’’Peraturan Joget’’ Bupati MBD Makan Korban Sejumlah Pimpinan SKPD | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

’’Peraturan Joget’’ Bupati MBD Makan Korban Sejumlah Pimpinan SKPD

AMBON - BERITA MALUKU. Setelah beberapa waktu lalu sejumlah pejabat eselon 2 dan 3 Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dinonaktifkan Bupati Barnabas Orno karena tak menghadiri pengresmian sejumlah sekolah di Tiakur meski sudah diundang, korban berikutnya tersaji akibat sejumpah pejabat tak mematuhi Peraturan Joget ala orang nomor satu di Bumi Kalwedo itu.

Alhasil, ada sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinonjobkan karena tak ikut malam hiburan atau event joget-jogetan di Tiakur dan desa-desa yang disinggahi pejabat teras MBD itu.

Informasi yang diperoleh Berita Maluku.Com, Rabu, 14 Agustus 2013, setelah penonjoban sejumlah pimpinan SKPD melalui Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt), di saat bersamaan SK Plt diberikan kepada pejabat lain yang masih menduduki jabatan lain di SKPD berbeda.

Dengan kata lain, ada rangkap jabatan di SKPD yang berbeda. Kabarnya sejumlah kepala SKPD yang menerima SK Plt di SKPD lain yang telah mengajukan keberatan, namun belum digubris orang penting di MBD itu. Sayangnya, Orno belum berhasil dikonfirmasi seputar hal ini. (bm 07)
Daerah 1421317356385823651
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks