Kepala BKD Maluku: KPK Dilibatkan Dalam Penerimaan CPNS
http://www.beritamalukuonline.com/2013/09/kepala-bkd-maluku-kpk-dilibatkan-dalam.html?m=0
AMBON - BERITA MALUKU. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan dilibatkan dalam peneriman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). “KPK nantinya akan bersama-sama BKN dan Menpan untuk membuat soal penerimaaan CPNS,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, M.Lopulalan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin 2 September 2013.
Untuk pendaftaran Kata Lopulana belum dilakukan mengingat belum Menpan belum menandatangani persetujuuan usulan yang dilakukan oleh pihaknya. Olehya itu, mudah-mudahan dalam waktu dekat persetujuan bisa ditangani oleh Menpan, sehingga bisa dibuka pengumuman penerimaan CPNS.
Untuk formasi penerimaan, Pemerintah Provinsi Maluku mendapatkan kuota formasi CPNS umum sebanyak 40, sedangkan formasi honorer K-2 426.
Kota Ambon untuk formasi CPNS umum tidak ada, sedangkan formasi honorer K-2 74. Kota Tual untuk formasi CPNS umum 243, sedangkan untuk honorer K-2 tidak ada.
Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) untuk CPNS umum tidak ada, sedangkan untuk Honorer K-2 1037. Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) untuk pelamar umum 40, formasi honorer K-2 576. Kabupaten Buru untuk farmasi CPNS tidak ada, honorer K-2 1193. Kabupaten Buru Selatan (Bursel) untuk CPNS umum 134, honorer K-2 817. Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) untuk pelamar CPNS umum 50, K-2 189. Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) untuk pelamar CPNS umum 125, honorer 1682.
Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) CPNS umum 50, honorer K-2 1850. Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) untuk CPNS umum tidak ada, honorer K-2 207, sedangkan untuk Kabupaten Aru untuk pelamar CPNS umum dan honorer K-2 sama sekali tidak ada.
Lopulalan menjelaskan, untuk penerimaan CPNS Umum di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku 60 persen lebih difokuskan untuk penerimaan tenaga kesehatan dalam hal ini dokter, sedangkan 40 persen umum yakni teknik nlingkungan, industry, pertambangan dan pertanian, serta tenaga atlit diangkat sebagai tenaga olahraha. “Sedangkan untuk hukum, ekonomi, Sospol kali ini tidak farmasi. Mudah-mudahan tahun 2014 ada kouta,” jelasnya. (**/bm 10)
Untuk pendaftaran Kata Lopulana belum dilakukan mengingat belum Menpan belum menandatangani persetujuuan usulan yang dilakukan oleh pihaknya. Olehya itu, mudah-mudahan dalam waktu dekat persetujuan bisa ditangani oleh Menpan, sehingga bisa dibuka pengumuman penerimaan CPNS.
Untuk formasi penerimaan, Pemerintah Provinsi Maluku mendapatkan kuota formasi CPNS umum sebanyak 40, sedangkan formasi honorer K-2 426.
Kota Ambon untuk formasi CPNS umum tidak ada, sedangkan formasi honorer K-2 74. Kota Tual untuk formasi CPNS umum 243, sedangkan untuk honorer K-2 tidak ada.
Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) untuk CPNS umum tidak ada, sedangkan untuk Honorer K-2 1037. Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) untuk pelamar umum 40, formasi honorer K-2 576. Kabupaten Buru untuk farmasi CPNS tidak ada, honorer K-2 1193. Kabupaten Buru Selatan (Bursel) untuk CPNS umum 134, honorer K-2 817. Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) untuk pelamar CPNS umum 50, K-2 189. Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) untuk pelamar CPNS umum 125, honorer 1682.
Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) CPNS umum 50, honorer K-2 1850. Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) untuk CPNS umum tidak ada, honorer K-2 207, sedangkan untuk Kabupaten Aru untuk pelamar CPNS umum dan honorer K-2 sama sekali tidak ada.
Lopulalan menjelaskan, untuk penerimaan CPNS Umum di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku 60 persen lebih difokuskan untuk penerimaan tenaga kesehatan dalam hal ini dokter, sedangkan 40 persen umum yakni teknik nlingkungan, industry, pertambangan dan pertanian, serta tenaga atlit diangkat sebagai tenaga olahraha. “Sedangkan untuk hukum, ekonomi, Sospol kali ini tidak farmasi. Mudah-mudahan tahun 2014 ada kouta,” jelasnya. (**/bm 10)