Izaak Akui Pengusaha Galian C, Banyak yang “Nakal” | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Izaak Akui Pengusaha Galian C, Banyak yang “Nakal”

Ilustrasi
AMBON - BERITA MALUKU. Kepala Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan (PDL) Kota Ambon, Lucy Izaak kepada Beritamaluku.com di ruang kerjanya mengakui, banyak sekali pengusaha galian C yang “nakal.”

Menurut Izaak, terbukti ada pengusaha galian C yang tidak memiliki dokumen yang valid, namun mereka tetap saja melakukan penggalian, padahal pihaknya telah melakukan peringatan agar proses penggalian tidak dilakukan.

“Mereka yang tidak miliki dokumen, masih saja berani melakukan proses galian, sudah ditegur eh malah mereka acuh tak acuh dengan teguran yang disampaikan. Inikan aneh namanya,” ujarnya.

Izaak menjelaskan, pengusaha nakal yang bekerja itu tergantung order yang ada, setelah itu hilang lagi entah kemana. Dirinya mengaku, tidak semua pengusaha galian C itu adalah asli pengusaha karena ada yang membentuk keluarga saat hendak meminta ijin Galian C dari Pemkot melalui PDL.

Dengan demikian kata Izaak, pihaknya kini tidak main-main lagi dalam melihat sikap pengusaha nakal seperti ini, karena terkadang tindakan mereka sangat meresahkan kami di lapangan apalagi di saat petugas turun untuk melakukan pengawasan terhadap pengusaha yang tidak memiliki dokumen-dokumen itu.

Diakuinya, saat petugas akan memeriksa kelengkapan dari para pengusaha, malah ada yang kabur entah kemana sehingga sangat menyulitkan petugas saat hendak melakukan pengawasan.

“Petugas sudah turun kontrol di lapangan namun pengusaha malah kabur. Nanti kalau petugas sudah pulang, baru mereka balik dan melakukan proses penggalian. Karena itu kedepan nanti kita akan ambil langkah tegas, siapapun pengusaha yang hendak memiliki dokumen, tidak akan kita berikan ijinnya,“ pungkasnya.

Lebih jauh dikatakan, akibat dari pengusaha nakal seperti itu, terkadang ada komplein yang masuk dari pengusaha yang asli, katanya kalau ternyata PDL selama ini membiarkan pengusaha nakal yang tidak memiliki ijin dan dokumen galian C untuk beroperasi. (BM-16)

Penertiban 8575395890159824476
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks