Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus 16 Ton BBM Ilegal di Bursel
http://www.beritamalukuonline.com/2013/10/polisi-belum-tetapkan-tersangka-kasus.html
Namrole - Berita Maluku. Polisi Sektor (Polsek) Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) belum juga menetapkan tersangka Kasus dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal sebanyak 16 ton yang dipasok kepada para pengecer di desa Wali, pada 8 Oktober 2013 lalu.
Kapolsek Namrole, Ahmad Setyo Budiantoro mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang punya kaitan erat dengan kasus 16 Ton BBM ilegal yang telah disita pihak Polsek atas laporan wartawan dan masyarakat beberapa waktu lalu.
“Ada delapan orang yang sudah kita periksa sebagai saksi. Jadi, kapasitas mereka masih sebatas saksi,” kata Kapolsek kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (17/10/2013) kemarin.
Kedepalan saksi yang telah diperiksa Polisi itu terdiri dari La Jilu (Nahkoda Kapal), La Arsad (Komprodor Kapal), La Milo (ABK) dan La Rinlo (Kepala Kamar Mesin), Amir Buton (Pemilik BBM Ilegal), M Makatita (staf Syabandar Namrole) dan dua orang pengecer BBM yakni Irwan Ibrahim dan Asrim Bazara.
Polsek baru memeriksa pihak saksi dari pihak terlapor, sedangkan pemeriksaan saksi dari pihak yang melaporkan tidak dilakukan, Kapolsek berkilah bahwa itu terpulang dari kesediaan pihak pelapor yang terdiri dari wartawan dan masyarakat tersebut.
“Kalau pun bersedia, mungkin itu lebih baik. Kalau ada waktu luang kapan, nanti kita ambil keterangan,” kilahnya.
Sedangkan tentang hasil sementara pemeriksaan saksi, Kapolsek mengaku bahwa telah meruncing kepada dugaan terjadinya ilegal oil sebagaimana diduga sejak awal. “Ya sementara dugaanya mengarah ke ilegal oil sebagaimana dugaan awalnya,” ujarnya.
Dari keterangan Syabandar Namrole yang telah memeriksa dokumen-dokumen kapal pengangkut BBM ilegal tersebut diketahui bahwa kapal itu tidak memiliki izin untuk mengangkut BBM. “Jenis kapal itu bisa juga digunakan untuk angkutan antar pulau. Tapi, untuk izin pengangkutan BBM, itu tidak ada,” beber syabandar.
Walau kasus ini diproses berdasarkan laporan wartawan dan masyarakat serta tangkap tangan, bahkan keterangan saksi telah memberikan titik terang bahwa telah terjadi pemasokan BBM ilegal dalam jumlah besar, namun pihak Polsek masih enggan untuk menetapkan tersangka atas kasus ini.
“Kita tidak mau gegabah untuk menentukan tersangkanya siapa. Nanti kita gelar perkara dahulu di Polres Buru, baru kita ketahui. Apalagi, kasus ini leks spesialis. Jadi, harus digelar dahulu. Tidak semuda membalik telapak tangan,” paparnya.
Dari informasi yang berkembang di masyarakat, diduga Amir Buton telah menyuap pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk penetapan para tersangka, namun Kapolsek membantah keras hal itu. “Tidak ada indikasi suap. Tanya yang bersangkutan (Amir Buton-red). Dia kasih Saya berapa dan dimana,” ujarnya.
Sementara itu, Amir Buton yang dihubungi via telepon seluler maupun via pesan singkat terkait hal itu, tidak menjawab.
Dari beberapa sumber menyebutkan, untuk memuluskan pasokan BBM ilegal miliknya beberapa waktu lalu, Amir Buton diduga telah melakukan pendekatan disertai sejumlah uang pemulus kepada Kapolsek Namrole bahkan pihak-pihak yang terkait lainnya.
“Informasi yang kami dapatkan, Amir Buton sebelumnya sudah menyerahkan sejumlah uang kepada Kapolsek Namrole dan kepada pihak-pihak lainnya supaya pemasokan BBM ilegal itu bisa berjalan lancar. Tapi, karena itu merupakan aktivitas ilegal yang disoroti berbagai pihak, maka pihak kepolisian pun akhirnya memproses kasus itu,” kata sumber ini. (**)
Kapolsek Namrole, Ahmad Setyo Budiantoro mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang punya kaitan erat dengan kasus 16 Ton BBM ilegal yang telah disita pihak Polsek atas laporan wartawan dan masyarakat beberapa waktu lalu.
“Ada delapan orang yang sudah kita periksa sebagai saksi. Jadi, kapasitas mereka masih sebatas saksi,” kata Kapolsek kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (17/10/2013) kemarin.
Kedepalan saksi yang telah diperiksa Polisi itu terdiri dari La Jilu (Nahkoda Kapal), La Arsad (Komprodor Kapal), La Milo (ABK) dan La Rinlo (Kepala Kamar Mesin), Amir Buton (Pemilik BBM Ilegal), M Makatita (staf Syabandar Namrole) dan dua orang pengecer BBM yakni Irwan Ibrahim dan Asrim Bazara.
Polsek baru memeriksa pihak saksi dari pihak terlapor, sedangkan pemeriksaan saksi dari pihak yang melaporkan tidak dilakukan, Kapolsek berkilah bahwa itu terpulang dari kesediaan pihak pelapor yang terdiri dari wartawan dan masyarakat tersebut.
“Kalau pun bersedia, mungkin itu lebih baik. Kalau ada waktu luang kapan, nanti kita ambil keterangan,” kilahnya.
Sedangkan tentang hasil sementara pemeriksaan saksi, Kapolsek mengaku bahwa telah meruncing kepada dugaan terjadinya ilegal oil sebagaimana diduga sejak awal. “Ya sementara dugaanya mengarah ke ilegal oil sebagaimana dugaan awalnya,” ujarnya.
Dari keterangan Syabandar Namrole yang telah memeriksa dokumen-dokumen kapal pengangkut BBM ilegal tersebut diketahui bahwa kapal itu tidak memiliki izin untuk mengangkut BBM. “Jenis kapal itu bisa juga digunakan untuk angkutan antar pulau. Tapi, untuk izin pengangkutan BBM, itu tidak ada,” beber syabandar.
Walau kasus ini diproses berdasarkan laporan wartawan dan masyarakat serta tangkap tangan, bahkan keterangan saksi telah memberikan titik terang bahwa telah terjadi pemasokan BBM ilegal dalam jumlah besar, namun pihak Polsek masih enggan untuk menetapkan tersangka atas kasus ini.
“Kita tidak mau gegabah untuk menentukan tersangkanya siapa. Nanti kita gelar perkara dahulu di Polres Buru, baru kita ketahui. Apalagi, kasus ini leks spesialis. Jadi, harus digelar dahulu. Tidak semuda membalik telapak tangan,” paparnya.
Dari informasi yang berkembang di masyarakat, diduga Amir Buton telah menyuap pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk penetapan para tersangka, namun Kapolsek membantah keras hal itu. “Tidak ada indikasi suap. Tanya yang bersangkutan (Amir Buton-red). Dia kasih Saya berapa dan dimana,” ujarnya.
Sementara itu, Amir Buton yang dihubungi via telepon seluler maupun via pesan singkat terkait hal itu, tidak menjawab.
Dari beberapa sumber menyebutkan, untuk memuluskan pasokan BBM ilegal miliknya beberapa waktu lalu, Amir Buton diduga telah melakukan pendekatan disertai sejumlah uang pemulus kepada Kapolsek Namrole bahkan pihak-pihak yang terkait lainnya.
“Informasi yang kami dapatkan, Amir Buton sebelumnya sudah menyerahkan sejumlah uang kepada Kapolsek Namrole dan kepada pihak-pihak lainnya supaya pemasokan BBM ilegal itu bisa berjalan lancar. Tapi, karena itu merupakan aktivitas ilegal yang disoroti berbagai pihak, maka pihak kepolisian pun akhirnya memproses kasus itu,” kata sumber ini. (**)