Kasus 16 Ton BBM Ilegal Bursel Bakal Kandas
http://www.beritamalukuonline.com/2013/10/kasus-16-ton-bbm-ilegal-bursel-bakal.html
Polsek Namrole Diduga Punya Hubungan dengan Para Pelaku
Namrole - Berita Maluku. Sebelumnya dibertiakan, kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal sebanyak 16 ton yang dipasok kepada para pengecer di desa Wali Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), pada 8 Oktober 2013 kemarin.
BBM Ilegal itu dipasok caleg asal Kabupaten Bursel dapil Kecamatan Namrole - Fena Fafan dari PDIP, Husein Seknum (HS) dan Caleg DPRD Provinsi Maluku dari PPP, Amir Buton (AB) yang juga bagian dari PT. Rianita Abadi dengan alamat Tahoku, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Kasus tersebut disinyalir bakal kandas akibat ada hubungan dekat antara Polsek Namrole dengan Direktur PT. Rianita Abadi, Ratna maupun pelaku lainnya.
Kasus BBM Ilegal itu sebelumnya sudah disampaikan wartawan kepada Kapolres Buru, AKP Komaruz Zaman, dan Kapolres sudah memerintahkan untuk bertindak. Namun ketika ada perintah barulah pihak Polsek Namrole mulai bergerak, meski tindakan itu terkesan asal-asalan. Sebab, beberapa anak buah yang dikerahkan Polsek Namrole untuk menangani laporan itu, balik melapor ke atasanya kalau pemasokan BBM ilegal itu tidak ada.
“Waktu itu, saya sudah perintahkan anak buah untuk turun ke lapangan. Namun laporan balik yang disampaikan anak buah tidak ada, menurut mereka memang ada kapal di Oki Baru,” akui Kapolsek Namrole, AKP Ahmd Setyo Budiantoro kepada wartawan.
Budiantoro menjelaskan, setelah adanya laporan lagi oleh wartawan soal adanya aktivits bongkar muat BBM ilegal yang dilaksanakan oleh para pemasok BBM ilegal, dirinya baru memerintahkan lagi anak buahnya untuk turun langsung ke lapangan dan berhasil mengamankan beberapa barang.
“Kita langsung mengamankan 80 cirigen premium yang diisi pada cirigen 20 liter. Kemudian kapal pun kita amankan. Dimana, di kapal juga terdapat 318 cirigen premium. Jadi, sesuai dokumentasi, walaupun kita belum periksa satu per satu cirigennya, tapi sepertinya semua itu premium,” ujarnya.
Ketika ditanya, mengapa pihaknya tidak melakukan langkah-langkah penyitaan terhadap sebanyak 402 ciregen premium atau 8,04 ton premium yang telah didistribusikan ke para pengecer di seputaran Kota Namrole untuk dijadikan barang bukti, namun Kapolsek mengaku pihaknya takut jangan sampai ada persolan yang bakal timbul setelah pihaknya melakukan hal itu.
“Kita tidak bisa sita di pengecer karena bisa menimbulkan masalah,” ungkapnya.
Meski demikian, Budiantoro mengaku pihaknya sudah menindaklanjuti kasus ini dengan memeriksa empat orang saksi dari pihak awak kapal. “Keempat saksi tersebut terdiri dari La Jilu (Nahkoda Kapal), La Arsad (Komprodor Kapal), La Milo (ABK) dan La Rinlo (Kepala Kamar Mesin),” ujarnya.
Walau begitu, pihaknya belum bisa memastikan apa kesimpulan sementara hasil pemeriksaan terhadap keempat saksi itu. “Belum ada kesimpulan dari hasil pemeriksaan saksi. Nanti sajalah, kalau sudah fiks semuanya dulu baru saya kasih tahulah. Tapi, ada kemungkinan kita akan periksa saksi dari pihak kapal lagi, tapi kalau keterangannya tetap sama, maka kita pakai yang sudah diperiksa saja,” ungkapnya.
Sementara terkait dengan dua orang caleg pemasok yang harusnya dijadikan tersangka dan ditahan dalam kasus tersebut, Kapolsek mengaku, pihaknya baru memanggil keduanya untuk diinterogasi. Tetapi, dirinya tidak menjelaskan secara detail hasil dari proses interogasi yang dilakukan terhadap kedua orang itu.
“Kita hanya panggil untuk sebatas interogasi saja. Sebab, kita prioritskan untuk pemeriksaan saksi dahulu,” ujarnya.
Ketika disinggung soal adanya hubungan kedekatan antara Kapolsek dengan Direktur PT. Rianita Abadi, Ratna, mengingat dirinya mantan Kapolsek Leihitu yang tentunya bakal mempengaruhi proses hukum yang dilakukan, sehingga ditakutkan kasus tersebut bakal kandas. Kapolsek tidak banyak berkoar, namun dirinya tidak membantah bahwa memang dirinya pernah dekat dengan Ratna.
“Dulu saya kapolsek disana. Jadi, kalau sebatas teman sich ia,” bebernya.
Dirinya mengakui bahwa sama sekali tidak akan kompromi dengan kasus ini, walaupun dirinya memang merupakan teman dekat Ratna ketika masih bertugas di Polsek Leihitu. Sebab, kalau pun sebagai teman dan akan main mata dengan Ratna Cs, tentunya Ratna sudah menghubunginya untuk membicarakan menyangkut dengan kasus yang sedang ditangani pihaknya itu.
Berbagai sumber kepada media ini menyebutkan, kuat dugaan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh Amir Buton Cs itu telah diback up oleh pihak Polsek Namrole, baik Kapolsek maupun Kanit Intel Polsek Namrole, Brigpol La Irwan.
"Bukan saja Kapolsek yang punya hubungan kedekatan dengan Ratna, tetapi Kanit Intel Polsek Namrole juga memiliki hubungan dekat dengan Ratna, dan pernah mengatur dan mendistribusikan BBM ilegal milik Ratna di Namrole," jelas sumber.
Brigpol La Irwan yang pernah diberitakan sebelumnya terkait kasus 14 ton BBM ilegal yang melibatkan dirinya ini pun memiliki kedekatan dengan Amir Buton dan Husein Seknum yang merupakan pemasok BBM ilegal yang diambil dan bekerja sama dengan orang yang sama yakni, Ratna.
“Saya juga sudah sampaikan ke Pak Kapolres, apabila dalam proses kasus ini ada kendala, maka kita minta back up dari Polres atau bila perlu kasusnya dilimpahkan ke Polres supaya tidak ada penilaian yang aneh-aneh,” kata Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengaku, bahwa dirinya tidak ingin menjadi tumbal dalam kasus semacam ini, sebagaimana pernah dialami oleh mantan Kapolsek Namrole, AKP B Seleky yang pasang dada untuk menanggung sanksi atas kesalahan yang dilakukan oleh anak buahnya, Brgipol La Irwan yang tersangkut langsung dengan kasus 14 ton BBM Ilegal beberapa waktu lalu.
Olehnya itu, pihaknya tetap akan memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku. “Saya nggak mau karena persoalan sepeleh gini. Orang lain yang buat dosa, tapi saya yang harus nanggung akibatnya,” paparnya. (**)
Namrole - Berita Maluku. Sebelumnya dibertiakan, kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal sebanyak 16 ton yang dipasok kepada para pengecer di desa Wali Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), pada 8 Oktober 2013 kemarin.
BBM Ilegal itu dipasok caleg asal Kabupaten Bursel dapil Kecamatan Namrole - Fena Fafan dari PDIP, Husein Seknum (HS) dan Caleg DPRD Provinsi Maluku dari PPP, Amir Buton (AB) yang juga bagian dari PT. Rianita Abadi dengan alamat Tahoku, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Kasus tersebut disinyalir bakal kandas akibat ada hubungan dekat antara Polsek Namrole dengan Direktur PT. Rianita Abadi, Ratna maupun pelaku lainnya.
Kasus BBM Ilegal itu sebelumnya sudah disampaikan wartawan kepada Kapolres Buru, AKP Komaruz Zaman, dan Kapolres sudah memerintahkan untuk bertindak. Namun ketika ada perintah barulah pihak Polsek Namrole mulai bergerak, meski tindakan itu terkesan asal-asalan. Sebab, beberapa anak buah yang dikerahkan Polsek Namrole untuk menangani laporan itu, balik melapor ke atasanya kalau pemasokan BBM ilegal itu tidak ada.
“Waktu itu, saya sudah perintahkan anak buah untuk turun ke lapangan. Namun laporan balik yang disampaikan anak buah tidak ada, menurut mereka memang ada kapal di Oki Baru,” akui Kapolsek Namrole, AKP Ahmd Setyo Budiantoro kepada wartawan.
Budiantoro menjelaskan, setelah adanya laporan lagi oleh wartawan soal adanya aktivits bongkar muat BBM ilegal yang dilaksanakan oleh para pemasok BBM ilegal, dirinya baru memerintahkan lagi anak buahnya untuk turun langsung ke lapangan dan berhasil mengamankan beberapa barang.
“Kita langsung mengamankan 80 cirigen premium yang diisi pada cirigen 20 liter. Kemudian kapal pun kita amankan. Dimana, di kapal juga terdapat 318 cirigen premium. Jadi, sesuai dokumentasi, walaupun kita belum periksa satu per satu cirigennya, tapi sepertinya semua itu premium,” ujarnya.
Ketika ditanya, mengapa pihaknya tidak melakukan langkah-langkah penyitaan terhadap sebanyak 402 ciregen premium atau 8,04 ton premium yang telah didistribusikan ke para pengecer di seputaran Kota Namrole untuk dijadikan barang bukti, namun Kapolsek mengaku pihaknya takut jangan sampai ada persolan yang bakal timbul setelah pihaknya melakukan hal itu.
“Kita tidak bisa sita di pengecer karena bisa menimbulkan masalah,” ungkapnya.
Meski demikian, Budiantoro mengaku pihaknya sudah menindaklanjuti kasus ini dengan memeriksa empat orang saksi dari pihak awak kapal. “Keempat saksi tersebut terdiri dari La Jilu (Nahkoda Kapal), La Arsad (Komprodor Kapal), La Milo (ABK) dan La Rinlo (Kepala Kamar Mesin),” ujarnya.
Walau begitu, pihaknya belum bisa memastikan apa kesimpulan sementara hasil pemeriksaan terhadap keempat saksi itu. “Belum ada kesimpulan dari hasil pemeriksaan saksi. Nanti sajalah, kalau sudah fiks semuanya dulu baru saya kasih tahulah. Tapi, ada kemungkinan kita akan periksa saksi dari pihak kapal lagi, tapi kalau keterangannya tetap sama, maka kita pakai yang sudah diperiksa saja,” ungkapnya.
Sementara terkait dengan dua orang caleg pemasok yang harusnya dijadikan tersangka dan ditahan dalam kasus tersebut, Kapolsek mengaku, pihaknya baru memanggil keduanya untuk diinterogasi. Tetapi, dirinya tidak menjelaskan secara detail hasil dari proses interogasi yang dilakukan terhadap kedua orang itu.
“Kita hanya panggil untuk sebatas interogasi saja. Sebab, kita prioritskan untuk pemeriksaan saksi dahulu,” ujarnya.
Ketika disinggung soal adanya hubungan kedekatan antara Kapolsek dengan Direktur PT. Rianita Abadi, Ratna, mengingat dirinya mantan Kapolsek Leihitu yang tentunya bakal mempengaruhi proses hukum yang dilakukan, sehingga ditakutkan kasus tersebut bakal kandas. Kapolsek tidak banyak berkoar, namun dirinya tidak membantah bahwa memang dirinya pernah dekat dengan Ratna.
“Dulu saya kapolsek disana. Jadi, kalau sebatas teman sich ia,” bebernya.
Dirinya mengakui bahwa sama sekali tidak akan kompromi dengan kasus ini, walaupun dirinya memang merupakan teman dekat Ratna ketika masih bertugas di Polsek Leihitu. Sebab, kalau pun sebagai teman dan akan main mata dengan Ratna Cs, tentunya Ratna sudah menghubunginya untuk membicarakan menyangkut dengan kasus yang sedang ditangani pihaknya itu.
Berbagai sumber kepada media ini menyebutkan, kuat dugaan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh Amir Buton Cs itu telah diback up oleh pihak Polsek Namrole, baik Kapolsek maupun Kanit Intel Polsek Namrole, Brigpol La Irwan.
"Bukan saja Kapolsek yang punya hubungan kedekatan dengan Ratna, tetapi Kanit Intel Polsek Namrole juga memiliki hubungan dekat dengan Ratna, dan pernah mengatur dan mendistribusikan BBM ilegal milik Ratna di Namrole," jelas sumber.
Brigpol La Irwan yang pernah diberitakan sebelumnya terkait kasus 14 ton BBM ilegal yang melibatkan dirinya ini pun memiliki kedekatan dengan Amir Buton dan Husein Seknum yang merupakan pemasok BBM ilegal yang diambil dan bekerja sama dengan orang yang sama yakni, Ratna.
“Saya juga sudah sampaikan ke Pak Kapolres, apabila dalam proses kasus ini ada kendala, maka kita minta back up dari Polres atau bila perlu kasusnya dilimpahkan ke Polres supaya tidak ada penilaian yang aneh-aneh,” kata Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengaku, bahwa dirinya tidak ingin menjadi tumbal dalam kasus semacam ini, sebagaimana pernah dialami oleh mantan Kapolsek Namrole, AKP B Seleky yang pasang dada untuk menanggung sanksi atas kesalahan yang dilakukan oleh anak buahnya, Brgipol La Irwan yang tersangkut langsung dengan kasus 14 ton BBM Ilegal beberapa waktu lalu.
Olehnya itu, pihaknya tetap akan memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku. “Saya nggak mau karena persoalan sepeleh gini. Orang lain yang buat dosa, tapi saya yang harus nanggung akibatnya,” paparnya. (**)