BPOM Ambon Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal di Dua Distributor | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

BPOM Ambon Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal di Dua Distributor

Ilustrasi
Ambon - Berita Maluku. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon menemukan ratusan kosmetik ilegal dan berbahaya di dua distributor di Kota AMbon.

"Hasil pengawasan gabungan BPOM dan Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Maluku yang dilakukan 22 -23 Oktober 2013 ditemukan ratusan kosmetik tanpa izin edar (TIE) dan mengandung bahan berbahaya," kata Kasi Pengawasan obat BPOM Ambon, Mathias Sandy Tokan, Kamis (24/10/2013).

Menurut dia, pengawasan dilakukan di tiga distributor di kawasan Batu Merah kota Ambon, dua diantaranya ditemukan kosmetik ilegal, sedangkan satu distributor tidak ditemukan.

Distributor pertama ditemkan 30 item atau 440 kemasan kosmetik dengan nilai Rp5,5 Juta, Sedangkan distributor ke dua ditemukan 10 item atau 280 kemasan dengan nilai Rp3 Juta.

"Kosmetik tersebut langsung disita dan diamankan di BPOM Ambon guna dilaporkan ke pusat, guna proses tindak lanjut pemeriksaan," katanya.

Mathias mengatakan, jenis kosmetik yang ditemukan antara lain krim pemutih wajah, krim anti jerawat, bedak, pewarna bibir, eye liner, dan sabun beras.

"Kosmetik seperti ini kerap dijumpai di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan, masyarakat mudah tergiur karena harga yang ditawarkan lebih murah dibandingkan produk lain yang memiliki ijin edar," ujarnya.

Kosmetik TIE, lanjutnya merupakan produk kecantikan yang tidak memiliki nomor notifikasi izin peredaran, ijin produksi dan terdaftar di BPOM.

"BPOM RI tidak menjamin keamanan konsumen saat menggunakan produk tersebut. Hal ini dikarenakan produk tersebut tidak melalui sejumlah tes yang disyaratkan BPOM RI, termasuk tes alergi.

Dijelaskannya, kosmetik dengan bahan berbahaya mengandung bahan kimia yang seharusnya tidak boleh dijual ke masyarakat.

"Kosmetik yang dijual tersebut umumnya mengandung rhodamin atau hidroquinon (air keras) dalam kosmetik. Rhodamin yang merupakan perwarna merah untuk tekstil ditemukan dalam lipstik atau blush on, sedangkan air keras ada dalam pemutih," ujarnya.

Ia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dua distributor penjual kosmetik tersebut pihaknya akan melakukan gelar kasus guna dilakukan tindakan. (ant/bm 10)
Hukrim 2802246400730825872
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks