Indikasi Pungli Staf Dishub Kota Ambon Terhadap PKL Pasar Mardika | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Indikasi Pungli Staf Dishub Kota Ambon Terhadap PKL Pasar Mardika

Pasar Mardika Pasca penertiban PKL
Ambon - Berita Maluku. Asisten Dua sekaligus Koordinator Penanggung Jawab Penertiban Pedagang Kaki Lima Pieter Saimima menyatakan penertiban pedagang di Pasar Mardika sudah paten dan bertujuan untuk menata kembali Kota Ambon pascapenganugerahan trofi Adipura tahun 2013 bagi kota ini.

''Penataan ini (PKL) sudah paten. Sebab, penertiban ini sudah dimulai sejak Oktober hingga Desember nanti, dan ini akan terus ditindaklanjuti secara nyata melalui kerja sama semua stakeholders,'' kata Saimima di sela-sela pembongkaran kios-kios dan lapak-lapak PKL di Terminal A dan B Pasar Mardika, Rabu (9/10/2013).

Menurut Saimima, penertiban selama tiga bulan ke depan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman sekaligus penyadaran bagi PKL agar tak sembarangan melakukan aktivitas jual-beli dan untuk menata Kota Ambon.

''Tujuan kita hanya menata, mengembalikan pada fungsi-fungsi yang sudah disiapkan Pemerintah Kota Ambon,'' jelasnya.
Untuk penertiban itu, kata Saimima, pihaknya melibatkan unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dibekap TNI-Polri dan kebijakan ini sudah dilakukan sejak Jumat (5/10) lalu.

''Kamis besok giliran becak yang akan kita tertibkan. Kami akan angkat becak-becak yang tak patuhi aturan untuk selanjutnya kita tertibkan jalurnya,'' ringkasnya.

Saimima menegaskan jika selama penertiban PKL maupun becak ada indikasi pungutan liar yang dilakukan staf Dinas Perhubungan Kota Ambon pihaknya tak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas. ''Kami akan melakukan tindakan nyata jika ada keterlibatan staf Dinas Perhubungan Ambon terkait tagihan-tagihan ilegal kepada PKL. Kami akan panggil staf bersangkutan. Kalau indikasi itu benar, kami akan pecat dari jabatannya sesuai pernyataan pak wali kota,'' terangnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Saimima, pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Angganoto Ura terkait indikasi keterlibatan stafnya dalam penagihan ilegal terhadap PKL. Kepala Satpol PP Kota Ambon D Paays menyatakan untuk penertiban PKL dan becak pihaknya melibatkan sedikitnya 90 personel dan dibekap 30 personel TNI dan Polri.

''Penertiban kita lakukan mulai pukul 05.00 WIT,'' rincinya. Dijelaskan Paays, kebijakan pihaknya menertibkan PKL dan becak semata-mata untuk mengembalikan ciri khas Kota Ambon sebagai kota yang maju, aman, nyaman, bersih, dan indah. ''Tujuan kita mempertahankan itu. Pemkot sendiri sudah menyiapkan space bagi PKL untuk beraktivitas.

Penertiban relatif perlu dilakukan mengingat lapak-lapak dan kios-kios PKL berfungsi ganda, siang untuk berjualan, dan malamnya untuk tempat tinggal. ''Mari kita sama-sama membangun dan menata kota ini. Karena itu, bagi yang tak
beraturan akan diatur. Kita siap mendukung kebijakan Pemkot Ambon untuk menata kota ini agar kembali indah dan asri,''pungkasnya. (ev/mg-bm 015)
Penertiban 3113163763225256293
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks