Pendaftar Tak Capai 30 Orang Timsel KPU Bursel Perpanjang Waktu | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pendaftar Tak Capai 30 Orang Timsel KPU Bursel Perpanjang Waktu

Namrole - Berita Maluku. Tim Seleksi (Timsel) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang diketuai oleh Abas Lesnussa akhirnya memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran anggota KPU Kabupaten Bursel mulai dari tanggal 13 – 18 Oktober 2013 mendatang.

Perpanjangan waktu pendaftaran itu dilakukan sesuai hasil rapat Timsel 12 Oktober 2013 yang dituangkan dalam Surat Pengunguman Nomor 04/TIM SEL/CA.KPU-BURSEL/X/2013. Sebab, saat rapat dilakukan, ternyata anggota KPU yang mendaftar baru lima orang atau belum mencapai target perencanaan.

Ketua Timsel Anggota KPU Kabupaten Bursel, Abas Lesnussa yang juga Kabag Hukum Setda Kabupaten Bursel kepada wartawan di ruang kerjanya mengaku, perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan sesuai rujukan pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2013.

“Harusnya hari ini, tanggal 12 Oktober 2012 merupakan batas waktu pendaftaran. Tetapi, kalau mengacuh pada Peraturan KPU Nomor 02 Tahun 2013 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada Bab IV tentang Ketentuan Lain-Lain, khususnya pada Pasal 1 dijelaskan bahwa dalam hal pada tahap pendaftaran, jumlah pelalar kurang dari 30 orang, maka waktu penerimaan pendaftaran diperpanjang selama tujuh hari,” katanya.

Menurut Lesnussa, selain perpanjangan waktu pendaftaran yang dilakukan, pihaknya pun telah menghimbau kepada Pokja KPU Kabupaten Bursel untuk bisa menginformasikan hal itu hingga ke seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Bursel.
“Bisa jadi mereka disini kurang berminat juga, sebab sumber daya disini lebih banyak lari ke parpol. Soal informasi, sudah kita informasikan. Tetapi saya sudah mintakan agar pihak Pokja bisa menginformasikan hingga ke kecamatan-kecamatan dan saya minta kepada Bendahara KPU untuk bisa memback up penganggarannya,” ujarnya.

Lebih lanjut mantan Sekwan DPRD Kabupaten Bursel ini pun mengaku bahwa dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran ini, maka akan turut mempengaruhi penjadwalan tahapan seleksi selanjutnya.

“Berarti tahapan-tahapan selanjutnya juga akan berubah dan akan kita sesuaikan lagi. Jadi, setelah selesai waktu pendaftaran baru kita lakukan rapat lagi untuk menentukan jadwal selanjutnya lagi,” paparnya.

Dikatakannya, jika sampai tanggal 18 Oktober 2013 nantinya, ternyata calon pendaftar Anggota KPU Kabupaten Bursel tidak sampai 30 orang, maka pihaknya tidak akan memperpanjang lagi waktu pendaftaran.

“Kalau sampai tanggal 18 Oktober tidak mencukupi 30 orang juga, maka tidak ada penambahan waktu lagi dan kita jalan lanjut dengan seleksi administrasi dan seleksi-seleksi selanjutnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa kendati pada saat melakukan melakukan Rapat Timsel baru lima orang yang mendaftar, tetapi setelah usai Rapat Timsel digelar dan diputuskan untuk waktu pendaftaran diperpanjang, ternyata sudah ada 11 orang calon anggota KPU Kabupaten Bursel yang mendaftar.

“Setelah kita cross cek ke teman-teman, ternyata baru 22 orang yang mengambil formulir pendaftaran dan baru 11 orang yang mendaftar,” urainya.

Untuk diketahui, ke 11 calon anggota KPU Kabupaten Bursel yang telah mendaftar tersebut terdiri dari lima orang Komisioner KPU Kabupaten Bursel yakni Abdul Muin Lolaitu, Said Sabi, Razak Pesilete, Gafar Solissa dan Benoni Solissa. Sementara, pendaftar lainnya ialah Yuliawatui Batuwael (Wartawati), Faizal Amin Mamulaty (wartawan), Edwin Akihary (honorer), Brury G Parera (honorer) dan Jainuddin Solissa (Swasta). (**/bm 10)
Daerah 5036153351657030747
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks