Siswa Berprestasi Bebas Tentukan Pilihan Sekolah
http://www.beritamalukuonline.com/2013/07/siswa-berprestasi-bebas-tentukan.html
AMBON - BERITA MALUKU. Kabar baik datang menghampiri siswa maupun siswi berprestasi di Kota Ambon. Pasalnya, Pemerintah memberikan hak istimewa di mana mereka bebas menentukan sekolah tujuan.
Namun, hak privilese tersebut hanya dinikmati para siswa lulusan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi dengan syarat harus memiliki peringkat 10 besar dari sekolah masing-masing.
"Telah menjadi kesepakatan bersama antara DPRD Ambon dan Pemkot Ambon melalui Dinas Pendidikan bahwa siswa lulusan SD maupun SMP dengan peringkat 1 sampai dengan 10 itu bebas diterima di sekolah manapun di Ambon, dan keputusan ini mulai berlaku pada tahun ajaran 2013/2014," ungkap anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Frits Kerlely Rabu 10 Juli.
Politisi partai Golkar ini mengatakan kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Olehnya itu, kata Kerlely, pihaknya bakal memantau secara langsung realisasi kebijakan tersebut.
"Sehingga kami akan kroscek di sekolah-sekolah karena surat keputusan antara DPRD dan eksekutif telah dispakati dan disalurkan ke seluruh sekolah di Kota Ambon," terang dia.
Menurut dia, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan motivasi bagi pelajar untuk meningkatkan kualitas mereka.
"Kebijakan ini tentu dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan SDM kita, sebab secara langsung dapat memotivasi anak untuk dapat belajar lebih giat,"jelas dia seraya berharap kebijakan tersebut dapat membawa angin segar bagi perkembangan dunia pendidikan di Kota bertajuk Manise ini. (ev/mg-bm 015)
Namun, hak privilese tersebut hanya dinikmati para siswa lulusan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi dengan syarat harus memiliki peringkat 10 besar dari sekolah masing-masing.
"Telah menjadi kesepakatan bersama antara DPRD Ambon dan Pemkot Ambon melalui Dinas Pendidikan bahwa siswa lulusan SD maupun SMP dengan peringkat 1 sampai dengan 10 itu bebas diterima di sekolah manapun di Ambon, dan keputusan ini mulai berlaku pada tahun ajaran 2013/2014," ungkap anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Frits Kerlely Rabu 10 Juli.
Politisi partai Golkar ini mengatakan kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Olehnya itu, kata Kerlely, pihaknya bakal memantau secara langsung realisasi kebijakan tersebut.
"Sehingga kami akan kroscek di sekolah-sekolah karena surat keputusan antara DPRD dan eksekutif telah dispakati dan disalurkan ke seluruh sekolah di Kota Ambon," terang dia.
Menurut dia, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan motivasi bagi pelajar untuk meningkatkan kualitas mereka.
"Kebijakan ini tentu dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan SDM kita, sebab secara langsung dapat memotivasi anak untuk dapat belajar lebih giat,"jelas dia seraya berharap kebijakan tersebut dapat membawa angin segar bagi perkembangan dunia pendidikan di Kota bertajuk Manise ini. (ev/mg-bm 015)