Pemkot Akan Tetapkan ''Matarumah Parentah''
http://www.beritamalukuonline.com/2013/10/pemkot-akan-tetapkan-matarumah-parentah.html
Ambon - Berita Maluku. Untuk memaksimalkan peran dan tugas pemerintah negeri dalam pengelolaan keuangan dan administrasi, Pemerintah Kota Ambon menggelar Bimbingan Teknis Tata Pemerintahan bagi unsur pemerintah negeri (desa), baik kepala desa/negeri (kades/raja), sekretaris desa/negeri, dan perangkat pemerintahan lainnya. Kegiatan yang dipusatkan di Lantai 2 Balai Kota Ambon, Kamis pagi (24/10/2013) itu dibuka secara resmi Asisten 3 Sekretariat Kota Ambon Romeo Soplanit.
Dia menyatakan Bimtek itu relatif penting untuk membentuk birokrasi Pemkot Ambon yang ditopang kualitas aparatur pemerintahan dari atas sampai ke level bawah, desa atau negeri.
''Kegiatan ini akan terus dilakukan bertahap dan berkelanjutan, dan telah disusun formatnya. Sebagian telah dilaksanakan dan diaplikasi di bawah diawali penetapan hak negeri/desa berupa proses suksesi raja, pemilihan kades, pembentukkan pranata adat, sosial, lembaga-lembaga kemasyarakatan, dan inventarisasi data kebutuhan negeri/desa,'' ulasnya.
Selanjutnya, lanjut Soplanit, akan diikuti pemenuhan kewajiban berupa mekanisme sistem pelaporan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat negeri/desa dengan skala prioritasnya adalah penyusunan peraturan negeri/desa yang mencakup Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja, serta penentuan 'matarumah parentah'/hak asal usul yang memerintah di negeri-negeri adat di Ambon,'' terangnya.
Dalam pemenuhan kewajiban serta memperoleh hak dalam konsep birokrasi modern, urai Soplanit, Pemkot Ambon mengidentifikasi tiga hal pokok yang perlu memperoleh perhatian serius. Yakni, pertama, kualitas sumber daya aparatur; kedua, sarana dan prasarana yang memadai, dan ketiga, pembiayan program/kegiatan.
Bimtek Administrasi Tata Kota tersebut merupakan agenda tahunan dalam upaya memberikan pemahaman, kemampuan, serta perubahan paradigma aparatur tingkat negeri/desa terhadap regulasi (ketentuan) yang mengatur tata kelola administrasi terkini yang berkembang dalam sistem pemerintahan daerah. (ev/mg-bm 015)
Dia menyatakan Bimtek itu relatif penting untuk membentuk birokrasi Pemkot Ambon yang ditopang kualitas aparatur pemerintahan dari atas sampai ke level bawah, desa atau negeri.
''Kegiatan ini akan terus dilakukan bertahap dan berkelanjutan, dan telah disusun formatnya. Sebagian telah dilaksanakan dan diaplikasi di bawah diawali penetapan hak negeri/desa berupa proses suksesi raja, pemilihan kades, pembentukkan pranata adat, sosial, lembaga-lembaga kemasyarakatan, dan inventarisasi data kebutuhan negeri/desa,'' ulasnya.
Selanjutnya, lanjut Soplanit, akan diikuti pemenuhan kewajiban berupa mekanisme sistem pelaporan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat negeri/desa dengan skala prioritasnya adalah penyusunan peraturan negeri/desa yang mencakup Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja, serta penentuan 'matarumah parentah'/hak asal usul yang memerintah di negeri-negeri adat di Ambon,'' terangnya.
Dalam pemenuhan kewajiban serta memperoleh hak dalam konsep birokrasi modern, urai Soplanit, Pemkot Ambon mengidentifikasi tiga hal pokok yang perlu memperoleh perhatian serius. Yakni, pertama, kualitas sumber daya aparatur; kedua, sarana dan prasarana yang memadai, dan ketiga, pembiayan program/kegiatan.
Bimtek Administrasi Tata Kota tersebut merupakan agenda tahunan dalam upaya memberikan pemahaman, kemampuan, serta perubahan paradigma aparatur tingkat negeri/desa terhadap regulasi (ketentuan) yang mengatur tata kelola administrasi terkini yang berkembang dalam sistem pemerintahan daerah. (ev/mg-bm 015)