Pemkot Ambon Uji Publik 444 Tenaga Honorer Kategori Dua untuk CPNS | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemkot Ambon Uji Publik 444 Tenaga Honorer Kategori Dua untuk CPNS

AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan uji publik terhadap 444 tenaga honorer kategori dua untuk proses CPNS tahun 2013.

"Sampai saat ini kami masih melakukan uji publik terhadap calon pegawai di lingkup Pemkot Ambon," kata Kepala Badan Kepegawaian Kota (BKK) Ambon Benny Selanno di Ambon, Jumat kemarin.

Menurut dia, uji publik tenaga honorer berlaku untuk tenaga guru, tata usaha dan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait di lingkup Pemkot Ambon.

"Nama tenaga honorer dicantumkan di papan pengumuman agar dapat dilihat masyarakat, apakah benar para tenaga honor telah melakukan tugas atau tidak. Jika tidak, masyarakat dapat memberikan informasi," katanya.

Benny mengatakan, seluruh tenaga honorer telah memasukkan berkas dan diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Berkas yang diverifikasi bisa saja mengalami perubahan jika ada masyarakat yang menyampaikan bukti bahwa nama yang dimaksud tidak pernah mengikuti tenaga honor di sekolah atau instansi tertentu," katanya.

Ia mengakui pihaknya telah menemukan beberapa tenaga honorer yakni guru yang tidak melakukan tugas tetapi memasukkan berkas untuk diangkat menjadi CPNS.

"Kami belum bisa menyebutkan jumlahnya karena masih dalam proses pengujian, tetapi dipastikan dalam waktu dekat akan ada hasil yang disampaikan kepada masyarakat, agar hasil yang diperoleh adalah yang benar tenaga honorer" tandasnya.

Dijelaskannya, sesuai PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, tenaga honorer yang masuk kategori dua adalah yang telah memiliki masa kerja sebagai tenaga honorer minimal satu tahun pada akhir tahun 2005.

"Yang berhak mengikuti proses tersebut adalah yang telah honor sejak tahun 2005. Kami minta peran serta masyarakat untuk memberikan informasi yang benar agar proses ini berjalan sesusi aturan yang berlaku," kata Benny.

Ia menambahkan, honorer kategori dua tidak dibiayai oleh APBD maupun APBN, sedangkan tenaga honorer kategori satu langsung diangkat menjadi CPNS setelah diverifikasi. (ant/bm 10)
Ambon 7233117490865597026
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks