ini sudah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku," kata Sekretaris Timsel, Lis Marantika di Ambon, Minggu (13/10/2013).
Sepuluh kandidat yang dinyatakan lolos seleksi, dua diantaranya wanita ini telah dikirim nama-nama mereka ke KPU Pusat untuk mengikuti uji kelaikan dan kepatutan hingga nantinya tersisa lima orang yang diangkat menjadi komisioner KPU Maluku.
Para kandidat yang namanya telah dikirim ke KPU Pusat untuk diuji kelaikkan dan kepatutan mereka ada yang berlatar belakang pendidikan ilmu politik dan sosial, akademisi, sarjana hukum dan peneliti.
Lis mengatakan, timsel tak melakukan praktek nepotisme maupun tidak transparan seperti yang diadukan sepuluh calon komisioner yang sudah gugur ke Fraksi Demokrat DPRD Maluku.
"Kalau pun pada akhirnya F-Demokrat akan memanggil timsel lewat komisi A DPRD Maluku, maka legislatif harus meminta persetujuan KPU Pusat terlebih dahulu," katanya.
Sebab tim seleksi ini diangkat oleh KPU dan mekanisme kerjanya bertanggung jawab ke sana, maka semua kebijakan tidak bisa dipublikasikan begitu saja kepada masyarakat maupun DPRD.
"Ada kewenangan yang dapat dipublikasikan dan ada juga yang tidak bisa dilakukan, namun menyangkut hak-hak calon komisioner yang mengikuti seleksi telah dijelaskan jadi apanya yang tidak transparan," katanya.
Sebelumnya Wakil ketua F-Demokrat DPRD Maluku, Melki Frans berjanji untuk menindaklanjuti pengaduan indikasi nepotisme danketidaktransparansi yang dilakukan timsel) komisioner KPU Maluku.
"Ada surat masuk ke fraksi jadi akan ditindaklanjuti dan nantinya kami mengagendakan proses pembahasannya lewat komisi A," kata Melki Frans.
Surat pengaduan ini ditanda-tangani sepuluh orang pelapor yang membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran tim seleksi komisioner seperti tidak adanya transparansi, persoalan keterwakilan perempuan, adanya unsur kesengajaan serta nepotisme, hingga penetapan nama-nama yang lolos seleksi untuk nomor urut pertama diduga kuat merupakan keponakan Ketua KPU Maluku. (ant/bm 10)