Pasca Dikeluarkan SK Walikota Soal Tambang Emas <subtitle>Alfons Angkat Bicara</subtitle> | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pasca Dikeluarkan SK Walikota Soal Tambang Emas Alfons Angkat Bicara

AMBON - BERITA MALUKU. Pasca Dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Walikota Ambon Tentang daerah Penggalian emas di Kota Ambon, Raja Urimessing J. Alfons kepada Beritamaluku.com via telepon, Sabtu (29/12) menjelaskan, dirinya mendukung apa yang dilakukan pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH.

“Saya menyadari memang benar langkah yang diambil oleh pemerintah Kota Ambon karena memang ada UU yang mengatur tentang hal itu, dan bagi saya pribadi itu hal wajar-wajar saja dilakukan demi kepentingan banyak orang,” ujarnya.

Dijelaskan, Pemerintah Kota Ambon juga harusnya mengerti dan mengakui bahwa setiap Desa itu diberikan hak otonom untuk mengatur rumah tangganya sendiri, namun bila pemerintah Kota Ambon telah mengambil inisiatif seperti ini itu berarti hak desa untuk mengatur serta mengurus daerahnya sendiri.

“Ada Hak Otonom yang harus dilihat oleh pemkot Ambon, tetapi kalau sudah seperti itu berarti sudah tidak dianggap lagi otonomisasi itu, Jangan separuh-separuhlah memberikan hak itu kepada desa, tapi kita menghargai sekali apa yang dibuat, karena tidak mungkin negeri tertutup soal itu,” pungkasnya.

Menurut Alfons, kalaupun di Kota Ambon ada emas, harusnya Pemkot Ambon memberikan ruang sambil tetap melakukan pengawasan, dan kalaupun memang benar, pihak Desa berhak membentuk Koperasi Penambang Rakyat sambil tidak bertolak dari Otonomisasi. (BM-16)

Ekonomi 5372024701408708252
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks