Dana Talang ke SBT Ditransfer, Unjuk Rasa Ditangguhkan
http://www.beritamalukuonline.com/2013/10/dana-talang-ke-sbt-ditransfer-unjuk.html
Ambon - Berita Maluku. Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Saleh Tianotak menyatakan Bawaslu Maluku telah mentransfer dana talangan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat sehingga rencana unjuk rasa ke DPRD Maluku ditangguhkan.
"Sekretaris Bawaslu Maluku Loudewik Bremer telah mengirimkan dana talangan senilai Rp140 juta untuk pembayaran honor Pawascam di 12 kecamatan di SBT, sehingga rencana unjuk rasa di DPRD Maluku sementara ditangguhkan," katanya, saat dikonfirmasi, Senin (21/10/2013).
Bawaslu Maluku menjelang pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) di SBT pada 11 September 2013 juga telah mentransfer Rp110 juta.
"Saya telah meyakinkan Panwascam soal rencana unjuk rasa ke DPRD Maluku guna mempertanyakan anggaran untuk PSU di SBT terkait mekanisme maupun pencairannya bagaimana karena sejak 31 Juli 2013 dana operasional Panwaslu telah habis," ujar Saleh.
Karena itu, Panwascam diarahkan menunggu hingga DPRD Maluku mengetuk palu untuk mengesahkan APBD Perubahan 2013.
"Panwascam di SBT untuk sementara memahami dengan harapan rencana anggaran belanja (RAB) diajukan lebih dari Rp400 juta itu tertampung di APBD Perubahan 2013 sehingga bisa melunasi piutang pihak ketiga untuk menyukseskan PSU maupun honor lainnya," katanya.
Saleh bersama Ridwan Bugis dan Irmawaty Jerlean yang dipilih dan dilantik di Ambon pada 13 Agustus 2013 karena Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat sidang di Jakarta pada 2 Agustus 2013 memecat Panwas maupun Ketua dan Komisioner KPU SBT.
Dia mengatakan masalah dana operasional yang habis itu telah disampaikan kepada Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu dan Ketua DPRD Maluku Fatany Sohilauw saat meninjau persiapan PSU di SBT pada 31 Juli 2013.
"Gubernur maupun Ketua DPRD Maluku saat itu berjanji sekembalinya ke Ambon akan memproses percepatan pencairan dana operasional Panwaslu SBT," tegas Saleh.
Sayangnya hingga penyelenggaraan PSU selesai dan dilaporkan ke MK, selanjutnya Karel Albert Ralahalu berakhir masa jabatan Gubernurnya pada 15 September 2013, ternyata dana operasional tersebut tidak jelas pencairannya.
"Kami terpaksa meminjam uang dari pihak ketiga secara bertanggungjawab untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab mengawasi PSU di SBT," kata Saleh, tanpa merinci nilainya.
Sedangkan Sekretaris Bawaslu Maluku, Loudewik Bremer mengemukakan, dana talangan telah ditransfer ke SBT sekitar Rp280 juta, termasuk biaya perjalanan.
"Kami hanya bisa mengirimkan dana talangan karena DPRD Maluku belum mengesahkan APBD Perubahan 2013 sehingga diantisipasi kemungkinan pencairan anggaran bisa melampaui RAB diajukan Panwaslu SBT," katanya. (ant/bm 10)
"Sekretaris Bawaslu Maluku Loudewik Bremer telah mengirimkan dana talangan senilai Rp140 juta untuk pembayaran honor Pawascam di 12 kecamatan di SBT, sehingga rencana unjuk rasa di DPRD Maluku sementara ditangguhkan," katanya, saat dikonfirmasi, Senin (21/10/2013).
Bawaslu Maluku menjelang pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) di SBT pada 11 September 2013 juga telah mentransfer Rp110 juta.
"Saya telah meyakinkan Panwascam soal rencana unjuk rasa ke DPRD Maluku guna mempertanyakan anggaran untuk PSU di SBT terkait mekanisme maupun pencairannya bagaimana karena sejak 31 Juli 2013 dana operasional Panwaslu telah habis," ujar Saleh.
Karena itu, Panwascam diarahkan menunggu hingga DPRD Maluku mengetuk palu untuk mengesahkan APBD Perubahan 2013.
"Panwascam di SBT untuk sementara memahami dengan harapan rencana anggaran belanja (RAB) diajukan lebih dari Rp400 juta itu tertampung di APBD Perubahan 2013 sehingga bisa melunasi piutang pihak ketiga untuk menyukseskan PSU maupun honor lainnya," katanya.
Saleh bersama Ridwan Bugis dan Irmawaty Jerlean yang dipilih dan dilantik di Ambon pada 13 Agustus 2013 karena Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat sidang di Jakarta pada 2 Agustus 2013 memecat Panwas maupun Ketua dan Komisioner KPU SBT.
Dia mengatakan masalah dana operasional yang habis itu telah disampaikan kepada Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu dan Ketua DPRD Maluku Fatany Sohilauw saat meninjau persiapan PSU di SBT pada 31 Juli 2013.
"Gubernur maupun Ketua DPRD Maluku saat itu berjanji sekembalinya ke Ambon akan memproses percepatan pencairan dana operasional Panwaslu SBT," tegas Saleh.
Sayangnya hingga penyelenggaraan PSU selesai dan dilaporkan ke MK, selanjutnya Karel Albert Ralahalu berakhir masa jabatan Gubernurnya pada 15 September 2013, ternyata dana operasional tersebut tidak jelas pencairannya.
"Kami terpaksa meminjam uang dari pihak ketiga secara bertanggungjawab untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab mengawasi PSU di SBT," kata Saleh, tanpa merinci nilainya.
Sedangkan Sekretaris Bawaslu Maluku, Loudewik Bremer mengemukakan, dana talangan telah ditransfer ke SBT sekitar Rp280 juta, termasuk biaya perjalanan.
"Kami hanya bisa mengirimkan dana talangan karena DPRD Maluku belum mengesahkan APBD Perubahan 2013 sehingga diantisipasi kemungkinan pencairan anggaran bisa melampaui RAB diajukan Panwaslu SBT," katanya. (ant/bm 10)