Kadispora Bursel Ancam Pecat Kepsek dan Guru yang Sering Mabuk
http://www.beritamalukuonline.com/2013/10/kadispora-bursel-ancam-pecat-kepsek-dan.html
Namrole - Berita Maluku. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Saleh Souwakil mengancam tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) maupun guru yang sering kedapatan mengkonsumsi minuman keras (miras) atau mabuk-mabukan.
Ancaman yang dilontarkan Souwakil ini lantaran ada banyak laporan dan masukan kepada pihaknya terkait ulah sejumlah Kepsek maupun Guru yang sering terlihat mabuk-mabukan. Oleh karena itu, para Kepsek dan Guru yang sering berulah demikian sudah harusnya sejak dini meninggalkan kebiasaan buruk tersebut, sebab jika tidak maka pekerjaan mulia merekalah yang akan meninggalkan mereka alias dipecat.
“Ya, kalau Kepsek atau gurunya sering mabuk-mabukan. Bagaimana mungkin dunia pendidikan kita bisa maju,” kata Souwakil kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (25/10/2013).
Menurutnya, jika nanti ditemukan di lapangan ada Kepsek dan Guru yang diketahui mabuk-mabukan, maka sanksi tegas tak akan segan-segan dikenakan oleh pihaknya terhadap para Kepsek dan Guru tersebut. “Kalau sampai ada temuan, maka kita akan memberikan sanksi tegas berupa teguran hingga pemecatan,” paparnya.
Sebab, lanjut Souwakil, sebagai Kepsek maupun guru, harusnya mereka memberikan teladan yang baik bagi lingkungan sekolah mereka, baik para guru, terutama bagi para siswa mereka dan bukan sebaliknya memberikan contoh yang buruk dengan mabuk-mabukan.
“Kalau Kepsek atau gurunya sudah mabuk-mabukan, lalu apa yang kita harapkan dari mereka. Ya, kalau mau mabuk-mabukan jangan jadi guru, cari saja pekerjaan yang lain,” paparnya.
Olehnya itu, dirinya pun menghimbau kepada masyarakat, orang tua maupun para siswa agar melaporkan kepada pihaknya jika ada para Kepsek atau Guru yang berulah demikian.
“Silahkan laporkan dan akan kita tindak lanjuti. Bahkan, saya sudah sampaikan ke pihak UPTD, jika ada seperti itu maka pihak UPTD yang akan saya tegur dahulu,” tandasnya.
Dikatakannya lagi, jika seorang Kepsek atau Guru sering mabuk-mabukan, maka ditakutkan berbagai hal yang tak diinginkan bisa saja terjadi dan hal itu harusnya bisa dihindari jika para Kepsek atau Guru dimaksud tidak berlaku demikian. (**)
Ancaman yang dilontarkan Souwakil ini lantaran ada banyak laporan dan masukan kepada pihaknya terkait ulah sejumlah Kepsek maupun Guru yang sering terlihat mabuk-mabukan. Oleh karena itu, para Kepsek dan Guru yang sering berulah demikian sudah harusnya sejak dini meninggalkan kebiasaan buruk tersebut, sebab jika tidak maka pekerjaan mulia merekalah yang akan meninggalkan mereka alias dipecat.
“Ya, kalau Kepsek atau gurunya sering mabuk-mabukan. Bagaimana mungkin dunia pendidikan kita bisa maju,” kata Souwakil kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (25/10/2013).
Menurutnya, jika nanti ditemukan di lapangan ada Kepsek dan Guru yang diketahui mabuk-mabukan, maka sanksi tegas tak akan segan-segan dikenakan oleh pihaknya terhadap para Kepsek dan Guru tersebut. “Kalau sampai ada temuan, maka kita akan memberikan sanksi tegas berupa teguran hingga pemecatan,” paparnya.
Sebab, lanjut Souwakil, sebagai Kepsek maupun guru, harusnya mereka memberikan teladan yang baik bagi lingkungan sekolah mereka, baik para guru, terutama bagi para siswa mereka dan bukan sebaliknya memberikan contoh yang buruk dengan mabuk-mabukan.
“Kalau Kepsek atau gurunya sudah mabuk-mabukan, lalu apa yang kita harapkan dari mereka. Ya, kalau mau mabuk-mabukan jangan jadi guru, cari saja pekerjaan yang lain,” paparnya.
Olehnya itu, dirinya pun menghimbau kepada masyarakat, orang tua maupun para siswa agar melaporkan kepada pihaknya jika ada para Kepsek atau Guru yang berulah demikian.
“Silahkan laporkan dan akan kita tindak lanjuti. Bahkan, saya sudah sampaikan ke pihak UPTD, jika ada seperti itu maka pihak UPTD yang akan saya tegur dahulu,” tandasnya.
Dikatakannya lagi, jika seorang Kepsek atau Guru sering mabuk-mabukan, maka ditakutkan berbagai hal yang tak diinginkan bisa saja terjadi dan hal itu harusnya bisa dihindari jika para Kepsek atau Guru dimaksud tidak berlaku demikian. (**)