Pengangkatan Plt Raja Kayeli Salahi Aturan hukum Adat | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pengangkatan Plt Raja Kayeli Salahi Aturan hukum Adat

Desa Kayeli, Buru Selatan
Ambon - Berita Maluku. Pengangkatan Mansur Wael untuk menjalankan tugas-tugas raja atau kepala Regenschap Kaiely, Kabupaten Buru oleh sekelompok orang yang menamakan dirinya pemangku adat dinilai telah menyalahi aturan hukum adat itu sendiri.

"Aturan adat tidak bisa direkayasa dan yang menentukan posisi seorang raja adalah badan saniri negeri yang membuat pertimbangan, bukan segelintir orang yang tidak jelas asal-usulnya untuk kepentingan penambangan ilegal di daerah ini," kata warga Kaiely, Ibrahim Wael di Ambon, Sabtu (7/9/2013).

Lagi pula sejak 8 Agustus 2012 lalu, badan saniri negeri Kaiely telah melakukan rapat resmi dan mendukung keputusan raja setempat, M. Fuad Wael yang memberikan mandat kepada Alvin Armando Wael untuk menjalankan pemerintahan sementara karena kondisinya belum pulih dari sakit yang dideritanya.

Ibrahim mengatakan, penyerahan mandat kepada Alvin Armando yang bersifat sementara ini dimaksudkan untuk mengantisipasi orang-orang tidak bertanggung jawab yang mengaku-ngaku sebagai raja Kaiely.

"Sayangnya upaya ini tetap dilakukan sekelompok oknum untuk mengangkat Mansur sebagai orang yang menjalankan tugas pemerintahan di regenschap Kaiely karena mereka punya maksud tertentu untuk tetap berupaya membuka lokasi penambangan emas ilegal di Gunung Botak yang saat ini sementara ditutup," katanya.

Dalam aturan adat, bila raja dalam keadaan sakit maka dia punya hak dan kewenangan menunjuk seseorang dan disaksikan oleh badan saniri negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat sehingga seseorang yang diberikan mandat akan diakui secara sah dan pemegang mandat tidak sama dengan jabatan raja.

Koordinator Biro Penagakan HAM, Komisi Nasional Ham Pusat, Sriyana, mengakui adanya konflik kepentingan antara para keluarga ahli waris di Teluk Kaiely karena lahan penyulingan minyak kayu putih mereka ditemukan butiran logam mulia.

"Komnas sudah melakukan investigasi ke Pulau Buru, melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah, Kapolres dan Dandim serta para pemilik lahan maupun penambang, dan kelihatannya ada konflik internal ahli waris, namun mereka sudah sepakat untuk melakukan penyelesaian secara kekeluargaan dan Komnas akan menjadi menjadi mediator," katanya. (ant/bm 10)
Daerah 1910859498876417637
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks