674 Tenaga Honorer K2 Ikut Seleksi CPNS Kota Ambon | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

674 Tenaga Honorer K2 Ikut Seleksi CPNS Kota Ambon

Ambon - Berita Maluku. Sebanyak 674 tenaga honorer kategori dua (K2) akan mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon 2013.

"674 tenaga honorer itu ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) dan Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN)," kata Kepala Badan Kepegawaian Kota Ambon, Benny Selanno, Rabu (23/10/2013).

Menurut dia, tenaga honorer K2 akan mengikuti tes uji kompetensi dasar dan kompetensi keahlian pada 3 November 2013.

"Mereka nantinya akan mengikuti uji kompetensi dasar dan yang tidak lulus akan dikembalikan ke masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya dalam persiapan seleksi CPNS melakukan pertemuan dengan tenaga honorer terkait tata cara pengisian formulir dan biodata.

"Melalui pertemuan ini diharapkan tenaga honorer bertanggung jawab mengikuti seleksi kategori dua dan mempersiapkan diri dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, kata Benny, pihaknya telah melakukan uji publik tenaga honorer berlaku untuk tenaga guru, tata usaha dan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Ambon.

"Nama tenaga honorer dicantumkan di papan pengumuman agar dapat dilihat masyarakat, apakah benar mereka telah melakukan tugas atau tidak. Jika tidak, masyarakat dapat memberikan informasi," katanya.

Dijelaskannya, seluruh tenaga honorer juga telah memasukkan berkas dan diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Berkas yang diverifikasi telah mengalami perubahan jika ada masyarakat yang menyampaikan bukti bahwa nama yang dimaksud tidak pernah mengikuti tenaga honor di sekolah atau instansi tertentu," katanya.

Benny menambahkan, PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, tenaga honorer yang masuk kategori dua adalah yang telah memiliki masa kerja sebagai tenaga honorer minimal satu tahun pada akhir tahun 2005.

Honorer kategori dua tidak dibiayai oleh APBD maupun APBN, sedangkan tenaga honorer kategori satu langsung diangkat menjadi CPNS setelah diverifikasi.

"Yang berhak mengikuti proses tersebut adalah pegawai yang telah mengikuti honor sejak tahun 2005," tandasnya. (ant/bm 10)
CPNS 3525936045071304019
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks