Dishub Maluku Diminta Tidak Berikan Proyek Ke Kontraktor Nakal <subtitle>Soal Dermaga di MBD - MTB</subtitle> | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Dishub Maluku Diminta Tidak Berikan Proyek Ke Kontraktor Nakal Soal Dermaga di MBD - MTB

Ilustrasi
KISAR – BERITA MALUKU. Direktur LSM Berantas MTB-MBD, Mely Makupiola mendesak pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku tidak memberikan proyek pembangunan dermaga kepada sejumlah kontraktor bermasalah di daerah ini. Pasalnya, para kontraktor ini hanya mencari keuntungan pribadi dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat.

“Kita minta supaya Dinas Perhubungan Maluku pimpinan Pak Ujir Halid tidak memberikan proyek kepada kontraktor-kontraktor nakal di Maluku,” ujar Makupiola kepada media ini, Kamis (24/1).

Sebagai contoh, kata dia, akibat Dishub Maluku mempercayakan penanganan proyek kepada kontraktor nakal akibatnya sejumlah pembangunan proyek dermaga di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sejak tahun 2010 hingga kini dikerjakan asal jadi. Bahkan ada proyek yang nilainya puluhan milyar tidak kunjung selesai dan dibiarkan terbengkalai begitu saja.

“Ini bukti bahwa kontraktor tersebut tidak memiliki sensitifitas untuk menunjang pembangunan di wilayah pulau-pulau perbatasan seperti di kabupaten MBD dan MTB,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, akibat kerja tak becus, maka terdapat beberapa dermaga bermasalah, empat dermaga diantaranya, Dermaga Kroing di Kecamatan Babar Timur, Kabupaten MBD yang ditangani oleh PT. RTP, Dermaga Watuwei di Kecamatan Dawelor, kabupaten MBD yang dikerjakan oleh PT. DBR dan Dermaga Mahaleta di Kecamatan Mdona Hyera, kabupaten MBD yang ditangani juga oleh PT. DBR.

Dan CV AJS dengan pekerjaan Dermaga Wonreli, Kisar sampai kini belum tuntas. Bahkan dermaga-dermaga ini masih terbengkalai. Ironisnya, puluhan milyar uang negara diketahui sudah dikucurkan seratus persen untuk pembangunan dermaga tersebut.

“Buktinya, sejak dibangun tahun 2012, Dermaga Kroing tahap I hanya baru sebatas pemancangan tiang saja. Sementara untuk Dermaga Mahaleta, baru dibuat penimbunan saja, padahal proyeknya sudah dimulai tahun 2010. Dan untuk Dermaga Watuwei, pekerjaan baru sebatas pengerjaan kosway atau pengeringan dan pemancangan tiang padahal proyek ini dibangun juga pada tahun 2010. Selain itu, CV. AJS yang mengerjakan Dermaga Wonreli pada tahun 2012 itu, hingga kini belum selesai,” uangkapnya.

Untuk itu, Makupiola mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan pihak penegak hukum terkait, menyelidiki proyek dimaksud. Dan bilamana terbukti terjadi penyimpangan uang negara dalam pengerjaan proyek tersebut maka oknum-oknum kontraktor bersangkutan dan pihak yang terlibat supaya ditahan dan diproses secara hukum.

“Proyek pembangunan ini ibarat kasus 'Hambalang kecil,' untuk itu kita minta kejaksaan atau polisi segera mengusutnya, dan membawa pelaku ke terali besi,” papar Makupiola.

Sementara itu, Kepala Dishub Maluku, Ujir Halid belum berhasil dihubungi terkait persoalan ini. Bahkan pihak KPA dan PPK Dishub Maluku yang coba dikonfirmasi tak bersedia memberikan komentar panjang lebar. Di lain pihak, para kontraktor juga belum berhasil dihubungi. (EM/eo)
Perhubungan 8741640980299509974
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks