Pemkot Ambon Transfer Rp1 Miliar untuk Bangun Rumah Pengungsi Batu Gajah
http://www.beritamalukuonline.com/2013/10/pemkot-ambon-transfer-rp1-miliar-untuk.html
Ambon - Berita Maluku. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah mentranfer dana sebesar Rp1 miliar kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) untuk membangun 235 rumah pengungsi dari kelurahan Batu Gajah.
"Tahap awal akan dibangun 122 unit rumah di desa Halong, kecamatan Baguala, 88 di antaranya saat ini dalam tahapan pembangunan," kata Assisten II Pembangunan dan Kesejahteraan Kota Ambon Pieter Saimima, Senin.
Ia mengatakan, dana tersebut ditransfer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon kepada empat BKM guna proses pembangunan rumah warga.
"Pembangunan rumah pengungsi Batu Gajah menjadi tanggung jawab BKM, karena aloksi dana telah disalurkan langsung ke rekening untuk dilakukan proses pembangunan, tetapi dari sisi pengawasan tetap diawasi Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Ambon, " katanya.
Menurut Pieter, anggaran pembangunan tersebut bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Sosial, APBD Pemerintah Provinsi Maluku, dan Pemkot Ambon.
Pembangunan rumah disesuaikan standar yang ditetapkan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), yakni 8 X 12 atau tipe 36.
Diakuinya, pembangunan rumah menggunakan bantuan BKM lebih menjamin dibandingkan pihak ketiga karena tidak akan terjadi pemotongan anggaran dan kualitas bangunan lebih baik.
"Penggunaan BKM dilakukan demi menghindari terjadinya pemotongan anggaran dan menjaga kualitas bangunan, tetapi warga belum mengambil keputusan sementara kondisi cuaca yang tidak memungkinkan sehingga proses relokasi harus dipercepat," katanya.
Ia menjelaskan, pembangunan rumah diawali dengan pematangan lahan dan selanjutnya akan dilakukan pengundian kaveling pembangunan rumah.
"Selain pembangunan rumah, kami juga akan menyiapkan akses jalan dan fasilitas pendukung lain. Kami berharap pembangunan rumah tahap pertama dapat rampung diakhir tahun 2013 dan dilanjutkan dengan tahap kedua untuk 113 rumah" katanya.
Pieter menambahkan, proses relokasi bertujuan melindung warga dari hal-hal yang tidak diinginkan karena kondisi tanah di Batu Gajah mengalami keretakan cukup parah, dan saat bencana alam 30 Juli 2013 telah merenggut nyawa dua warga akibat tanah longsor. (ant/bm 10)
"Tahap awal akan dibangun 122 unit rumah di desa Halong, kecamatan Baguala, 88 di antaranya saat ini dalam tahapan pembangunan," kata Assisten II Pembangunan dan Kesejahteraan Kota Ambon Pieter Saimima, Senin.
Ia mengatakan, dana tersebut ditransfer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon kepada empat BKM guna proses pembangunan rumah warga.
"Pembangunan rumah pengungsi Batu Gajah menjadi tanggung jawab BKM, karena aloksi dana telah disalurkan langsung ke rekening untuk dilakukan proses pembangunan, tetapi dari sisi pengawasan tetap diawasi Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Ambon, " katanya.
Menurut Pieter, anggaran pembangunan tersebut bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Sosial, APBD Pemerintah Provinsi Maluku, dan Pemkot Ambon.
Pembangunan rumah disesuaikan standar yang ditetapkan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), yakni 8 X 12 atau tipe 36.
Diakuinya, pembangunan rumah menggunakan bantuan BKM lebih menjamin dibandingkan pihak ketiga karena tidak akan terjadi pemotongan anggaran dan kualitas bangunan lebih baik.
"Penggunaan BKM dilakukan demi menghindari terjadinya pemotongan anggaran dan menjaga kualitas bangunan, tetapi warga belum mengambil keputusan sementara kondisi cuaca yang tidak memungkinkan sehingga proses relokasi harus dipercepat," katanya.
Ia menjelaskan, pembangunan rumah diawali dengan pematangan lahan dan selanjutnya akan dilakukan pengundian kaveling pembangunan rumah.
"Selain pembangunan rumah, kami juga akan menyiapkan akses jalan dan fasilitas pendukung lain. Kami berharap pembangunan rumah tahap pertama dapat rampung diakhir tahun 2013 dan dilanjutkan dengan tahap kedua untuk 113 rumah" katanya.
Pieter menambahkan, proses relokasi bertujuan melindung warga dari hal-hal yang tidak diinginkan karena kondisi tanah di Batu Gajah mengalami keretakan cukup parah, dan saat bencana alam 30 Juli 2013 telah merenggut nyawa dua warga akibat tanah longsor. (ant/bm 10)