Hentikan Seluruh Kegiatan IUPHHK-HA di Malteng
http://www.beritamalukuonline.com/2013/10/hentikan-seluruh-kegiatan-iuphhk-ha-di.html
Masohi - Berita Maluku. Tidak ada pilihan lain terkecuali menghentikan seluruh kegiatan Izin Usaha Penebangan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam (IUPHHK-HA) milik PT. Albasid Priangan Lestari di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Pasalnya, pengaruhnya negatifnya sangat besar bagi habitat gunung dan lain-lain, tetapi lingkungan dimana datangnya hujan bisa terjadi banjir bandang sehingga infrastruktur jembatan yang sudah dibangun ikut hancur.
Wakil Bupati Malteng, Marlatu J. Leleury dan Ketua Komisi B DPRD, Halimun Saulatu kepada wartawan di areal Logpon ketika melakukan sidak di lokasi penebangan kayu areal Logpon PT. Albasid beraktivitas.
Di seputaran kali (sungai) Ruisi, Kecamatan Teluk Elpaputih, aktivitas perusahaan mengisyaratkan itu sangat meresahkan masyarakat.
Menurut Leleury, Rabu, kebijakan pemberian izin IUPHHK-HA seperti begini adalah suatu kebijakan yang sangat tidak bertanggung jawab dan patut disesalkan, karena dibuat oleh penentu kebijakan di pusat.
"Mereka mengeluarkan izin tetapi di lapangan perusahaan melakukan aktivitasnya di luar rambu-rambu yang dilarang. Misalnya, penebangan kayu harus radius sekian meter atau satu kilometer dari sungai tetapi kenyataan di lapangan semua kayu di pinggiran sungai bahkan yang ada dalamnya juga ikut ditebang habis-habisan, dan sungai dijadikan sebagai tempat penimbunan kayu, ini suatu pelanggaran," jelasnya.
Dijelaskannya, Kayu yang ditebang tidak sesuai standarisasi dan kebanyakan di bawah diameter 50 cm, bahkan kayu yang sudah ditebang tidak diberi label atau penomoran sehingga sebelum diangkut ke pantai harus memiliki surat keterangan sahnya kayu bulat (SKSKB), sehingga dari SKSKB pajak yang masuk ke daerah dapat dihitung.
“Saya sebagai anak daerah sangat menyesal dengan perbuatan PT. Albasid ini. Saya sangat serius dengan memperhatikan lingkungan hidup. Saya tidak mau daerah ini suatu waktu terjadi banjir bandang,” Kesal Leleury.
Untuk diketahui, perusahaan Albasid ini sudah melakukan pemuatan perdana sebanyak 2.943,84 kubik pada Agustus lalu dan tahap kedua sebanyak 4.175,03 kubik siap diangkut namun disidak dari Wakil Bupati dan sementara ini masih berada di logpon. (NK)
Pasalnya, pengaruhnya negatifnya sangat besar bagi habitat gunung dan lain-lain, tetapi lingkungan dimana datangnya hujan bisa terjadi banjir bandang sehingga infrastruktur jembatan yang sudah dibangun ikut hancur.
Wakil Bupati Malteng, Marlatu J. Leleury dan Ketua Komisi B DPRD, Halimun Saulatu kepada wartawan di areal Logpon ketika melakukan sidak di lokasi penebangan kayu areal Logpon PT. Albasid beraktivitas.
Di seputaran kali (sungai) Ruisi, Kecamatan Teluk Elpaputih, aktivitas perusahaan mengisyaratkan itu sangat meresahkan masyarakat.
Menurut Leleury, Rabu, kebijakan pemberian izin IUPHHK-HA seperti begini adalah suatu kebijakan yang sangat tidak bertanggung jawab dan patut disesalkan, karena dibuat oleh penentu kebijakan di pusat.
"Mereka mengeluarkan izin tetapi di lapangan perusahaan melakukan aktivitasnya di luar rambu-rambu yang dilarang. Misalnya, penebangan kayu harus radius sekian meter atau satu kilometer dari sungai tetapi kenyataan di lapangan semua kayu di pinggiran sungai bahkan yang ada dalamnya juga ikut ditebang habis-habisan, dan sungai dijadikan sebagai tempat penimbunan kayu, ini suatu pelanggaran," jelasnya.
Dijelaskannya, Kayu yang ditebang tidak sesuai standarisasi dan kebanyakan di bawah diameter 50 cm, bahkan kayu yang sudah ditebang tidak diberi label atau penomoran sehingga sebelum diangkut ke pantai harus memiliki surat keterangan sahnya kayu bulat (SKSKB), sehingga dari SKSKB pajak yang masuk ke daerah dapat dihitung.
“Saya sebagai anak daerah sangat menyesal dengan perbuatan PT. Albasid ini. Saya sangat serius dengan memperhatikan lingkungan hidup. Saya tidak mau daerah ini suatu waktu terjadi banjir bandang,” Kesal Leleury.
Untuk diketahui, perusahaan Albasid ini sudah melakukan pemuatan perdana sebanyak 2.943,84 kubik pada Agustus lalu dan tahap kedua sebanyak 4.175,03 kubik siap diangkut namun disidak dari Wakil Bupati dan sementara ini masih berada di logpon. (NK)