Gubernur Maluku Janji Akan Evaluasi Manajemen RSUD Haulussy
http://www.beritamalukuonline.com/2013/06/gubernur-maluku-janji-akan-evaluasi.html
AMBON - BERITA MALUKU. Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu berjanji melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dr M. Haulussy Ambon terkait kasus dugaan malapraktik yang menyebabkan seorang dokter meninggal dunia.
"Saya kira beberapa bulan lalu telah dilakukan restrukturisasi manajemen RSUD, termasuk menggantikan direktur umumnya serta tetap melakukan evaluasi yang berkelanjutan dan kalau memang dibutuhkan perubahan lagi, akan kami lakukan," kata Karal di Ambon, Senin kemarin.
Apalagi kalau DPRD Maluku telah mendesak pembentukan panitia khusus (Pansus) kesehatan untuk menyelidiki dugaan kasus malapraktik yang menyebabkan dr Efendy Hasanussy yang menderita sakit jantung dan penyumbatan pembuluh darah di otak akhirnya meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan lanjutan ke RS Cipto Mangunkusumo Jakarta beberapa waktu lalu.
Pihak Rumah Sakit Umum Daerah dr M. Haulussy Ambon dinilai lamban dalam memberikan surat rujukan kepada almarhum untuk menjalani pengobatan lanjutan ke RSCM Jakarta.
Kasus kematian dr Efendy membuat resah pihak keluarganya, termasuk Ny Ayu Hindun Hasanussy yang juga anggota DPRD Maluku mengancam akan melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum untuk mencari keadilan.
Menurut Gubernur, pemprov tidak akan habis-habisnya melakukan pengawasan terhadap manajemen dan pelayanan RSUD dr Haulussy baik kepada masyarakat miskin pemegang kartu jamkesda dan jamkesmas maupun pasien umum lainnya dan nanti kalau dibutuhkan perubahan manajemen kalau memang ditemukan dugaan kasus malapraktik, tentunya akan dilakukan pemerintah.
Anggota DPRD Maluku, Ayu Hindun Hasanussy mengatakan, pihaknya merasa kecewa dengan sikap RSUD yang lamban dalam memberikan surat rujukan kepada almarhum untuk menjalani pengobatan ke RSCM Jakarta sehingga mereka jadi terkatung-katung selama tujuh jam di sana.
"Ada yang salah dalam persoalan ini, dimana pada tanggal 18 Mei 2013 ketika saya difasilitasi oleh Suhfi Madjid dari anggota komisi D DPRD Maluku untuk bertemu Dirut RSUD dan Kadis Kesehatan Maluku, ada beberapa jawaban dari mereka yang saya lihat sangat salah karena menyatakan RSUD Haulussy tidak punya link atau jalur ke RSCM," katanya.
Padahal RSUD Haulussy adalah RS tipe B dan ketika seorang pasien membutuhkan pelayanan siapa pun dia, harus dirujuk ke RS lebih besar kelas A seperti RSCM tanpa perlu meminta rujukan untuk pengobatan lanjutan.
Pihak keluarga korban juga kecewa saat meminta mobil ambulans RS mengantarkan pasien ke Bandara Pattimura namun pihak RSUD mewajibkan mereka memenuhi persyaratan administratif dan melakukan pembayaran terlebih dahulu baru dapat dilayani, sehingga akhirnya keluarga menggunakan mobil membulans milik Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.
"Saya waktu itu dikasih tahu bahwa mereka meminta maaf dan akan mengurus insentif untuk almarhum dr Efendy karena memang selama ini hak tersebut ditahan, padahal ada dokter lain yang tidak bertugas di RSUD ini bisa menerimanya, kemudian adik kandung saya dr Efendy akhirnya meninggal dunia di RSCM setelah dirawat selama tiga hari. dan tanggal 1 Juni dipulangkan ke Ambon untuk disemayamkan," jelas Ayu Hindun.
Untuk itu, DPRD harus mengambil langkah untuk membenahi RSUD Haulussy karena selain masalah ketidakberesan dalan melayani pasien, sesama dokter juga kelihatannya tidak akur.
Misalnya ada dokter ahli jantung yang mau bertugas di sini atas saran almarhum dr. Efendy tapi seorang dokter lainnya justru mengatakan tidak membutuhkan ahli jantung karena mereka juga bisa menaganinya sehingga masalah seperti ini dibenahi segera, sebelum dirinya membawa persoalan ini ke ranah hukum. (ant/bm 10)
"Saya kira beberapa bulan lalu telah dilakukan restrukturisasi manajemen RSUD, termasuk menggantikan direktur umumnya serta tetap melakukan evaluasi yang berkelanjutan dan kalau memang dibutuhkan perubahan lagi, akan kami lakukan," kata Karal di Ambon, Senin kemarin.
Apalagi kalau DPRD Maluku telah mendesak pembentukan panitia khusus (Pansus) kesehatan untuk menyelidiki dugaan kasus malapraktik yang menyebabkan dr Efendy Hasanussy yang menderita sakit jantung dan penyumbatan pembuluh darah di otak akhirnya meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan lanjutan ke RS Cipto Mangunkusumo Jakarta beberapa waktu lalu.
Pihak Rumah Sakit Umum Daerah dr M. Haulussy Ambon dinilai lamban dalam memberikan surat rujukan kepada almarhum untuk menjalani pengobatan lanjutan ke RSCM Jakarta.
Kasus kematian dr Efendy membuat resah pihak keluarganya, termasuk Ny Ayu Hindun Hasanussy yang juga anggota DPRD Maluku mengancam akan melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum untuk mencari keadilan.
Menurut Gubernur, pemprov tidak akan habis-habisnya melakukan pengawasan terhadap manajemen dan pelayanan RSUD dr Haulussy baik kepada masyarakat miskin pemegang kartu jamkesda dan jamkesmas maupun pasien umum lainnya dan nanti kalau dibutuhkan perubahan manajemen kalau memang ditemukan dugaan kasus malapraktik, tentunya akan dilakukan pemerintah.
Anggota DPRD Maluku, Ayu Hindun Hasanussy mengatakan, pihaknya merasa kecewa dengan sikap RSUD yang lamban dalam memberikan surat rujukan kepada almarhum untuk menjalani pengobatan ke RSCM Jakarta sehingga mereka jadi terkatung-katung selama tujuh jam di sana.
"Ada yang salah dalam persoalan ini, dimana pada tanggal 18 Mei 2013 ketika saya difasilitasi oleh Suhfi Madjid dari anggota komisi D DPRD Maluku untuk bertemu Dirut RSUD dan Kadis Kesehatan Maluku, ada beberapa jawaban dari mereka yang saya lihat sangat salah karena menyatakan RSUD Haulussy tidak punya link atau jalur ke RSCM," katanya.
Padahal RSUD Haulussy adalah RS tipe B dan ketika seorang pasien membutuhkan pelayanan siapa pun dia, harus dirujuk ke RS lebih besar kelas A seperti RSCM tanpa perlu meminta rujukan untuk pengobatan lanjutan.
Pihak keluarga korban juga kecewa saat meminta mobil ambulans RS mengantarkan pasien ke Bandara Pattimura namun pihak RSUD mewajibkan mereka memenuhi persyaratan administratif dan melakukan pembayaran terlebih dahulu baru dapat dilayani, sehingga akhirnya keluarga menggunakan mobil membulans milik Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.
"Saya waktu itu dikasih tahu bahwa mereka meminta maaf dan akan mengurus insentif untuk almarhum dr Efendy karena memang selama ini hak tersebut ditahan, padahal ada dokter lain yang tidak bertugas di RSUD ini bisa menerimanya, kemudian adik kandung saya dr Efendy akhirnya meninggal dunia di RSCM setelah dirawat selama tiga hari. dan tanggal 1 Juni dipulangkan ke Ambon untuk disemayamkan," jelas Ayu Hindun.
Untuk itu, DPRD harus mengambil langkah untuk membenahi RSUD Haulussy karena selain masalah ketidakberesan dalan melayani pasien, sesama dokter juga kelihatannya tidak akur.
Misalnya ada dokter ahli jantung yang mau bertugas di sini atas saran almarhum dr. Efendy tapi seorang dokter lainnya justru mengatakan tidak membutuhkan ahli jantung karena mereka juga bisa menaganinya sehingga masalah seperti ini dibenahi segera, sebelum dirinya membawa persoalan ini ke ranah hukum. (ant/bm 10)