Terkait Kematian Abdul Razak, Polisi Baru Periksa Dua Saksi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Terkait Kematian Abdul Razak, Polisi Baru Periksa Dua Saksi

Ambon - Berita Maluku. Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease baru memeriksa dua orang saksi terkait kematian Abdul Razak Sellay (62), seorang warga Desa Mamala, Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah pada hari Sabtu (26/10) saat memanen cengkih di hutan.

"Abdul razak ditemukan tewas mengenaskan akibat ulah orang tak dikenal (OTK) dan peristiwa ini sempat memicu ketegagan antarwarga Mamala dengan desa tetangga Morela," kata Kapolres setempat, AKBP I Putu Bintang Juliana di Ambon, Senin.

Untuk meredam gejolak antarwarga, Polres juga menurunkan empat SST dari unsur Shabara Polres Ambon, Yonif 733/BS ditambah satu Satuan Tugas (Satgas) Bawah Kendali Operasi (BKO) Yonif 611/AWL.

Putu Bintang Juliana mengatakan, kini situasi keamanan di daerah itu sudah kondusif dan aparat Polri bersama TNI-AD yang melakukan tugas pengamanan ditempatkan pada berbagai lokasi, baik di perbatasan kedua desa maupun membaur dengan masyarakat.

Warga Mamala dengan Morela memang sudah berulang kali terlibat bentrok karena berbagai alasan yang jadi pemicu, namun belakangan ini kondisinya sudah semakin membaik.

"Hanya saja peristiwa kematian Abdul Razak yang dilakukan OTK telah memicu persoalan baru," katanya.

Warga Mamala awalnya meminta bantuan aparat keamanan BKO dari Yonif 611/AWL untuk mencari korban yang pergi memanen cengkih di kebunnya di dalam hutan sejak Sabtu (26/10) lalu.

Ternyata korban ditemukan pada Minggu, (27/10) dalam kondisi mengenaskan dan sudah tidak bernyawa.

Menurut Kapolres Putu Bintang Juliana, korban mengalami luka-luka di bagian tengkuk, paha kiri dan pinggul akibat terkena benda tajam sehingga menyebabkan Abdul Razak meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Warga kedua desa bertetangga ini juga diminta memberikan informasi kepada aparat keamanan untuk mengungkap siapa oknum yang sengaja menghilangkan nyawa orang dengan tujuan memancing keributan antarwarga," kata Kapolres Putu Bintang Juliana. (ant/bm 10)
Hukrim 5758040215191408374
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks