DPRD Buru Minta Trigana Buka Jalur Penerbangan Ambon - Namlea | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

DPRD Buru Minta Trigana Buka Jalur Penerbangan Ambon - Namlea

AMBON - BERITA MALUKU. DPRD Kabupaten Buru meminta PT. Trigana Air untuk membuka jalur penerbangan Ambon-Namlea guna melayani kebutuhan masyarakat di daerah itu yang masih terbatas sarana transportasi udara.

"Kami telah melakukan pertemuan dengan manejemen perusahaan ini, dan sudah ada kesepakatan Trigana Air untuk membuka jalur penerbangan dari Bandara internasional Pattimura Ambon menuju Namlea maupun Ambon-Namrole, Kabupaten Buru Selatan," kata Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Buru A.R Tukuboya yang dihubungi dari Ambon, Senin kemarin.

Dalam pertemuan komisi dengan Direktur Pemasaran PT. Trigana Air, Eko Budi Gonarto, telah disepekati recana perusahaan ini untuk melayani rute penerbangan Ambon-Namlea dan Ambon-Namrole yang dijadwalkan berlangsung dalam tahun ini.

Untuk mewujudkan pelayanan terhadap masyarakat melalui jasa penerbangan udara, pihak perusahaan dalam waktu dekat akan menurunkan timnya ke Namlea dan Namrole untuk melihat kondisi lapangan terbang di dua daerah itu.

Lapangan terbang Namlea memang memilik panjang landasan antara 750 hingga 800 meter sehingga tidak bisa didarati pesawat terbang jenis foker dengan jumlah penumpang di atas 40 atau 50 orang, kecuali untuk lapter Namrole dengan landasan pacunya di atas 1.000 meter.

"Kemungkinan Lapter Namlea hanya bisa dilayani pesawat jenis twin otter dengan kapasitas penumpang sekitar 15 orang, namun kami berharap dalam seminggu bisa dilayani antara tiga sampai lima kali dan kelihatannya ada sambutan positif dari mereka," katanya.

Jalur transportasi udara dari Ambon ke Namlea dan Namrole sangat terbatas, kecuali untuk perhubungan laut yang cukup banyak seperti kapal penumpang milik PT. Pelni, kapal feri, kapal cepat hingga kapal motor milik swasta.

Namun ketika muncul cuaca ekstrim berupa angin kencang dan gelombang tinggi seperti saat ini, pemerintah mengeluarkan larangan berlayar guna mencegah jatuhnya korban jiwa akibat kecelakaan di laut. (ant/bm 10)
Perhubungan 7560730431459835696
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks