<subtitle>Jalan Lingkar Moa Terindikasi Korupsi: </subtitle>Gubernur dan DPRD Maluku Harus Turunkan Tim | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Jalan Lingkar Moa Terindikasi Korupsi: Gubernur dan DPRD Maluku Harus Turunkan Tim

AMBON - BERITA MALUKU. Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu dan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku didesak turunkan tim khusus untuk mengusut dugaan korupsi dalam pembangunan Jalan Lingkar Moa, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Pasalnya, Proyek Jalan Lingkar Moa sudah berlangsung sejak tahun anggaran 2006 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Maluku namun realisasinya tak sesuai kebutuhan mendesak masyarakat setempat.

Ironisnya, hampir tujuh tahun terakhir, karena kurangnya perencanaan maupun pengawasan pihak legislatif, ruas jalan Lingkar Moa masih berbahan pasir batu (sirtu) sehingga terindiksi menjadi lahan korupsi para kontraktor yang berlindung di balik kekuasaan pejabat birokrat di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) maupun Maluku Barat Daya.

Seringkali ada pengawasan dari anggota DPRD Maluku asal MTB-MBD namun hasilnya kurang dipublikasikan melalui media massa karena ditengarai ada ’’pat gulipat’’ antara kontraktor, anggota dewan dan oknum pejabat kejaksaan negeri setempat.

Kasus terakhir yang sempat menyeret kontraktor kelas kakap Tely Nio pun tak jelas karena mandek dalam proses hukumnya. Ditengarai ada bargaining kepentingan antara pejabat yang melindungi kontraktor terkait dan aparat penegak hukum.

’’Sangat memalukan kalau ternyata Jalan Lingkar Moa yang menjadi jalan provinsi karena dianggarkan melalui APBD Maluku dibiarkan terlantar tanpa perbaikan maupun pengaspalan hingga hampir 10 tahun terakhir,’’ kecam komponen pemuda MBD Anos Yermias di Ambon, Senin, 15 Juli 2013.

Anos menyebutkan proyek Jalan Lingkar Moa sudah masuk korupsi akut karena kurangnya pengawasan DPRD Maluku. ’’Karena minimnya pengawasan dewan, kontraktor maupun penanggung jawab proyek ini di Dinas Pekerjaan Umum Maluku dan Balai Jalan Nasional Maluku dan Maluku Utara enak ’makan’ uang daerah,’’ tudingnya.

Mandeknya pengusutan dugaan korupsi Jalan Lingkar Moa, duga Anos, karena ada main mata antara anggota DPRD Maluku dapil MTB-MTB, oknum pejabat Kejaksaan Negeri Tual Cabang Wonreli, dan kontraktor. ’’Dari tahun ke tahun anggota dewan bikin program turun langsung pengawasan, tapi apa hasilnya. Masyarakat bertanya-tanya apa kerja dewan asal MTB-MBD sehingga Jalan Lingkar Moa sudah hampir 10 tahun masih pakai Sirtu. Ini tak masuk akal, jalan provinsi dibiarkan terlantar tanpa perbaikan atau pengaspalan,’’ kritiknya.

Anos menuding anggota DPRD Maluku dapil MTB-MBD tak peka dengan kondisi memprihatinkan yang dialami masyarakat Moa. DPRD MBD pun dianggap kurang cerdas dan tak mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat karena pola pikir yang sektoral dan terjebak ego pulau masing-masing. ’’Saya berharap Pak Gubernur maupun pihak DPRD Maluku segera meminta klarifikasi Dinas PU Maluku maupun pihak Balai Jalan Maluku agar secepatnya mengaspal ruas Jalan Lingkar Moa,’’ pungkasnya. (rony samloy)




Daerah 7190698469100969486
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks