Heboh !! Lagi, Penemuan Emas di Desa Hatiwe Kecil Ambon | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Heboh !! Lagi, Penemuan Emas di Desa Hatiwe Kecil Ambon

AMBON – BERITA MALUKU. Kota Ambon kembali dihebohkan dengan penemuan tambang emas di desa Hatiwe Kecil, RT 003/04 Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Sebelumnya kota Ambon dihebohkan dengan penemuan Emas di kawasan Batu Gajah beberapa waktu lalu. Namun berbeda dengan penemuan tambang emas di desa Hative Kecil karena lokasi itu tidak didatangi orang luar yang hanya dikelola sendiri oleh pihak keluarga milik Keluarga Jefry Patty.

Tanah berbatuan yang diduga mengandung emas tersebut, akhirnya membuat penasaran pihak keluarga, sehingga mereka langsung melakukan proses penggalian sejak 1 bulan lalu dengan panjang lokasi penambahan hingga 9 meter kedalam tanah.

Pihak pemilik lahan, Jefry Patty saat berbincang-bincang dengan Berita Maluku.com di lokasi penambang menjelaskan, proses penggalian ini terpaksa dilakukan pihaknya atas ijin Raja Negeri Hatiwe Kecil, Josias Muriany berdasarkan surat ijin dari saniri Negeri yang dibubuhi oleh beberapa tanda tangan resmi dari perangkat desa.

Sementara itu, Raja Hatiwe Kecil, Josias Muriany mengakui kalau dirinya yang memberikan ijin tetapi khusus kepada 3 pihak keluarga lainnya yakni, Kel Watilette, Ruhukai dan Kel Timorason, karena tidak ada pendatang dari luar daerah yang berani masuk ke areal ini.

“Memang saya yang memeberikan ijin kepada mereka, tetapi hanya kepada pihak keluarga saja, di areal ini bukan seperti gunung botak di Pulau Buru, dimana orang luar biasa masuk, tetapi disini khusus ditangani oleh pihak keluarga sendiri, menyangkut persoalan emas atau bukan, keluarga sendiri telah mengujinya dan hasilnya memang benar ada unsure emas yang kadarnya mencapai 23 karat,” ujar Muriany.

Kepala Pengendalian Dampak Lingkungan Kota Ambon, Lusy Izaak saat dikonfirmasi Beritamaluku.com melalui telepon seleuler, Selasa (11/12) meminta kepada raja dan pemilik lahan agar harus bijaksana menyikapi persoalan ini, karena bukan hanya hal yang positif saja yang harus dilihat tetapi harus berpikir juga hal negatifnya, karena akan lebih banyak merusak dari pada memperbaiki.

“Kasihan ya, saya prihatin sekali dengan perilaku dan tindakan yang dilakukan oleh raja Hatiwe kecil dan juga pemilik Lahan yang semena-mena melakukan proses penggalian tanpa mendapat ijin dari Pemerintah Kota Ambon, jujur saya mau bilang bahwa, dari perilaku tersebut ternyata sangat berdampak sekali terhadap lingkungan sekitar, ya resikonya belum bisa dilihat sekarang tetapi nanti beberapa tahun sesudah proses ini dilakukan,” ujarnya. (BM-16)
Investasi 5629499100574233474
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks