KMP Tanjung Kabat Akan Layani Jalur Ambon - Bursel | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

KMP Tanjung Kabat Akan Layani Jalur Ambon - Bursel

AMBON – BERITA MALUKU. PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Ambon menghentikan jalur penyeberangan kapal feri dari pelabuhan Desa Galala, Kota Ambon menuju Leksula, Buru Selatan melalui Ambalao - Wamsisi - Namrole, karena jalur itu akan dilayani KMP Tanjung Kabat bantuan Kementerian Perhubungan.

"Ini instruksi dari Satker ASDP Pusat dengan alasan kapal bantuan Kementerian Perhubungan yang sudah diserahkan kepada salah satu perusahaan daerah Kabupaten Buru Selatan akan melayani lintasan tersebut," kata Manager Usaha ASDP Cabang Ambon Syamsudin Tanassy di Ambon, Senin (20/5).

Menurut dia, ASDP Cabang Ambon sejak Mei 2013 sudah tidak lagi mengoperasikan armada feri yang melayani penyeberangan Ambon - Leksula.

Penutupan jalur lintasan itu sesuai dengan hasil pertemuan di ASDP Pusat awal Mei 2013 antara General Manager, Manager Usaha ASDP Cabang Ambon bersama Staf ASDP Pusat yang dipimpin Satuan Kerja (Satker) Pusat.

KMP Kerapu yang semula dioperasikan untuk melayani lintasan Ambon - Leksula sekarang sedang naik dok, dan selanjutnya akan diperbantukan pada lintasan lain.

Syamsudin menyatakan pihaknya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Maluku terutama warga Bursel yang selama ini mempergunakan jasa transportasdi laut kapal feri yang dikelolah ASDP Cabang Ambon.

"Kami tidak bisa berbuat banyak sebab pelayanan yang dilakukan ASDP terutama melalui KMP Kerapu hanya sampai April 2013, dengan harapan KMP Tanjung Kabat bisa dengan secepatnya melayari lintasan tersebut agar arus transportasi tidak terputus," ujarnya.

Ia mengakui masyarakat Bursel sudah mulai resah akibat jalur ini belum juga terlayani oleh KMP Tanjung Kabat.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Ujir Halid mengakui kapal feri tersebut belum bisa beroperasi karena harus mengurus izin berlayar terlebih dahulu di Kementerian Perhubungan sebab jalurnya sudah antarkabupaten dan kota.

"Lain soal kalau hanya dalam wilayah satu kabupaten atau kota, izinnya bisa dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Maluku," katanya.

Karena itu, lanjutnya, perusahaan daerah yang sudah ditunjuk Pemda Kabupaten Buru Selatan (Bursel) harus proaktif untuk mengurus izin berlayar tersebut. (ant/bm 10)
Perhubungan 6683954881816362107
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks