Empat Proyek Bantuan Kemenpora di Maluku Berbau Korupsi
http://www.beritamalukuonline.com/2013/07/empat-proyek-bantuan-kemenpora-di.html
AMBON - BERITA MALUKU. Empat Proyek bantuan langsung Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia di Maluku tahun anggaran 2010/11 terindikasi korupsi.
Keempat proyek tersebut, antara lain Pembangunan Stadion Mini senilai Rp 2 miliar lebih di Kabupaten Buru, Pembangunan Gedung Olahraga dan Gedung Serbaguna senilai Rp 4 miliar di Kabupaten Buru Selatan, dan Rehabilitasi Lapangan Sepak Bola Matawaru Tulehu senilai Rp 400 juta di Kabupaten Maluku Tengah.
Kepala Seksi Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Maluku Djemy Lesnussa mengakui keempat proyek itu bermasalah karena anggarannya tak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Djemy menegaskan keempat proyek itu tidak terkait langsung dengan Disdikpora Maluku karena anggarannya dicairkan langsung dari Kemenpora.
’’Sama sekali kami tak tahu menahu soal keempat proyek itu. Nantinya setelah masalah muncul baru kami tahu saat ada pegawai yang datang ke sini untuk tanda tangan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas),’’ ungkapnya, Selasa, 16 Juli 2013.
Djemy mengungkapkan untuk kasus Stadion Mini telah terindikasi korupsi dan ikut menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan Buru sebagai tersangka. ’’Kalau proyek GOR dan Gedung Serbaguna belum jadi masalah karena ada fisiknya, dan tim pemeriksa belum turun ke sana. Untuk Lapangan Matawaru kalau tak salah komite akan diperiksa karena juga bermasalah,’’ ungkapnya.
Empat skandal anyar ini menambah panjang ’’daftar dosa’’ orang Maluku terhadap pemanfaatan gelontoran anggaran Kemenpora untuk pemberdayaan potensi-potensi terpendam di cabang olahraga.
Sebelum ini publik sepak bola terhenyak setelah mengetahui lebih kurang Rp 450 juta bantuan langsung mantan Menpora Adhyaksa Dault dikebiri panitia penyelenggara Turnamen Sepak Bola Menpora Cup 2007 di Stadion Mandala Remaja Karang Panjang yang melibatkan sebagian besar pengurus DPD KNPI Maluku masa bakti 2004-2008. (bm 01)
Keempat proyek tersebut, antara lain Pembangunan Stadion Mini senilai Rp 2 miliar lebih di Kabupaten Buru, Pembangunan Gedung Olahraga dan Gedung Serbaguna senilai Rp 4 miliar di Kabupaten Buru Selatan, dan Rehabilitasi Lapangan Sepak Bola Matawaru Tulehu senilai Rp 400 juta di Kabupaten Maluku Tengah.
Kepala Seksi Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Maluku Djemy Lesnussa mengakui keempat proyek itu bermasalah karena anggarannya tak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Djemy menegaskan keempat proyek itu tidak terkait langsung dengan Disdikpora Maluku karena anggarannya dicairkan langsung dari Kemenpora.
’’Sama sekali kami tak tahu menahu soal keempat proyek itu. Nantinya setelah masalah muncul baru kami tahu saat ada pegawai yang datang ke sini untuk tanda tangan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas),’’ ungkapnya, Selasa, 16 Juli 2013.
Djemy mengungkapkan untuk kasus Stadion Mini telah terindikasi korupsi dan ikut menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan Buru sebagai tersangka. ’’Kalau proyek GOR dan Gedung Serbaguna belum jadi masalah karena ada fisiknya, dan tim pemeriksa belum turun ke sana. Untuk Lapangan Matawaru kalau tak salah komite akan diperiksa karena juga bermasalah,’’ ungkapnya.
Empat skandal anyar ini menambah panjang ’’daftar dosa’’ orang Maluku terhadap pemanfaatan gelontoran anggaran Kemenpora untuk pemberdayaan potensi-potensi terpendam di cabang olahraga.
Sebelum ini publik sepak bola terhenyak setelah mengetahui lebih kurang Rp 450 juta bantuan langsung mantan Menpora Adhyaksa Dault dikebiri panitia penyelenggara Turnamen Sepak Bola Menpora Cup 2007 di Stadion Mandala Remaja Karang Panjang yang melibatkan sebagian besar pengurus DPD KNPI Maluku masa bakti 2004-2008. (bm 01)