Seni Budaya Maluku Diusulkan Jadi Warisan Nusantara
http://www.beritamalukuonline.com/2013/02/seni-budaya-maluku-diusulkan-jadi.html
AMBON – BERITA MALUKU. Kepala Balai Pelestarian Nilai Sejarah Ambon, S. Tiwery mengatakan, empat item seni budaya tradisional khas daerah Maluku sudah diusulkan ke Pemerintah Pusat (Pempus) untuk menjadi salah satu Warisan Nasional, namun usulan ini belum terealiasi sebab masih sementara berproses.
Empat item seni budaya tradisional dari daerah Maluku yang diusulkan ke pusat itu, antara lain, Tarian Maku-Maku dari kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Patung Tumbur dan Tenun Tanimbar dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) serta Tari Seka Besar dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Diharapkan, usulan ini dapat diterima pihak pemerintah pusat sehingga nantinya beberapa seni budaya tradisional asli daerah ini bisa diakomodir menjadi warisan nasional seperti milik sejumlah provinsi lainnya di tanah air yang sudah diangkat menjadi warisan nasional.
Untuk itu, pihaknya saat ini berupaya mendorong agar usulan tersebut bisa diterima, mengingat seni budaya Maluku memiliki nilai sejarah dan keunikan tersendiri. Apalagi, selama ini belum ada seni budaya dari Maluku menjadi warisan nasional.
“Terdapat empat yang sudah kita usulkan yaitu, Tari Maku-maku, Patung Tumbur, Tentun Tanimbar dan Tari Seka Besar. Jadi sebenarnya bukan dua yang diusulkan tapi empat. Dan kita masih tunggu usulan ini diterima atau tidak,” kata Tiwery kepada Berita Maluku.com di Kantor Balai Pelestarian Nilai Sejarah Ambon, Rabu (6/2), sekaligus meluruskan pemberitaan sebelumnya menyangkut perihal yang sama.
Menurut Tiwery, suatu seni budaya daerah di tanah air jika hendak diangkat menjadi salah satu warisan nusantara maka harus berproses dan ditetapkan melalui peraturan menteri bersangkutan, dimana sebelumnya ditinjau juga dari berbagai kriteria, seperti dari sisi historis, pewarisan dan dampak sosial dari seni tersebut, dan pemenuhan unsur-unsur lain. Bilamana pemenuhan kriteria tersebut tercapai, otomatis seni budaya yang diusulkan dapat diakomodir menjadi warisan nusantara.
Tiwery mengatakan, sebelum mengusulkan seni budaya Maluku ke pusat menjadi warisan nasional, pihaknya sudah mengikuti berbagai petunjuk yang ada, sehingga bilamana seni budaya Maluku nantinya diangkat menjadi warisan nasional, asal-usul sejarahnya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan sehingga ke depan, tidak ada yang mengklaim.
Kepala Balai Pelestarian Nilai Sejarah Ambon ini menambahkan, terdapat sejumlah seni budaya dari daerah lain di Indonesia diangkat menjadi warisan nasional. Dan dari sekian banyak itu, terdapat enam yang sudah diangkat lagi menjadi Warisan Dunia dan kini sudah tercatat di Unesco, salah satu lembaga internasional (PBB) yakni, Keris (Jawa), Batik (Indonesia), Wayang (Jawa), Angklung (Jawa), Noken (Papua) dan Tari Saman (Aceh). Untuk itu, bilamana seni budaya Maluku yang diusulkan itu diterima menjadi warisan nasional, diharapkan nantinya juga bisa diusulkan pihak Pempus ke lembaga dunia bersangkutan untuk dijadikan warisan dunia. (e0BM10)
Empat item seni budaya tradisional dari daerah Maluku yang diusulkan ke pusat itu, antara lain, Tarian Maku-Maku dari kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Patung Tumbur dan Tenun Tanimbar dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) serta Tari Seka Besar dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Diharapkan, usulan ini dapat diterima pihak pemerintah pusat sehingga nantinya beberapa seni budaya tradisional asli daerah ini bisa diakomodir menjadi warisan nasional seperti milik sejumlah provinsi lainnya di tanah air yang sudah diangkat menjadi warisan nasional.
Untuk itu, pihaknya saat ini berupaya mendorong agar usulan tersebut bisa diterima, mengingat seni budaya Maluku memiliki nilai sejarah dan keunikan tersendiri. Apalagi, selama ini belum ada seni budaya dari Maluku menjadi warisan nasional.
“Terdapat empat yang sudah kita usulkan yaitu, Tari Maku-maku, Patung Tumbur, Tentun Tanimbar dan Tari Seka Besar. Jadi sebenarnya bukan dua yang diusulkan tapi empat. Dan kita masih tunggu usulan ini diterima atau tidak,” kata Tiwery kepada Berita Maluku.com di Kantor Balai Pelestarian Nilai Sejarah Ambon, Rabu (6/2), sekaligus meluruskan pemberitaan sebelumnya menyangkut perihal yang sama.
Menurut Tiwery, suatu seni budaya daerah di tanah air jika hendak diangkat menjadi salah satu warisan nusantara maka harus berproses dan ditetapkan melalui peraturan menteri bersangkutan, dimana sebelumnya ditinjau juga dari berbagai kriteria, seperti dari sisi historis, pewarisan dan dampak sosial dari seni tersebut, dan pemenuhan unsur-unsur lain. Bilamana pemenuhan kriteria tersebut tercapai, otomatis seni budaya yang diusulkan dapat diakomodir menjadi warisan nusantara.
Tiwery mengatakan, sebelum mengusulkan seni budaya Maluku ke pusat menjadi warisan nasional, pihaknya sudah mengikuti berbagai petunjuk yang ada, sehingga bilamana seni budaya Maluku nantinya diangkat menjadi warisan nasional, asal-usul sejarahnya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan sehingga ke depan, tidak ada yang mengklaim.
Kepala Balai Pelestarian Nilai Sejarah Ambon ini menambahkan, terdapat sejumlah seni budaya dari daerah lain di Indonesia diangkat menjadi warisan nasional. Dan dari sekian banyak itu, terdapat enam yang sudah diangkat lagi menjadi Warisan Dunia dan kini sudah tercatat di Unesco, salah satu lembaga internasional (PBB) yakni, Keris (Jawa), Batik (Indonesia), Wayang (Jawa), Angklung (Jawa), Noken (Papua) dan Tari Saman (Aceh). Untuk itu, bilamana seni budaya Maluku yang diusulkan itu diterima menjadi warisan nasional, diharapkan nantinya juga bisa diusulkan pihak Pempus ke lembaga dunia bersangkutan untuk dijadikan warisan dunia. (e0BM10)