Lesnussa Tepis Dirinya Tahu Korupsi Rehabilitasi Lapangan Matawaru
http://www.beritamalukuonline.com/2013/07/lesnussa-tepis-dirinya-tahu-korupsi.html
AMBON - BERITA MALUKU. Gerah membaca pemberitaan media massa cetak dan media online belakangan ini terkait dugaan korupsi Proyek Rehabilitasi Lapangan Matawaru Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah, pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Maluku akhirnya angkat bicara.
Kepala Seksi Pemuda dan Olahraga Disdikpora Maluku Djemy Lesnussa di ruang kerjanya, Selasa, 16 Juli 2013 kemarin menepis tudingan miring bahwa pihaknya mengetahui skandal Proyek Rehabilitasi Lapangan Sepak Bola di Tulehu senilai Rp 400 juta itu.
’’Kami (Disdikpora) tak pernah tahu proyek itu, sebab Komite langsung mengajukan proposal ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. Anggarannya (tahun 2010) pun langsung masuk ke rekening Komite, bukan ke rekening dinas.
Kami baru tahu masalah itu setelah ada yang datang tanda tangan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) di sini,’’ tepisnya di hadapan Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disdikpora Maluku Reny Ubjaan.
Lesnussa ungkapkan, kasus Rehabilitasi Lapangan Matawaru nyaris serupa dengan Korupsi Proyek Stadion Mini di Kabupaten Buru dan dugaan korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) dan Gedung Serbaguna di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang masing-masing menyerap anggaran lebih kurang Rp 2 miliar.
’’Kalau untuk Buru masalahnya tim sudah turun untuk inspeksi dan sudah ada tersangkanya, yakni mantan Kadis Pendidikan setempat. Untuk Bursel belum dikatakan masalah karena belum ada tim inspeksi yang turun ke sana,’’ bebernya lebih jauh. Lesnussa berdalih yang lebih mengetahui munculnya hingga merebaknya korupsi Proyek Rehabilitasi Lapangan Matawaru adalah Raja Negeri Tulehu Jhon Ohorella.
’’Silahkan Bung (wartawan) cek ke Pak Raja Tulehu, beliau tahu banyak soal kasus ini,’’ dalihnya menganjurkan.
Sebagaimana diberitakan, Proyek Rehabilitasi Lapangan Matawaru tak sesuai rincian anggaran dan item program yang tertera dalam proposal Komite.
Sesuai nomenklatur ada sejumlah tahapan yang mesti dikerjakan Komite pimpinan Aly Rengifurwarin, yakni penimbunan, penanaman rumput, pembangunan lintasan, dan pembuatan pagar. Namun dalam realisasinya hanya lintasan lari yang dibuat, itupun dengan bahan seadanya, yakni pasir laut. Hingga kini belum ada pengusutan pihak kejaksaan negeri setempat terkait skandal proyek ini. (rony samloy)
Kepala Seksi Pemuda dan Olahraga Disdikpora Maluku Djemy Lesnussa di ruang kerjanya, Selasa, 16 Juli 2013 kemarin menepis tudingan miring bahwa pihaknya mengetahui skandal Proyek Rehabilitasi Lapangan Sepak Bola di Tulehu senilai Rp 400 juta itu.
’’Kami (Disdikpora) tak pernah tahu proyek itu, sebab Komite langsung mengajukan proposal ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. Anggarannya (tahun 2010) pun langsung masuk ke rekening Komite, bukan ke rekening dinas.
Kami baru tahu masalah itu setelah ada yang datang tanda tangan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) di sini,’’ tepisnya di hadapan Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disdikpora Maluku Reny Ubjaan.
Lesnussa ungkapkan, kasus Rehabilitasi Lapangan Matawaru nyaris serupa dengan Korupsi Proyek Stadion Mini di Kabupaten Buru dan dugaan korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) dan Gedung Serbaguna di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang masing-masing menyerap anggaran lebih kurang Rp 2 miliar.
’’Kalau untuk Buru masalahnya tim sudah turun untuk inspeksi dan sudah ada tersangkanya, yakni mantan Kadis Pendidikan setempat. Untuk Bursel belum dikatakan masalah karena belum ada tim inspeksi yang turun ke sana,’’ bebernya lebih jauh. Lesnussa berdalih yang lebih mengetahui munculnya hingga merebaknya korupsi Proyek Rehabilitasi Lapangan Matawaru adalah Raja Negeri Tulehu Jhon Ohorella.
’’Silahkan Bung (wartawan) cek ke Pak Raja Tulehu, beliau tahu banyak soal kasus ini,’’ dalihnya menganjurkan.
Sebagaimana diberitakan, Proyek Rehabilitasi Lapangan Matawaru tak sesuai rincian anggaran dan item program yang tertera dalam proposal Komite.
Sesuai nomenklatur ada sejumlah tahapan yang mesti dikerjakan Komite pimpinan Aly Rengifurwarin, yakni penimbunan, penanaman rumput, pembangunan lintasan, dan pembuatan pagar. Namun dalam realisasinya hanya lintasan lari yang dibuat, itupun dengan bahan seadanya, yakni pasir laut. Hingga kini belum ada pengusutan pihak kejaksaan negeri setempat terkait skandal proyek ini. (rony samloy)