Bencana Gunung Botak, Siapa Bertanggungjawab? | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Bencana Gunung Botak, Siapa Bertanggungjawab?

AMBON - BERITA MALUKU. Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu enggan mengomentari bencana tanah amblas di lokasi penambangan emas tanpa izin Gunung Botak, Kabupaten Buru, yang diduga kuat menewaskan puluhan penambang pada Selasa (16/7) lalu.

"Masalah bencana Gunung Botak itu tanyakan saja ke Bupati Buru," kata Gubernur di Ambon, Kamis 25 Juli 2013 kemarin.

Pemprov Maluku sendiri sudah pernah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur pada akhir Desember 2012 lalu, setelah terjadi bentrokan antara penambang yang menewaskan sejumlah orang.

Namun, surat keputusan ini tidak berlaku lama, sebab Januari 2013 lokasi tersebut kembali dibuka atas prakarsa sejumlah oknum yang menamakan dirinya Dewan Adat Buru dengan melakukan pencetakan serta penjualan karcis masuk lokasi tambang seharga Rp750.000 per orang.

Meski didesak terkait masalah penanganan lokasi tambang emas liar, terutama nyawa para penambang yang terkubur pekan lalu, namun Gubernur tetap tidak memberikan pernyataan resmi dan mempersilahkan wartawan untuk konfirmasi Bupati Buru.

"Tanyakan bupatinya selaku pimpinan kepala daerah di Kabuaten Buru," ujar gubernur.

Pernyataan singkat Gubernur Maluku ini sangat wajar karena SK yang pernah dikeluarkan pemprov tidak dikawal baik oleh Pemkab Buru yang terkesan membiarkan dewan adat mengatur masalah keluar masuk penambang ke lokasi itu.

Salah satu ahli waris lahan Gunung Botak, Ibrahim Wael, mengatakan, dewan adat yang seharusnya paling bertanggung jawab atas bencana lokasi penambangan yang menyebabkan puluhan orang tewas, karena mereka tidak mematuhi larangan pemerintah provinsi.

"Dewan adat hanya mencari keuntungan pribadi tanpa mempeduikan keselamatan nyawa orang lain, sehingga mereka harus menyiapkan anggaran untuk pencarian puluhan korban yang tertimbun, kemudian memberikan santunan kepada ahli waris keluarga korban," katanya. (ant/bm 10)
Daerah 1971800243914148100
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks