Swiss Himpun Masukan Investasi Seorang Warganya di Paperu
http://www.beritamalukuonline.com/2013/10/swiss-himpun-masukan-investasi-seorang.html
Yanes Balubun |
"Saya mendampingi Raja Paperu Christian Lawalatta dan sejumlah pemangku adat setempat memberikan masukan kepada Wakil Dubes Swiss, Mr.Daniel Derzic dalam pertemuan di Jakarta tanggal 23 Oktober (2013)," kata Ketua Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku, Yanes Balubun, di Ambon, Senin (28/10/2013).
Masukan itu terkait sengketa lahan Tanjung Souino sebagai hak ulayat Negeri Paperu yang tidak termasuk dalam kontrak sewa lahan seluas 49.900 M2 untuk jangka waktu 25 tahun, yang ditandatangani Kurt Water Gross dan Raja Negeri Paperu Nikolas Patipawae pada 2006.
Menurut Yanes, selain penggunaan Tanjung Souino yang dipermasalahkan, Kurt juga memanfaatkan areal milik dua warga desa Paperu seluas 2.900 M2.
Pertemuan dengan Wakil Dubes Swiss di Jakarta bertujuan mencari solusi bagi Kurt yang melaporkan bahwa investasinya terganggu aktivitas masyarakat Negeri Paperu di Tanjung Souino.
Kurt mengembangkan usaha "Cape Paperu Resort and Spa" karena tingkat kunjungan wisatawan mancanegara ke Paperu mencapai ratusan orang per tahun.
Namun, Pengurus Wilayah AMAN Maluku mengancam akan mengugat Kurt sebagai Direktur PT Maluku Diving and Tourism yang mengembangkan usahanya di Paperu sejak 2007 dengan pertimbangan bahwa pengusaha asal Swiss itu menyerobot perairan tempat masyarakat setempat mencari ikan.
"Dia juga melarang warga Paperu beraktivitas di perairan sekitar tempat usahanya, termasuk dermaga yang sebelumnya merupakan tempat warga menambatkan perahu," katanya.
Yanes menambahkan, Tanjung Souino sejak dahulu dahulu juga sering dijadikan tempat upacara adat berkaitan dengan panen sumber daya hayati laut.
Sebelumnya, Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Maluku, Zulkifly Anwar, mengatakan, pemerintah daerah Provinsi Maluku maupun Kabupaten Maluku Tengah telah berkoordinasi untuk memfasilitasi permasalahan Tanjung Souino.
Langkah itu dilakukan atas permintaan Dubes Swiss untuk Indonesia Heinz Walker Nederkoorn saat berkunjung di Ambon, beberapa waktu lalu.
Zulkifly mengemukakan, ada pertimbangan untuk menjadikan Tanjung Souino sebagai areal konservasi sumberdaya perikanan yang menguntungkan bagi masyarakat Paperu maupun pengusaha asal Swiss itu.
Dia mengakui usaha yang dibangun Kurt itu strategis untuk pengembangan parawisata di Maluku, apalagi sebanyak 60 warga Paperu direkrut menjadi tenaga kerja dengan pendapatan sesuai Standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku.
"Pemerintah mendorong kegiatan investasi di Maluku yang memberikan konstribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengacu kepada ketentuan perundang - undangan dan hak ulayat sebagai warisan leluhur," ujar Zulkifly. (ant/bm 10)