Jelang Pileg 2014, KPU Ambon Tetapkan DPT 260.393 Pemilih | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Jelang Pileg 2014, KPU Ambon Tetapkan DPT 260.393 Pemilih

Ambon - Berita Maluku. Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD 2014 sebanyak 260.393 pemilih.

Ketua KPU Kota Ambon Marthinus Kainama di Ambon, Jumat (13/9/2013), menjelaskan bahwa DPT itu terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 125.506 orang dan perempuan 134.887 orang yang tersebar di 50 desa kelurahan dan 736 tempat pemungutan suara (TPS).

Menurut dia, jumlah pemilih tersebar pada lima kecamatan di Ambon, yakni Leitimur Selatan 6.461 orang yang terbagi 3.064 laki-laki dan 3.397 perempuan; Teluk Ambon 29.905 jiwa, terdiri atas 14.838 laki-laki dan 15.067 perempuan.

Kecamatan Baguala 40.201 orang, terdiri atas 19.210 laki-laki dan 20.991 perempuan; Nusaniwe 68.669 jiwa, meliputi 32.431 laki-laki dan 36.238 perempuan; Kecamatan Sirimau 115.157 jiwa, terbagi atas laki-laki 55.963 orang dan pemilih perempuan 59.195 orang.

"Kami akan memfasilitasi pencermatan daftar pemilih di lima kecamatan agar masyarakat dapat menanggapi DPT hingga waktu yang ditetapkan 11 Oktober 2013," katanya.

Marthinus meminta pimpinan partai politik dapat menyampaikan kepada calon anggota legislatifnya untuk melakukan pemeriksaan pemilih tetap terkait dengan penetapan batas waktu itu oleh KPU Pusat.

"Panwaslu, partai politik, dan masyarakat dapat menyampaikan temuan dari penetapan DPT sehingga kami dapat memperbaiki untuk dikirimkan ke KPU Pusat," ucapnya.

Untuk memudahkan parpol mengoreksi daftar pemilih tetap, kata dia, pihaknya membagikan cakram padat (compact disc/CD) yang berisi DPT lima kecamatan tingkat desa kelurahan hingga ke TPS untuk dijadikan bahan pertimbangan parpol.

"Kami berharap CD tersebut dapat dibagikan dan diperbanyak, agar para caleg dapat memeriksa DPT di tingkat dapil masing-masing dan hasilnya segera disampaikan ke KPU," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan Panwaslu terkait dengan adanya jumlah pemilih ganda, masyarakat yang sudah memiliki hak pilik tetapi belum terdaftar, salah penulisan nama, meninggal dunia, status perkawinan, dan tidak memenuhi syarat pemilih.

"Kami juga telah melakukan koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melakukan verifikasi di lapangan. Apabila berdasarkan klarifikasi PPK terdapat kekeliruan data, langsung dilakukan koreksi dan pembetulan," katanya. (ant/nm 10)
Pemilu Legislatif 2014 939119221638284760
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks