Pembangunan Lapas Anak di Maluku Belum Masuk Prioritas
http://www.beritamalukuonline.com/2013/08/pembangunan-lapas-anak-di-maluku-belum.html
AMBON - BERITA MALUKU. Provinsi Maluku hingga kini belum masuk prioritas untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) anak, kata Kakanwil Hukum dan HAM Maluku, Juliasman Purba.
"Memang kehadiran lapas anak sangat penting tetapi kalau dilihat dari kepentingan secara nasional belum bisa dipaksakan," katanya di Ambon seusai memberikan remisi khusus bagi 88 orang narapidana di Lapas Kelas II A Ambon, Rabu.
Selain itu jumlah narapidana anak di Maluku secara keseluruhan baru sekitar 25 orang.
Juliasman menjelaskan, selama ini di dalam Lapas Ambon ada ruang khusus untuk anak yang dipisah dengan narapidana lainnya.
"Jadi kalau napi anak, narkoba maupun wanita bloknya dipisah - pisahkan, tidak menyatu dengan narapidana lainnya," ujarnya.
Daya tampung Lapas Ambon masih memungkinkan, lanjutnya, walaupun sudah diusulkan ke pemerintah pusat untuk pembentukan Lapas Anak, hanya jawabannya seperti itu belum bisa dipaksakan.
Hal ini disebabkan karena ada sejumlah lapas di tanah air yang mempunyai narapidana anak jumlahnya di atas 200 hingga 300 orang yang lebih diprioritaskan.
Juliasman mencontohkan, kalau anggaran yang disediakan untuk membangun tiga lapas anak maka pihak Kementerian Hukum dan HAM akan melihat mana yang diutamakan terlebih dahulu.
"Disitulah proiritas utama, karena itu Maluku harus bersyukur penghuni lapas maupun rumah tahanan (Rutan) dan Cabang Rutan di daerah ini masih mampuh menampung narapidana yang ada," ujarnya.
Begitu juga dengan lapas untuk kasus narkoba, lanjutnya, belum saatnya dibangun di Maluku. (ant/bm10)
"Memang kehadiran lapas anak sangat penting tetapi kalau dilihat dari kepentingan secara nasional belum bisa dipaksakan," katanya di Ambon seusai memberikan remisi khusus bagi 88 orang narapidana di Lapas Kelas II A Ambon, Rabu.
Selain itu jumlah narapidana anak di Maluku secara keseluruhan baru sekitar 25 orang.
Juliasman menjelaskan, selama ini di dalam Lapas Ambon ada ruang khusus untuk anak yang dipisah dengan narapidana lainnya.
"Jadi kalau napi anak, narkoba maupun wanita bloknya dipisah - pisahkan, tidak menyatu dengan narapidana lainnya," ujarnya.
Daya tampung Lapas Ambon masih memungkinkan, lanjutnya, walaupun sudah diusulkan ke pemerintah pusat untuk pembentukan Lapas Anak, hanya jawabannya seperti itu belum bisa dipaksakan.
Hal ini disebabkan karena ada sejumlah lapas di tanah air yang mempunyai narapidana anak jumlahnya di atas 200 hingga 300 orang yang lebih diprioritaskan.
Juliasman mencontohkan, kalau anggaran yang disediakan untuk membangun tiga lapas anak maka pihak Kementerian Hukum dan HAM akan melihat mana yang diutamakan terlebih dahulu.
"Disitulah proiritas utama, karena itu Maluku harus bersyukur penghuni lapas maupun rumah tahanan (Rutan) dan Cabang Rutan di daerah ini masih mampuh menampung narapidana yang ada," ujarnya.
Begitu juga dengan lapas untuk kasus narkoba, lanjutnya, belum saatnya dibangun di Maluku. (ant/bm10)